HARI Raya Idul Adha identik dengan pemotongan hewan kurban. Biasanya umat Islam menyembelih sapi, kerbau, kambing dan domba. Yang paling umum di Indonesia adalah kambing dan sapi. Penyembelihan hewan kurban harus sesuai dengan syariat Islam. Sebelum menyembelih hewan kurban hendaknya diawali dengan membaca bismillah. Untuk doa menyembelih hewan kurban sebagai berikut. BACA JUGA: Harga Jual Kambing Kurban sudah Segini Arab Latin: "Allâhumma hâdzihî minka wa ilaika, fataqabbal minnî yâ karîm" Artinya, "Ya Tuhanku, hewan ini adalah nikmat dari-Mu. Dan dengan ini aku bertaqarrub kepada-Mu. Karenanya wahai Tuhan Yang Maha Pemurah, terimalah taqarrub-ku. Tata cara penyembelihan hewan kurban adalah sebagai berikut: - Menghadap ke arah kiblat. Baik untuk hewan kurban maupun orang yang akan menyembelih - Hewan dibaringkan di atas lambung sebelah kiri - Posisi leher hewan dihadapkan ke kiblat Membaca takbir sebanyak tiga kali dan tahmid sekali (Allâhu akbar, Allâhu akbar, Allâhu akbar, walillâhil hamd) - Mengucapkan doa: Allâhumma hâdzihî minka wa ilaika, fataqabbal minnî yâ karîm - Menggunakan alat yang tajam untuk menyembelih - Menyembelih dengan memotong di bagian tenggorokan, kerongkongan dan dua urat nadi di bagian leher hewan. BACA JUGA: Panitia Kurban Dilarang Gunakan Kantong Plastik Tata cara tersebut harus diterapkan agar ibadah kurban menjadi sah. Selain itu, daging hewan kurban yang dipotong halal. Sementara itu, terkait situasi terkini di tengah mewabahya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di tanah air. Ada rujukan lain yang juga mesti diperhatikan. Yakni, syarat penyembelihan kurban sesuai dengan Surat Edaran Menteri Pertanian, Nomor 04.SE/PK/300/2022 tentang Pelaksanaan Kurban Dan Pemotongan Hewan Dalam Situasi Wabah PMK. Yang mesti diperhatikan, hewan kurban harus sehat dan tidak cacat. Maksudnya, tidak buta, pincang, patah tanduk, putus ekor, dan tidak mengalami kerusakan daun telinga, tidak kurus, berjenis kelamin jantan, tidak dikebiri. BACA JUGA: Di Kota Bengkulu Ribuan Warga Muhammadiyah Salat Id di Jalan Soeprapto, Khatib: Perbedaan Wajar Lalu, memiliki buah zakar lengkap dua buah yang letaknya simetris. Kemudian, hewan kurban tersebut harus cukup umur. Hewan kurban harus sudah berumur di atas dua tahun. Untuk hewan kambing atau domba, minimal berusia setahun. Sedangkan persyaratan administrasi yang mesti diperhatikan, setiap hewan kurban harus sudah diperiksa dokter hewan.
Cara Menyembelih Kurban Sesuai Syariat
Sabtu 09-07-2022,09:26 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :
Terkait
Kamis 12-06-2025,15:36 WIB
Rumah Kosong Dibobol Saat Idul Adha, Empat Remaja Diamankan Polisi
Selasa 10-06-2025,15:00 WIB
Idul Adha 1446 H, FIFGROUP Cabang Bengkulu Berbagi Hewan Kurban ke Masyarakat
Senin 09-06-2025,17:41 WIB
Kemenag Bengkulu Selatan Sembelih 4 Ekor Sapi Kurban di Idul Adha 1446 H, Wujud Syukur dan Kepedulian
Minggu 08-06-2025,07:48 WIB
Kemenag Kaur Kurban 6 Sapi di Idul Adha 1446 H: 300 Bungkus Daging Dibagikan ke Warga
Terpopuler
Jumat 29-05-2026,00:00 WIB
Astra Motor Bengkulu dan Jaringan Dealer Honda Kompak Salurkan Hewan Kurban di Berbagai Wilayah Bengkulu
Jumat 29-05-2026,10:40 WIB
Kemenkeu Siapkan Verifikasi Berlapis untuk Kurang dan Lebih Bayar DBH Pajak Daerah
Jumat 29-05-2026,11:09 WIB
DBH Cukai Hasil Tembakau Kini Ditentukan Kinerja Daerah, Sektor Kesehatan dan Pertanian Ikut Dinilai
Jumat 29-05-2026,07:17 WIB
Astra Motor Bengkulu Ingatkan Pentingnya Ganti Oli Gear untuk Menjaga Performa Motor Matic
Jumat 29-05-2026,11:36 WIB
Hindari Kolesterol Tinggi, Dinkes Mukomuko Imbau Pola Konsumsi Daging Kurban yang Sehat
Terkini
Jumat 29-05-2026,16:47 WIB
Patroli Terpadu di Nabire Berhasil Amankan Sajam Saat Razia Kendaraan
Jumat 29-05-2026,16:16 WIB
Perampingan OPD Bengkulu Masuk DPRD, Pemprov Target Hemat Rp50 Miliar
Jumat 29-05-2026,15:38 WIB
Pemprov Bengkulu Resmi Buka Seleksi Pimpinan Baznas 2026-2031, Pendaftaran Online hingga 21 Juni
Jumat 29-05-2026,14:52 WIB
Bupati Mukomuko Imbau Masyarakat Kibarkan Bendera Merah Putih pada Hari Lahir Pancasila
Jumat 29-05-2026,14:43 WIB