TUBEI, RAKYATBENGKULU.DISWAY.ID - Lahan yang disiapkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong untuk pembangunan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) ditolak Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Padahal, ukuran sudah memadai karena lahan di Desa Suka Datang Kecamatan Tubei imemiliki luas 6 hektare. Apa pula alasannya? ''Kendalanya lahan itu berbukit dan dibelah oleh sungai, sehingga tidak memungkinkan dibangun Lapas,'' kata Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Bengkulu, Erfan, SH, MH. BACA JUGA: Kejari Bengkulu Musnahkan Barang Bukti Narkoba Hingga Senjata Api Kalaupun tetap dipaksakan dibangun lanjutnya, banyak risiko yang akan dihadapi. Mulai dari biaya pembangunan yang membengkak karena lahan harus diratakan. Termasuk risiko terendam banjir jika turun hujan deras. ''Tidak direkomendasi oleh tim untuk pembangunan Lapas. Jadi kami pastikan Kemenkumham belum bisa membangun Lapas di Lebong kalau lahannya masih yang itu,'' tutur Erfan. Terpisah, Bupati Lebong, Kopli Ansori mengaku akan segera menyiapkan lahan di lokasi lain. Keberadaan Lapas sangat diperlukan oleh Pemkab Lebong dalam menunjang proses penegakan hukum di Lebong. BACA JUGA: ASN Bengkulu Tengah Sudah Terima Gaji 13, Tunjangan Menyusul Mengingat selama ini tahanan maupun narapidana Lebong harus dititip di Lapas Curup di Kabupaten Rejang Lebong. ''Selain memakan waktu yang lama sehingga tidak efisien dalam pelaksanaan proses sidang, jarak yang jauh juga berisiko membahayakan keselamatan tahanan maupun petugas,’’ tandasnya.
Lapas Tak Cocok di Lebong
Selasa 05-07-2022,20:59 WIB
Reporter : Muharista Delda
Editor : Redaksi
Kategori :
Terkait
Jumat 24-10-2025,08:37 WIB
614 Peserta PPPK Lebong Siap Dilantik, Dua Masih Terkendala Administrasi
Senin 06-10-2025,08:44 WIB
Potensi Alam dan Budaya, Azhari Tawarkan Peluang Investasi di Sektor Pariwisata Lebong
Rabu 24-09-2025,08:44 WIB
Harimau Sumatera Muncul di Lebong, BKSDA Turun Tangan Cek Lokasi
Terpopuler
Selasa 25-08-2026,21:31 WIB
Siswa SMP di Pemalang Meninggal Usai Diduga Alami Kekerasan Berulang
Selasa 25-08-2026,20:45 WIB
Keadilan Restoratif Kini Punya Batas Waktu 3 Hari, Ini Mekanisme Baru di Pengadilan
Selasa 25-08-2026,21:24 WIB
Bunuh Ibu dan Nenek, Pria di Pasaman Barat Terancam 20 Tahun Penjara
Selasa 25-08-2026,20:42 WIB
KUHAP Baru Berlaku, Perkara Lama Tak Otomatis Ikut Aturan Baru
Selasa 25-08-2026,21:33 WIB
LPSK Lindungi Saksi Kasus Febrie Adriansyah, Ada Potensi Ancaman
Terkini
Rabu 26-08-2026,18:10 WIB
Siswa SMPN 19 Bengkulu Kembali Belajar Normal, Kelas Darurat Pertamina Jadi Penyelamat
Rabu 26-08-2026,18:07 WIB
Perekaman KTP-el Mukomuko Tembus 98,2 Persen, Dukcapil Kejar Target Nasional
Rabu 26-08-2026,18:01 WIB
SMPN 19 Bengkulu Bangkit, Rp2,2 Miliar Disiapkan untuk Pulihkan 8 Ruang Terbakar
Rabu 26-08-2026,17:55 WIB
Jembatan Lubuk Silandak Mukomuko Mulai Berubah, Rangka 30 Meter Terpasang
Rabu 26-08-2026,17:51 WIB