CURUP, RAKYATBENGKULU.DISWAY.ID – Kecelakaan yang menewaskan dua orang pelajar di Kabupaten Rejang Lebong (RL) beberapa hari lalu, menambah daftar panjang korban kecelakaan yang masih berstatus anak di bawah umur serta masih sekolah atau pelajar. Padahal seharusnya mereka memang belum diperbolehkan mengemudikan atau mengendarai kendaraan bermotor, baik roda dua (R2) maupun roda empat (R4). Diungkapkan Kapolres RL AKBP Tonny Kurniawan, S.IK melalui Kasat Lantas AKP Radian Andy Pratomo, S.IK kepada RB, dibutuhkan ketegasan oang tua dalam pembatasan penggunaan kendaraan. BACA JUGA: Tabrak Truk, Dua Remaja Tewas Karena di rumah orang tualah yang bisa melakukan pembatasan, bahkan harusnya melarang anak mereka yang belum cukup umur menggunakan kendaraan secara bebas. “Kalau upaya antisipasi, terus kita lakukan, khususnya dengan melakukan sosialisasi serta penyuluhan terutama di sekolah-sekolah, agar pelajar yang memang belum cukup umur meminimalisir menggunakan kendaraan bermotor. Karena hal ini menjadi salah satu penyebab terjadinya kecelakaan lalulintas yang sering menimbulkan korban jiwa,” sampai Radian. BACA JUGA: Terjun ke Jurang Sulauwangi, Dua Penumpang Pikap Selamat Ditambahkan Radian, tidak hanya melakukan sosialisasi dan penyuluhan, upaya penindakan terhadap pengendara anak di bawah umur sudah sangat sering dilakukan. Namun tetap saja masih banyak para pelajar khususnya yang belum cukup umur dengan bebas mengendarai kendaraan bermotor. “Jadi sekali lagi,kita berharap para orang tua untuk tegas membatasi penggunaan kendaraan bermotor bagi anak mereka. Bahkan bila perlu melarang anaknya untuk menggunakan kendaraan jika belum cukup umur. Karena ini demi keselamatan si anak itu sendiri maupun pengendara lainnya,” demikian Radian.
Anak Berkendara, Orangtua Mesti Tegas
Sabtu 16-07-2022,15:10 WIB
Reporter : Wanda Pebrianda
Editor : Redaksi
Kategori :
Terkait
Selasa 18-11-2025,10:20 WIB
Angka Kecelakaan Masih Tinggi, PO. SAN Ajak Masyarakat Bangun Budaya Berkendara Aman
Senin 27-10-2025,08:38 WIB
Sepanjang 2025: 37 Kasus Tabrak Lari Terjadi di Bengkulu, 9 Orang Meninggal Dunia
Jumat 24-10-2025,12:13 WIB
Tabrak Lari di Pagar Dewa, Pengendara Beat Meninggal Dunia di Tempat
Kamis 09-10-2025,07:12 WIB
Sebelum Pembunuhan, Ayah dan Anak di Rejang Lebong Sering Bertengkar Soal Asmara
Selasa 07-10-2025,08:09 WIB
Ikon Wisata Rejang Lebong Disorot, Suban Air Panas Ditutup sementara Usai Bocah Tewas Tenggelam
Terpopuler
Sabtu 12-09-2026,21:08 WIB
KartaNU Didorong Jadi Mesin Ekonomi Warga NU di Abad Kedua
Sabtu 12-09-2026,19:54 WIB
Abad Kedua NU: Dari Kekuatan Massa Menuju Kedaulatan Ekonomi
Sabtu 12-09-2026,21:10 WIB
Konsultan Pajak Wajib Masuk Asosiasi dalam 30 Hari, Terlambat Bisa Dibekukan
Sabtu 12-09-2026,21:02 WIB
Desa Sungai Lisai Lebong Masih Terisolasi, Rp1,5 Miliar Hanya Buka 600 Meter Jalan
Sabtu 12-09-2026,20:54 WIB
Bahasa Daerah Bengkulu Terancam Ditinggalkan? Pemkot Kejar Target di 80 SD
Terkini
Minggu 13-09-2026,06:31 WIB
Mau Aktif Lagi Setelah Jeda Praktik? Ini Syarat yang Harus Dipenuhi Pemegang Izin Pajak
Minggu 13-09-2026,06:29 WIB
Konsultan Pajak Bisa Hentikan Jasa Sementara hingga Lima Tahun, Ini Syarat dan Larangannya
Minggu 13-09-2026,06:27 WIB
Konsultan Pajak Tersangka Kasus Pajak Bisa Dibekukan, Putusan Pidana Berujung Pencabutan Izin
Minggu 13-09-2026,06:25 WIB
Tiga Kali Izin Dibekukan dalam Lima Tahun, Konsultan Pajak Bisa Kehilangan Izin Permanen
Minggu 13-09-2026,06:23 WIB