Berikut Runut Kejadian Hingga Ayu Ting Ting Dilapor ke Polda Bengkulu

Jumat 08-07-2022,23:55 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Heru Pramana Putra

 

NAMA AYU TING TING terus saja terseret pascakematian dua orang Pemandu Lagu (PL) perempuan Sarah Aulia dan AW dan seorang pengunjung pria di Karaoke Ayu Ting Ting Kota Bengkulu. 

Malah makin ke sini, arusnya kian kuat.

Ini setelah secara resmi, sebagai individu penyanyi dangdut dengan nama asli Rosmalina itu dilaporkan ayah dari Sarah Aulia salah satu PL meninggal ke Polda Bengkulu, Jumat (8/7) 2022. 

Materi laporan, dugaan tindak pidana 359 KUHP.

Yakni, kealpaan hingga menyebabkan hilangnya nyawa orang lain. 

BACA JUGA: Ayu Ting Ting dan Manajemen Karaoke Dilaporkan ke Polda Bengkulu, Terseret Kasus Miras Oplosan

Selaku pemilik, Ayu Ting Ting dianggap wajib bertanggungjawab. 

Lantas, bagaimana pula perjalanan kasus yang akhirnya menyasar Ayu Ting Ting selaku individu?

rakyatbengkulu.disway.id coba merangkum, berdasarkan keterangan resmi dari saksi maupun pihak yang berwajib.

 

Berikut runtut peristiwanya:

27 Juni 2022, beredar kabar meninggalnya 2 Pemandu Lagu (PL) dan seorang pengunjung akibat mengkonsumsi Miras di Karaoke Ayu Ting Ting atau dikenal dengan ATT.

Yakni, dua orang perempuan AW dan SA dan seorang pengunjung laki-laki yang tak diketahui identitasnya.

Dikonfirmasi, Polda Bengkulu mempersilakan konfirmasi ke Polres.

Dari penelusuran diketahui dari bill, booking ruangan dimulai pukul 14.00 WIB, Kamis 23 Juni 2022 hingga Jumat 24 Juni 2022 dinihari pukul 02.00 WIB. 

BACA JUGA:  Ada Anggota Polri Ditusuk di Lokasi Hiburan Malam, Picu Penutupan Casablanca

 

28 Juni 2022, DA,  ibu salah satu PL yang meninggal, DW  mengungkapkan kronologi kematian anaknya.

Disampaikan, pada Jumat (24/6) anaknya dijemput dari rumah oleh seorang pria yang merupakan temannya untuk berangkat bekerja (karaoke ayu ting ting,red).

Dinihari,  di hari yang sama sekitar pukul 03.00 WIB korban pulang dengan menggunakan ojek online.

Saat pulang, korban kemudian merasakan sakit pusing dan dada sesak.

Lalu dibawa oleh pihak keluarga ke RSHD Kota Bengkulu.

DW kemudian dipindahkan ke rumah sakit lain. Hingga dilakukan penyedotan dari tubuhnya dan mengeluarkan cairan hitam dan kemudian tak sadarkan diri lagi.

BACA JUGA: Pemandu Lagu Itu Diduga Korban Miras Oplosan, Pihak Keluarga Beberkan Fakta Ini

 

28 Juni 2022, Pemkot menurunkan tim ke Karaoke Ayu Ting Ting.

Diketahui, perizinan karaoke tidak lengkap, Rinciannya, izin usaha belum dilengkapi dan belum bermigrasi ke OSS-RBA, serta belum memiliki Izin Layak Sehat.

BACA JUGA: Klarifikasi Manajemen Karaoke Ayu Ting Ting, Terkait Kasus Meninggalnya Pemandu Lagu

 

29 Juni 2022, konferensi pers bersama Pemkot Bengkulu, pihak manajemen karaoke Ayu Ting Ting diwakili Kemal buka suara setelah lama bungkam.  

Manajemen menegaskan, tidak ada kejadian meninggal dunia di karaoke. 

Sembari menepis jika PL meninggal bukanlah karyawan karaoke, disampaikan pula masuknya miras oplosan dari luar kemungkinan terjadi kelengahan pengawasan.

"Namun, namanya kita tempat hiburan mungkin dia (korban, red) pernah bernyanyi di sini," sampai  Kemal saat itu.

 

29 Juni 2022,  terus menjadi perhatian publik, Pemkot Bengkulu dipimpin  Kepala Dinas Kominfo Kota Bengkulu, Eko Agusriyanto menutup Karaoke Ayu Ting Ting  hingga waktu yang belum ditentukan. 

 

1 Juli 2022:  Kasat Reskrim Polres Bengkulu AKP Welliwanto Malau merilis penangkapan penjual Miras Oplosan ke PL Karaoke Ayu Ting Ting.

Yakni, AM ditangkap di Desa Batu Desa Curup Utara Kabupaten Rejang Lebong dalam pelariannya, Kamis (30/6) 2022 sekitar pukul 23. 00 WIB.

BACA JUGA: SPBU Rawa Makmur Tak Lagi Layani Penjualan BBM Bersubsidi untuk Jenis Kendaraan Ini

 

2 Juli 2022, Polres Bengkulu merilis penetapan AM sebagai Tersangka.

 

8 Juli 2022, Ayah dari almarhumah Sarah, Limei didampingi kuasa hukumnya dari Graha Hukum Lawyer dan Konsultan dalam konferensi pers, melaporkan Ayu Ting Ting atau Rosmalina selaku pemilik Karaoke Ayu Tin Ting atas dugaan kelalaian yang menyebabkan kematian.

 

Simak Video Berita 

 

 

Kategori :