BENTENG, RAKYATBENGKULU.DISWAY.ID - Dari catatan rakyatbengkulu.disway.id, kasus dugaan korupsi kegiatan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di lingkungan Bappeda Bengkulu Tengah (Benteng), hingga menyeret Sekda EH ke balik jeruji besi memakan waktu tak singkat. Kejari Kabupaten Benteng telah menaikan status dari penyelidikan ke penyidikan sejak Juli 2021. Kala itu, Surat perintah penyidikan (Sprindik) ditandatangani langsung Kajari Bengkulu Tengah terdahulu, Dr. Lambok Marisi Jacobus Sidabutar, SH, MH. Kasus ini juga sempat menjadi sorotan, saat aksi massa Ormas dan LSM saat menggelar aksi unjuk rasa di halaman kantor Kejari Benteng, pada Oktober 2021. Saat itu, massa mendesak penanganan kasus segera diselesaikan penyidik Kejari Benteng. BACA JUGA: BREAKING NEWS! Sekda Benteng Ditahan, Tangan Diborgol Pada pertengahan November 2021, terpantau media Sekda EH menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk kali kedua. Saat diwawancarai awak media usai menjalani pemeriksaan, EH menyampaikan kedatangannya guna memberikan keterangan perihal program RDTR tahun 2013 dan 2014. Dengan dingin ia menyampaikan, sudah berulang kali memberikan keterangan kepada penyidik. "Sudah berkali - kali saya dipanggil. Untuk lebih detailnya silakan tanyakan kepada pihak kejari. Termasuk pertanyaan yang dilontarkan ke saya, silakan tanya ke penyidik. Yang pasti, kapanpun dipanggil saya akan penuhi dan selalu kooperatif,’’ singkat EH saat itu. Hingga akhir tahun 2021, jaksa menjadwalkan pemanggilan saksi dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). BACA JUGA: Api Bakar Tumpukan Ban, Kantor Jasa Ekspedisi di Jalan P Natadirja Nyaris Hangus Teranyar, Rabu 6 Juli 2022 siang Kejari Benteng menetapkan 3 tersangka sekaligus dalam kasus dugaan korupsi RDTR ini. Di dalamnya terdapat nama Sekda Benteng EH. Ia terkait, saat menjabat Kepala Bappeda Benteng. Bersamanya, ikut ditetapkan sebagai Tsk, PPTK kegiatan DR dan pihak ketiga HH. Ketiga Tsk, langsung digiring menggunakan mobil tahanan menuju Rutan Malabero Kota Bengkulu hingga 20 hari ke depan. Sekedar mengulas, kegiatan RDTR ini memakan anggaran yang mencapai Rp 647 juta. Anggaran Rp 647 juta tersebut terdiri dari anggaran yang berasal dari APBD Benteng tahun anggaran 2013 senilai Rp 317 juta dan di tahun anggaran 2014 senilai Rp 330 juta. BACA JUGA: Pencarian Korban Tenggelam di Lentera Merah, Tim SAR Dibagi Empat Bagian Tugas Diketahui, dalam penyusunan kegiatan RDTR pada tahun 2013, dengan kerugian negara sebesar Rp 272 juta. Dengan modus indikasi kegiatan fiktif ini mencuat, diawali karena adanya laporan yang disampaikan atau dilaporkan salah seorang masyarakat Bengkulu Tengah kepada Kejari.
Perjalanan Panjang Dugaan Korupsi RDTR Benteng
Rabu 06-07-2022,19:02 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :
Terkait
Kamis 20-11-2025,09:56 WIB
Peserta PPPK Tahap II Datangi DPRD Bengkulu Tengah, Tuntut Pelantikan Tanpa Penundaan
Jumat 07-11-2025,14:40 WIB
Sembunyi di Perkebunan, Pelaku Pembunuhan Anak Tiri di Bengkulu Tengah Akhirnya Ditangkap
Rabu 05-11-2025,14:54 WIB
Duel Berdarah di Desa Talang Empat, Ayah Tikam Anak Tiri Hingga Tewas
Rabu 05-11-2025,09:21 WIB
Cuaca Panas Picu Lonjakan ISPA di Bengkulu Tengah, Kasus Naik Dua Kali Lipat
Kamis 30-10-2025,09:04 WIB
Sempit dan Rawan Senggolan, PUPR Bengkulu Tengah Usulkan Pelebaran Jalan Renah Semanek
Terpopuler
Kamis 25-12-2025,17:29 WIB
Resmi! UMP Bengkulu 2026 Naik 5,89 Persen Tembus Rp2,8 Juta, Berlaku Mulai 1 Januari
Kamis 25-12-2025,16:23 WIB
Pelayanan Publik Jadi Prioritas, ASN Mukomuko Diminta Bijak Manfaatkan Cuti
Kamis 25-12-2025,11:29 WIB
Kapolres dan Bupati Mukomuko Tinjau Pos Pam dan Pos Yan Jelang Nataru
Kamis 25-12-2025,11:02 WIB
Bobol Rumah Kosong di Bentiring, Dua Pria Diringkus Tim Buayo Muaro Polsek Muara Bangkahulu
Kamis 25-12-2025,16:32 WIB
Pemprov Bengkulu Kejar UHC, Targetkan Kepesertaan BPJS 100 Persen di 2026
Terkini
Kamis 25-12-2025,18:55 WIB
Bus SAN Rute Pekanbaru–Bengkulu Kecelakaan di Sarolangun, 52 Penumpang Selamat
Kamis 25-12-2025,17:29 WIB
Resmi! UMP Bengkulu 2026 Naik 5,89 Persen Tembus Rp2,8 Juta, Berlaku Mulai 1 Januari
Kamis 25-12-2025,17:21 WIB
Keterbukaan Informasi Publik 2025, Mukomuko Pertahankan Predikat Informatif
Kamis 25-12-2025,16:32 WIB
Pemprov Bengkulu Kejar UHC, Targetkan Kepesertaan BPJS 100 Persen di 2026
Kamis 25-12-2025,16:28 WIB