SELUMA, rayatbengkulu.disway.id - Panitia kurban baik di masjid dan lingkungan masyarakat di Kabupaten Seluma dilarang menggunakan kantong plastik sebagai pembungkus daging yang akan dibagikan kepada warga. Sebab dikhawatirkan akan terjadi penampungan sampah plastik dalam jumlah besar karena jumlah hewan kurban dan jumlah titik yang melaksanakan kurban yang cukup banyak. Kepala DLH Kabupaten Seluma, Sudarman mengatakan, berdasarkan surat dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, pantia yang melaksanakan kurban diwajibkan menggunakan wadah ramah lingkungan atau yang bukan kantong plastik. BACA JUGA:Mau Berkurban? Pastikan Dulu Kelengkapan Syarat Berikut “Kurban tahun ini Kementerian LHK dengan slogan kurban tanpa plastik mengimbau kepada masyarakat agar tidak menggunakan plastik sebagai wadah daging kurban,” jelasnya. Ia menerangkan potensi sampah plastik cukup besar jika tidak dicegah sehingga pihaknya mewajibkan panitia kurban di Kabupaten Seluma tidak menggunakan wadah kantong plastik. “Untuk teknis mungkin panitia bisa mengatur warga membawa wadah dari rumah, adanya wadah yang bisa selain plastik,” terang Sudarman. Mengenai larangan tersebut, Pemkab Seluma akan mengirim surat ke panitia kurban. “Pemerintah sudah membuat surat ke panitia kurban dan disebarkan ke masyarakat,” ujarnya.
Panitia Kurban Dilarang Gunakan Kantong Plastik
Jumat 08-07-2022,09:49 WIB
Reporter : Ilham Juliandi
Editor : adminrakyatbengkulu2
Kategori :
Terkait
Sabtu 09-11-2024,11:11 WIB
Awas! 7 Buah Ini Sebaiknya Dihindari Penderita Tipes
Senin 16-09-2024,16:59 WIB
Ingat! DLH Berikan Sanksi kepada Warga yang Membuang Sampah Sembarangan di Bengkulu
Rabu 11-09-2024,19:39 WIB
Waspadai Angin Kencang dan Pohon Tumbang, Pemkot Bengkulu Minta Warga Berhati-hati
Senin 12-08-2024,20:50 WIB
Dinas Lingkungan Hidup Mukomuko Siapkan Penyelidikan Dugaan Pencemaran Sungai Betung
Kamis 13-06-2024,20:21 WIB
DLH Laporkan Pendapatan Retribusi Sampah di Kota Bengkulu Capai Rp500 Juta
Terpopuler
Minggu 17-11-2024,05:00 WIB
Di Sini Lengkap Rincian Dana Desa 2025 Kutai Kartanegara Provinsi Kaltim Rp200,5 Miliar, Cek Desa Terbesar
Minggu 17-11-2024,03:00 WIB
Rincian Dana Desa Tahun 2025 Tiap Desa di Morowali Utara Provinsi Sulawesi Tengah, Total Rp103,4 Miliar
Minggu 17-11-2024,08:27 WIB
Kabar Gembira untuk PPPK Bengkulu Utara, Seleksi Gelombang II Siap Dilaksanakan Akhir Tahun 2024
Minggu 17-11-2024,01:00 WIB
Rincian Dana Desa 2025 Sigi Provinsi Sulawesi Tengah Rp147,9 miliar: Jumlah per Desa, Siapa yang Terbesar?
Minggu 17-11-2024,15:01 WIB
Karir Shio Monyet dan Kambing 2025: Sukses di Industri Kreatif!
Terkini
Minggu 17-11-2024,21:19 WIB
Layanan Digital dan Inovasi KUR Primadona Nasabah BRI Lubuklinggau
Minggu 17-11-2024,21:11 WIB
KPR BRI Property Expo 2024 Berikan Kemudahan dan Keuntungan Maksimal Bagi Calon Nasabah
Minggu 17-11-2024,21:03 WIB
Bekali Peserta dengan Keterampilan dan Pengetahuan, BRI Peduli Berdayakan Eks Pekerja Migran Indonesia
Minggu 17-11-2024,20:45 WIB
Dipilih karena Nyaman, Agen BRILink Menjamur di Kayuagung
Minggu 17-11-2024,20:11 WIB