BENGKULU, RAKYATBENGKULU.DISWAY.ID - Massa yang tergabung dalam Koalisi Rakyat Pasir Besi yang menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Bengkulu guna menolak aktifitas penambangan pasir besi di Pesisir Barat Sumatera, kecewa.
kekecawaan ini, lantaran tidak dapat menemui Gubernur Bengkulu, Wakil Gubernur, dan Sekda Provinsi Bengkulu yang memang sedang tidak berada di tempat. Alhasil mediasi terkait permasalahan tambang pasir besi berujung deadlock. Mediasi hanya dapat mempertemukan perwakilan massa dengan Plh. Sekda Provinsi Bengkulu dan Kepala Dinas ESDM. BACA JUGA:Koalisi Rakyat Pasir Besi Geruduk Kantor Gubernur Bengkulu, Desak Tambang Pasir Besi di Seluma Ditutup "Hari ini kami datang membawa tuntutan ingin berbicara dengan gubernur Bengkulu, tapi sayangnya tiga unsur pimpinan di Pemprov Bengkulu tidak ada di lokasi. Baik gubernur, wakil gubernur maupun Sekda provinsi," Sampai Korlap Aksi, Frengki kepada rakyatbengkulu.disway.id, Senin (4/7/2022). "Tadi kita hanya disambut dan mediasi dengan Plh. Sekda," lanjutnya Ditambahkannya, dalam mediasi yang dilakukan massa mempertanyakan apakah Plh. Sekda dapat mengeluarkan keputusan dan menanggapi tuntutan-tuntutan yang disampaikan massa dengan mengatasnamakan gubernur Bengkulu. Namun hal ini tidak dapat dipenuhi oleh Plh. Sekda hingga mediasi yang dilakukan perwakilan massa di dalam Kantor Gubernur Bengkulu berujung deadlock. BACA JUGA:Tolak Tambang Pasir Besi di Seluma, Massa Datangi Kantor Gubernur "Kita datang ke sini, kita ingin membedah data sebenarnya. Namun sekali lagi tidak ada yang bisa mengatasnamakan gubernur untuk menanggapi tuntutan kita," tukasnya. Sementara itu menanggapi tuntutan massa, Plh. Sekda Provinsi Bengkulu, Fachriza Razie menyebutkan bahwa sebenarnya tuntutan massa telah diakomodir oleh gubernur Bengkulu. "Kita sudah menerima perwakilan massa, terkait tuntutan mereka terhadap PT. FLBA yang memang sudah melaksanakan pertambangan di sana memiliki IUP dari kementerian untuk masa sampai tahun 2030," sampainya. BACA JUGA:Ini Tanggapan Bupati Seluma Soal Polemik Tambang Pasir Besi "Jadi tuntutan masyarakat itu sebenarnya sudah diakomodir oleh Pak Gubernur, sudah ada tim kita yang bekerja sejak Januari," tambahnya. Tim ini sudah bolak-balik bersurat dengan kementerian. Kementerian juga sudah menurunkan inspektur pertambangan untuk mengecek kinerja PT. FLBA tersebut. "Terhadap tuntutan meminta gubernur menyampaikan rekomendasi izin tersebut ini tidak bisa semena-mena," tutupnya.Massa Unjuk Rasa Kecewa Tak Dapat Temui Gubernur Bengkulu, Mediasi Tambang Pasir Besi Berujung Deadlock
Senin 04-07-2022,16:32 WIB
Reporter : Febi Elmasdito
Editor : Heri Aprizal
Kategori :
Terkait
Senin 26-08-2024,11:45 WIB
Kiky Saputri Jawab Hujatan Netizen Karena Tidak Ikut Unjuk Rasa: Berjuang Lewat Jalur Dalam
Jumat 23-08-2024,14:10 WIB
Ribuan Mahasiswa dan Pemuda Bengkulu Gelar Aksi Kawal Putusan MK dan Tolak Politik Dinasti di DPRD
Jumat 23-08-2024,10:07 WIB
Reza Rahadian Aksi Unjuk Rasa: Ini Bukan Negara Milik Keluarga Tertentu
Kamis 22-08-2024,20:39 WIB
Ratusan Mahasiswa Bengkulu yang Tergabung di HMI Unjuk Rasa, Sampaikan Aspirasi Terkait MK
Senin 19-02-2024,15:07 WIB
Sidang Perdana Perceraian, Ria Ricis Salami Teuku Ryan Saat Hadiri Persidangan
Terpopuler
Jumat 27-09-2024,13:20 WIB
Karir dan Keuangan di Tahun 2025: Apa yang Harus Diantisipasi Menurut Shio Ular Kayu?
Jumat 27-09-2024,07:33 WIB
Travel Goals Tahun 2025: Liburan Sesuai Shio di Tahun Ular Kayu
Jumat 27-09-2024,10:36 WIB
Sehat, Bahagia, dan Kaya! Ramalan Shio 2025 Tentang Keseimbangan Hidup
Jumat 27-09-2024,08:09 WIB
2025, Tahun Sukses Shio Kamu! Siap Kejar Mimpi?
Jumat 27-09-2024,10:42 WIB
Pagu Dana DAK Fisik 2025 untuk Aceh: Kabupaten Aceh Besar, Aceh Singkil, Aceh Tengah, dan Aceh Tenggara
Terkini
Sabtu 28-09-2024,06:25 WIB
Rincian Pagu Dana DAK Fisik 2025 untuk Sumatera Selatan: Ogan Ilir, OKU Timur, dan OKU Selatan
Sabtu 28-09-2024,06:23 WIB
Rincian Pagu Dana DAK Fisik 2025 untuk Sumatera Selatan: Empat Lawang, PALI, dan Musi Rawas Utara
Sabtu 28-09-2024,03:00 WIB
Pagu Dana DAK Fisik 2025: Kabupaten Muara Enim, Ogan Komering Ilir, Ogan Komering Ulu, dan Kota Palembang
Sabtu 28-09-2024,02:00 WIB
Pagu Dana DAK Fisik 2025 untuk Sumatera Selatan: Kota Prabumulih, Pagar Alam, Lubuk Linggau, dan Banyuasin
Jumat 27-09-2024,19:32 WIB