HARI Raya Idul Adha identik dengan pemotongan hewan kurban. Biasanya umat Islam menyembelih sapi, kerbau, kambing dan domba. Yang paling umum di Indonesia adalah kambing dan sapi. Penyembelihan hewan kurban harus sesuai dengan syariat Islam. Sebelum menyembelih hewan kurban hendaknya diawali dengan membaca bismillah. Untuk doa menyembelih hewan kurban sebagai berikut. BACA JUGA: Harga Jual Kambing Kurban sudah Segini Arab Latin: "Allâhumma hâdzihî minka wa ilaika, fataqabbal minnî yâ karîm" Artinya, "Ya Tuhanku, hewan ini adalah nikmat dari-Mu. Dan dengan ini aku bertaqarrub kepada-Mu. Karenanya wahai Tuhan Yang Maha Pemurah, terimalah taqarrub-ku. Tata cara penyembelihan hewan kurban adalah sebagai berikut: - Menghadap ke arah kiblat. Baik untuk hewan kurban maupun orang yang akan menyembelih - Hewan dibaringkan di atas lambung sebelah kiri - Posisi leher hewan dihadapkan ke kiblat Membaca takbir sebanyak tiga kali dan tahmid sekali (Allâhu akbar, Allâhu akbar, Allâhu akbar, walillâhil hamd) - Mengucapkan doa: Allâhumma hâdzihî minka wa ilaika, fataqabbal minnî yâ karîm - Menggunakan alat yang tajam untuk menyembelih - Menyembelih dengan memotong di bagian tenggorokan, kerongkongan dan dua urat nadi di bagian leher hewan. BACA JUGA: Panitia Kurban Dilarang Gunakan Kantong Plastik Tata cara tersebut harus diterapkan agar ibadah kurban menjadi sah. Selain itu, daging hewan kurban yang dipotong halal. Sementara itu, terkait situasi terkini di tengah mewabahya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di tanah air. Ada rujukan lain yang juga mesti diperhatikan. Yakni, syarat penyembelihan kurban sesuai dengan Surat Edaran Menteri Pertanian, Nomor 04.SE/PK/300/2022 tentang Pelaksanaan Kurban Dan Pemotongan Hewan Dalam Situasi Wabah PMK. Yang mesti diperhatikan, hewan kurban harus sehat dan tidak cacat. Maksudnya, tidak buta, pincang, patah tanduk, putus ekor, dan tidak mengalami kerusakan daun telinga, tidak kurus, berjenis kelamin jantan, tidak dikebiri. BACA JUGA: Di Kota Bengkulu Ribuan Warga Muhammadiyah Salat Id di Jalan Soeprapto, Khatib: Perbedaan Wajar Lalu, memiliki buah zakar lengkap dua buah yang letaknya simetris. Kemudian, hewan kurban tersebut harus cukup umur. Hewan kurban harus sudah berumur di atas dua tahun. Untuk hewan kambing atau domba, minimal berusia setahun. Sedangkan persyaratan administrasi yang mesti diperhatikan, setiap hewan kurban harus sudah diperiksa dokter hewan.
Cara Menyembelih Kurban Sesuai Syariat
Sabtu 09-07-2022,09:26 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :
Terkait
Kamis 20-06-2024,15:24 WIB
5 Resep Olahan Daging Sapi Kurban Lezat dan Menggugah Selera
Rabu 19-06-2024,10:30 WIB
Sapi Condrosimo Pamit, Tangis Haru Mengiringi Kepergian Hewan Kurban Milik Irfan Hakim
Selasa 18-06-2024,21:21 WIB
Data Hewan Kurban yang Disembelih saat Idul Adha 1445 H di Rejang Lebong, Capai 2.580 Ekor
Selasa 18-06-2024,15:50 WIB
Variasi Resep Tongseng Kambing dari Chef Yongki Gunawan, Bisa Ditiru untuk di Rumah
Senin 17-06-2024,20:08 WIB
Polda Bengkulu dan Jajaran Kurban 116 Hewan Ternak pada Iduladha 1445 Hijriah, Ini Sebarannya
Terpopuler
Jumat 20-12-2024,07:07 WIB
Dana Desa Tahun 2025 Banjir ke Bener Meriah Provinsi Aceh! Desa Mana yang Paling Beruntung?
Jumat 20-12-2024,07:09 WIB
Wow! Anggaran Desa Tahun 2025 di Pidie Jaya Provinsi Aceh Capai Rp159,2 Miliar, Cek Desa Anda!
Jumat 20-12-2024,07:03 WIB
Rp170,8 Miliar Dana Desa 2025 untuk Aceh Tamiang Provinsi Aceh: Berikut Rincian dan Desa Penerima Terbanyak
Jumat 20-12-2024,07:14 WIB
Rincian Lengkap Dana Desa 2025: Sabang dan Lhokseumawe Provinsi Aceh, Simak Jatah Masing-Masing di Sini!
Jumat 20-12-2024,07:11 WIB
Rezeki Nomplok! Dana Desa Tahun 2025 Mengalir Deras ke Banda Aceh Provinsi Aceh, Simak Rinciannya!
Terkini
Jumat 20-12-2024,22:25 WIB
Rayakan HKSN 2024, Astra Motor Bengkulu Gandeng Dinsos Gelar Bakti Sosial
Jumat 20-12-2024,20:42 WIB
Heboh Bocil 11 Tahun Bawa Kabur Motor dan HP, Polisi Bergerak Cepat Amankan Pelaku
Jumat 20-12-2024,20:29 WIB
Dua Anggota Komplotan Curanmor Ditangkap, Beberkan Aksi di Bengkulu dan Pagar Alam
Jumat 20-12-2024,19:17 WIB
Polda Bengkulu Gelar Apel Pasukan untuk Pengamanan Natal dan Tahun Baru 2025
Jumat 20-12-2024,17:28 WIB