KAUR, RAKYATBENGKULU.DISWAY.ID – CA (53) sudah berusia lanjut, namun kelakuan miringya sudah akut. Pria sepuh warga Desa Ulu Danau Kecamatan Sindang Danau Kabupaten Oku Selatan (Sumsel), yang berbatasan langsung dengan wilayah Muara Sahung Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu itu, diamankan aparat, Senin (11/7) 2022 dinihari. Kasusnya, seputaran "bawah perut" usai menggagahi anak di bawah umur Mawar (13)_nama disamarkan warga Kecamatan Muara Sahung. Kapolres Kaur AKBP Dwi Agung Setyono S.IK, MH melalui Kasat Reskrim Iptu Indro Witayuda Prawira, S.TK, S.IK menerangkan akibat ulah CA, korban yang masih duduk di bangku SD saat ini sudah hamil 8 bulan. BACA JUGA: Tiga Rumah Terbakar “Saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan unit PPA, Polres Kaur,” kata Kasat. Dijelaskan, apa yang dilakukan pelaku berawal dari laporan orang tua korban. Dari sini diketahui, aksi pelaku berawal pada Oktober 2021 sekitar pukul 21.00 WIB lalu. Saat itu, korban sedang duduk di teras rumah dihampiri pelaku. Adapun pelaku, semula datang ke rumah dengan tujuan bertamu menemui orang tua korban. Dari ruang tamu, pelaku kemudian mendekat dan menanyakan perihal keinginan korban memliki handphone. "Ngape ndik bedie hp ? (kenapa tidak mempunya Hp,red)," tanya pelaku. BACA JUGA: Suasana Lebaran, 100 Kg Besi Tower Sutet Diembat, BB dan Pelaku Diamankan Korban lantas menjawab "Aku ndak nian punye Hp, tapi de bedie duit (saya sangat mau punya hp, tetapi tidak mempunya uang,red)," jawab korban. Dari sini pula, tersangka berkata akan membelikan anak korban satu unit handphone keesokan harinya. Makin ke sini hubungan keduanya semakin dekat, hingga kemudian timbul rasa ingin menggauli korban. “Persetubuhan yang dilakukan tersangka terhadap korban, dilakukan sekitar empat kali di rumah orang tua korban. Untuk keterlibatan tersangka dan juga korban lain masih kita kembangkan” terang Kasat. BACA JUGA: Laka Lantas, Nyawa 3 Anak Nyaris Melayang Karena Bus SAN Lanjut Kasat, Akibat perbuatannya, tersangka akan dijerat Tindak Pidana Persetubuhan, atau Pencabulan terhadap anak dibawah umur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81 dan atau Pasal 82 UU RI No.17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU No. 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU No.23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan anak menjadi Undang-Undang.
Modal Hp, Pria Sepuh Gauli Bocah SD, Sekarang Hamil 8 Bulan
Senin 11-07-2022,13:05 WIB
Reporter : Firmansyah
Editor : Heru Pramana Putra
Kategori :
Terkait
Minggu 15-12-2024,12:55 WIB
Pesona Gunung Dempo: Destinasi Wisata Nataru dengan Keindahan Alam Memukau di Sumatera Selatan
Selasa 03-12-2024,08:44 WIB
Remaja Tersangka Penyerangan Brutal di Bengkulu Ditangkap, Polisi Amankan 6 Anggota Geng Motor
Senin 02-12-2024,10:45 WIB
Modus Minta Diantar, Pria di Bengkulu Gasak Motor Anak di Bawah Umur
Rabu 13-11-2024,15:04 WIB
Resep Ikan Patin Santan Tempoyak Ala Chef Rudy Choirudin: Sajian Khas Sumatera Selatan yang Nikmat
Terpopuler
Rabu 18-12-2024,08:40 WIB
Cara Mudah Update iOS 18.2 di iPhone atau iPad, Pasti Gak Bakal Gagal!
Rabu 18-12-2024,11:08 WIB
Inovasi Terbaru dan Canggih iPhone 16, Apa yang Perlu Kamu Tahu Semuanya Ada di Sini!
Rabu 18-12-2024,08:50 WIB
Evolusi Model Kamera iPhone Mulai dari Generasi Awal hingga iPhone 16, Cek Kecanggihannya di Sini!
Rabu 18-12-2024,10:24 WIB
LCD iPhone Sering Rusak? Lakukan 8 Perawatan Ini Agar Kamu Nggak Nombok Terus
Rabu 18-12-2024,08:47 WIB
Kepribadian Pengguna iPhone dan Android Ternyata Beda Banget, Kamu Tim Mana?
Terkini
Rabu 18-12-2024,17:52 WIB
PWI Rejang Lebong Gelar Konsolidasi Pertanian Dukung Swasembada Pangan
Rabu 18-12-2024,17:48 WIB
Diagendakan Hari Ini, Upacara HUT Kabupaten Lebong ke-21 Mendadak Ditunda
Rabu 18-12-2024,17:42 WIB
Penyaluran Bantuan Pangan Pemerintah Tahap III di 3 Kabupaten Selesai
Rabu 18-12-2024,17:36 WIB
5 Manfaat Serai untuk Kesehatan Miss V dan Cara Penggunaannya yang Efektif
Rabu 18-12-2024,17:33 WIB