HARI Raya Idul Adha identik dengan pemotongan hewan kurban. Biasanya umat Islam menyembelih sapi, kerbau, kambing dan domba. Yang paling umum di Indonesia adalah kambing dan sapi. Penyembelihan hewan kurban harus sesuai dengan syariat Islam. Sebelum menyembelih hewan kurban hendaknya diawali dengan membaca bismillah. Untuk doa menyembelih hewan kurban sebagai berikut. BACA JUGA: Harga Jual Kambing Kurban sudah Segini Arab Latin: "Allâhumma hâdzihî minka wa ilaika, fataqabbal minnî yâ karîm" Artinya, "Ya Tuhanku, hewan ini adalah nikmat dari-Mu. Dan dengan ini aku bertaqarrub kepada-Mu. Karenanya wahai Tuhan Yang Maha Pemurah, terimalah taqarrub-ku. Tata cara penyembelihan hewan kurban adalah sebagai berikut: - Menghadap ke arah kiblat. Baik untuk hewan kurban maupun orang yang akan menyembelih - Hewan dibaringkan di atas lambung sebelah kiri - Posisi leher hewan dihadapkan ke kiblat Membaca takbir sebanyak tiga kali dan tahmid sekali (Allâhu akbar, Allâhu akbar, Allâhu akbar, walillâhil hamd) - Mengucapkan doa: Allâhumma hâdzihî minka wa ilaika, fataqabbal minnî yâ karîm - Menggunakan alat yang tajam untuk menyembelih - Menyembelih dengan memotong di bagian tenggorokan, kerongkongan dan dua urat nadi di bagian leher hewan. BACA JUGA: Panitia Kurban Dilarang Gunakan Kantong Plastik Tata cara tersebut harus diterapkan agar ibadah kurban menjadi sah. Selain itu, daging hewan kurban yang dipotong halal. Sementara itu, terkait situasi terkini di tengah mewabahya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di tanah air. Ada rujukan lain yang juga mesti diperhatikan. Yakni, syarat penyembelihan kurban sesuai dengan Surat Edaran Menteri Pertanian, Nomor 04.SE/PK/300/2022 tentang Pelaksanaan Kurban Dan Pemotongan Hewan Dalam Situasi Wabah PMK. Yang mesti diperhatikan, hewan kurban harus sehat dan tidak cacat. Maksudnya, tidak buta, pincang, patah tanduk, putus ekor, dan tidak mengalami kerusakan daun telinga, tidak kurus, berjenis kelamin jantan, tidak dikebiri. BACA JUGA: Di Kota Bengkulu Ribuan Warga Muhammadiyah Salat Id di Jalan Soeprapto, Khatib: Perbedaan Wajar Lalu, memiliki buah zakar lengkap dua buah yang letaknya simetris. Kemudian, hewan kurban tersebut harus cukup umur. Hewan kurban harus sudah berumur di atas dua tahun. Untuk hewan kambing atau domba, minimal berusia setahun. Sedangkan persyaratan administrasi yang mesti diperhatikan, setiap hewan kurban harus sudah diperiksa dokter hewan.
Cara Menyembelih Kurban Sesuai Syariat
Sabtu 09-07-2022,09:26 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :
Terkait
Kamis 12-06-2025,15:36 WIB
Rumah Kosong Dibobol Saat Idul Adha, Empat Remaja Diamankan Polisi
Selasa 10-06-2025,15:00 WIB
Idul Adha 1446 H, FIFGROUP Cabang Bengkulu Berbagi Hewan Kurban ke Masyarakat
Senin 09-06-2025,17:41 WIB
Kemenag Bengkulu Selatan Sembelih 4 Ekor Sapi Kurban di Idul Adha 1446 H, Wujud Syukur dan Kepedulian
Minggu 08-06-2025,07:48 WIB
Kemenag Kaur Kurban 6 Sapi di Idul Adha 1446 H: 300 Bungkus Daging Dibagikan ke Warga
Terpopuler
Rabu 25-02-2026,15:20 WIB
Bupati Choirul Huda Pimpin Upacara HUT ke-23 Mukomuko, Ajak Masyarakat Bersatu Bangun Daerah
Rabu 25-02-2026,15:32 WIB
Disnakertrans Bengkulu Siapkan Posko Pengaduan THR 2026, Perusahaan Wajib Bayar Sebelum Lebaran
Rabu 25-02-2026,16:20 WIB
Paket Berbuka Gantikan Menu Siang MBG di Kota Bengkulu
Rabu 25-02-2026,14:09 WIB
Tarif Parkir Balai Buntar Rp2.000 dan Rp3.000, Ini Penjelasan Resminya
Terkini
Kamis 26-02-2026,10:49 WIB
Ramadan 1447 H, Polres Mukomuko Imbau Pelajar Tak Keluar Rumah di Atas Jam 22.00 WIB
Kamis 26-02-2026,09:54 WIB
Akta Jual Beli Saham 2010 Dinyatakan Batal, Dahlan Iskan Pemegang Saham Sah
Kamis 26-02-2026,08:57 WIB
Drama 120 Menit di Turin, Juventus Menang di Leg Kedua, Namun Tersingkir dari Liga Champions
Kamis 26-02-2026,08:33 WIB
PSG Melaju ke 16 Besar Liga Champions Usai Singkirkan AS Monaco dalam Duel Sengit
Kamis 26-02-2026,08:25 WIB