HARI Raya Idul Adha identik dengan pemotongan hewan kurban. Biasanya umat Islam menyembelih sapi, kerbau, kambing dan domba. Yang paling umum di Indonesia adalah kambing dan sapi. Penyembelihan hewan kurban harus sesuai dengan syariat Islam. Sebelum menyembelih hewan kurban hendaknya diawali dengan membaca bismillah. Untuk doa menyembelih hewan kurban sebagai berikut. BACA JUGA: Harga Jual Kambing Kurban sudah Segini Arab Latin: "Allâhumma hâdzihî minka wa ilaika, fataqabbal minnî yâ karîm" Artinya, "Ya Tuhanku, hewan ini adalah nikmat dari-Mu. Dan dengan ini aku bertaqarrub kepada-Mu. Karenanya wahai Tuhan Yang Maha Pemurah, terimalah taqarrub-ku. Tata cara penyembelihan hewan kurban adalah sebagai berikut: - Menghadap ke arah kiblat. Baik untuk hewan kurban maupun orang yang akan menyembelih - Hewan dibaringkan di atas lambung sebelah kiri - Posisi leher hewan dihadapkan ke kiblat Membaca takbir sebanyak tiga kali dan tahmid sekali (Allâhu akbar, Allâhu akbar, Allâhu akbar, walillâhil hamd) - Mengucapkan doa: Allâhumma hâdzihî minka wa ilaika, fataqabbal minnî yâ karîm - Menggunakan alat yang tajam untuk menyembelih - Menyembelih dengan memotong di bagian tenggorokan, kerongkongan dan dua urat nadi di bagian leher hewan. BACA JUGA: Panitia Kurban Dilarang Gunakan Kantong Plastik Tata cara tersebut harus diterapkan agar ibadah kurban menjadi sah. Selain itu, daging hewan kurban yang dipotong halal. Sementara itu, terkait situasi terkini di tengah mewabahya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di tanah air. Ada rujukan lain yang juga mesti diperhatikan. Yakni, syarat penyembelihan kurban sesuai dengan Surat Edaran Menteri Pertanian, Nomor 04.SE/PK/300/2022 tentang Pelaksanaan Kurban Dan Pemotongan Hewan Dalam Situasi Wabah PMK. Yang mesti diperhatikan, hewan kurban harus sehat dan tidak cacat. Maksudnya, tidak buta, pincang, patah tanduk, putus ekor, dan tidak mengalami kerusakan daun telinga, tidak kurus, berjenis kelamin jantan, tidak dikebiri. BACA JUGA: Di Kota Bengkulu Ribuan Warga Muhammadiyah Salat Id di Jalan Soeprapto, Khatib: Perbedaan Wajar Lalu, memiliki buah zakar lengkap dua buah yang letaknya simetris. Kemudian, hewan kurban tersebut harus cukup umur. Hewan kurban harus sudah berumur di atas dua tahun. Untuk hewan kambing atau domba, minimal berusia setahun. Sedangkan persyaratan administrasi yang mesti diperhatikan, setiap hewan kurban harus sudah diperiksa dokter hewan.
Cara Menyembelih Kurban Sesuai Syariat
Sabtu 09-07-2022,09:26 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :
Terkait
Kamis 12-06-2025,15:36 WIB
Rumah Kosong Dibobol Saat Idul Adha, Empat Remaja Diamankan Polisi
Selasa 10-06-2025,15:00 WIB
Idul Adha 1446 H, FIFGROUP Cabang Bengkulu Berbagi Hewan Kurban ke Masyarakat
Senin 09-06-2025,17:41 WIB
Kemenag Bengkulu Selatan Sembelih 4 Ekor Sapi Kurban di Idul Adha 1446 H, Wujud Syukur dan Kepedulian
Minggu 08-06-2025,07:48 WIB
Kemenag Kaur Kurban 6 Sapi di Idul Adha 1446 H: 300 Bungkus Daging Dibagikan ke Warga
Terpopuler
Rabu 06-05-2026,10:48 WIB
Pekerjaan Dikebut, Progres Pembangunan Gerai KDKMP di Mukomuko Tembus 98,9 Persen
Rabu 06-05-2026,11:41 WIB
Konsisten Berprestasi, Ditreskrimsus Polda Bengkulu Raih Penghargaan Nasional Tipidkor Polri
Rabu 06-05-2026,10:37 WIB
Singkirkan Atletico Madrid, Arsenal Tembus Final Liga Champions
Rabu 06-05-2026,17:06 WIB
Pemprov Bengkulu Percepat Perlindungan Pekerja Rentan Lewat Data Jamsostek 2026
Rabu 06-05-2026,16:01 WIB
Dinas Ketahanan Pangan Mukomuko Pastikan Makanan Bergizi Aman, Sidak Akan Rutin Digelar
Terkini
Rabu 06-05-2026,17:11 WIB
Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, Kementerian Dalam Negeri Fokuskan 5 Aspek Pengawasan di Bengkulu
Rabu 06-05-2026,17:06 WIB
Pemprov Bengkulu Percepat Perlindungan Pekerja Rentan Lewat Data Jamsostek 2026
Rabu 06-05-2026,16:53 WIB
Pemkot Bengkulu Susun Strategi Tekan Belanja Pegawai 30 Persen, Harapkan Dukungan Pusat untuk PPPK
Rabu 06-05-2026,16:30 WIB
Aplikasi Srikandi Dukung WFH ASN Bengkulu, Administrasi Tetap Lancar
Rabu 06-05-2026,16:05 WIB