MUKOMUKO, RAKYATBENGKULU.DISWAY.ID – Untuk pertama kalinya terjadi di era kepemimpinan H. Sapuan-Wasri, pejabat mengundurkan diri. Adalah Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mukomuko, dr. Syafriadi, Sp.PD. Ini menjadi kali kedua terjadi di Kabupaten Mukomuko. Sebelumnya juga Direktur RSUD mundur, terjadi saat akhir jabatan Bupati H. Choirul Huda. BACA JUGA: Direktur RSUD Tais Mundur, Alasannya Ingin Pindah ke Luar Seluma Syafriadi beralasan ia mundur lantaran mendapatkan kesempatan untuk melanjutkan pendidikan subspesialis. Menyusul langkah dari seorang dokter spesialisis di Mukomuko lain, yang sudah lebih dulu mengambil subspesialis bahkan sudah menyelesaikan pendidikan. “Pengunduran diri terhitung 8 Juli 2022. Dengan alasan ingin melanjutkan pendidikan dokter subspesialis. Saya mohon Bapak Bupati untuk dapat mengabulkan dan merestui keputusan saya,” sampai Syafriadi dalam surat yang dilayangkannya kepada Bupati Mukomuko, ditembuskan ke Ketua DPRD Mukomuko, Penjabat Sekda Mukomuko, Asisten 1 Setdakab Mukomuko dan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Mukomuko. BACA JUGA: Utus 203 Atlet, Kormi Bengkulu Bawa Pulang 16 Medali Kepada RB, Syafriadi menyebut ia berencana melanjutkan pendidikan dokter subspesialis penyakit dalam bagian Gastro Entero Hepatologi. Jika selesai pendidikan, maka ia berhak menyandang KGEH. Dan melanjutkan pendidikan itu direncanakannya di Universitas Sriwijaya (Unsri). Atau jika memungkinkan, melanjutkan di Universitas Indonesia (UI). “Sebelum itu, saya harus pelatihan Endoskopi dan Colonoskopi dulu selama enam bulan. Sebenarnya, untuk pelatihan itu, di RSUD kita alat sudah ada. Tapi belum ada yang bisa memakainya. Makanya harus pelatihan di luar, rencananya di Rumah Sakit Dr. Cipto Mangunkusumo Jakarta,” terang Syafriadi. Menanggapinya, Penjabat Sekda Mukomuko, Drs. Yandaryat Priendiana mengaku belum bisa bersikap terkait pengunduran diri Direktur RSUD tersebut. Pasalnya, Bupati Mukomuko, H. Sapuan, SE, MM, Ak, CA, CPA, masih dinas luar. BACA JUGA: Pelapor Ayu Ting Ting Punya Saksi Kunci, Bawa Bukti Kuat Pelanggaran Yandaryat tidak menampik, surat tersebut telah sampai di meja kerjanya. “Keputusan dan langkah Pemkab, itu ada di Bupati. Menerima atau tidak. Karena itukan sifatnya baru pengajuan,” ujar Yandaryat. Mengundurkan diri, sambung Sekda, juga hak dari yang bersangkutan. Apalagi alasan yang disampaikan cukup rasional. Karena sangat penting bagi karier seorang dokter spesialis melanjutkan pendidikan dokter subspesialis. “Walaupun begitu, sebelum ada keputusan bupati, maka dia tetap sebagai Direktur RSUD Mukomuko,” sebutnya. Untuk calon pengganti, Sekda mengatakan jika bupati memutuskan menerima pengunduran diri itu, kemungkinan Badan Pertimbangan Kepangkatan dan Jabatan (Baperjakat akan mengajukan pengganti. Bisa PNS di lingkungan Pemkab Mukomuko. BACA JUGA: Bidik Tsk Tambahan Tipikor RDTR Benteng Dianggap, PNS dari dalam sudah lebih mengetahui tantangan memajukan RSUD Mukomuko. “Sehingga sudah bisa langsung action. Kalau dari luar, tentu dia harus penyesuaian dulu, belajar dulu. Tapi kembali soal pengganti itu merupakan hak preogratif dari Bupati,” pungkas Yandaryat.
Direktur RSUD Mundur, Alasannya?
Sabtu 09-07-2022,19:01 WIB
Reporter : Peri Haryadi
Editor : Redaksi
Kategori :
Terkait
Selasa 18-11-2025,17:51 WIB
Parkir RSUD Mukomuko Dikelola Pihak Ketiga, Kontrak Naik Jadi Rp30 Juta per Tahun
Rabu 12-11-2025,13:54 WIB
Target 71 Ribu Peserta, Program Cek Kesehatan Gratis Mukomuko Baru Sentuh 10 Persen
Sabtu 04-10-2025,15:12 WIB
Proses Pelantikan PPPK Tahap II di Mukomuko Hampir Rampung, Begini Jadwalnya
Jumat 03-10-2025,18:21 WIB
Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Bengkulu, Berpusat di Tenggara Mukomuko
Kamis 02-10-2025,14:37 WIB
Rekrutmen BUMD Mukomuko Dibuka, Kesempatan Karier di Perumda dan Bank
Terpopuler
Rabu 05-08-2026,18:21 WIB
Kemarau Diprediksi Datang, Dinas Pertanian Mukomuko Petakan Sawah Rawan Kekeringan
Rabu 05-08-2026,18:23 WIB
Polisi Ungkap Motif Anak Bunuh Ayah Kandung di Rejang Lebong, Kesal Sering Dimarahi
Rabu 05-08-2026,18:26 WIB
Festival Sarafal Anam Disambut Positif, BMA Nilai Jadi Momentum Lestarikan Budaya Islam Bengkulu
Rabu 05-08-2026,23:25 WIB
BTN Bengkulu Buka Suara Soal Polemik Standing Instruction, Tegaskan Patuhi Aturan dan Rahasia Bank
Terkini
Rabu 05-08-2026,23:30 WIB
Sidang OTT KPK Rejang Lebong, Lima ASN Ungkap Dugaan Fee Proyek 10-15 Persen di Persidangan
Rabu 05-08-2026,23:25 WIB
BTN Bengkulu Buka Suara Soal Polemik Standing Instruction, Tegaskan Patuhi Aturan dan Rahasia Bank
Rabu 05-08-2026,23:21 WIB
Vonis Penggelapan Rp3,9 Miliar di Bengkulu, Eks Karyawan CV Mandiri Sejahtera Langsung Ditahan
Rabu 05-08-2026,18:26 WIB