KAUR, RAKYATBENGKULU.DISWAY.ID - Enam penyidik Kejari Kabupaten Kaur menggeledah sekretariat KPU Kaur, Senin (12/7) 2022. Pantauan rakyatbengkulu.disway.id di lokasi rombongan kejaksaan tiba di lokasi sejak pukul 08.00 WIB. Penggeledahan dipimpin Kasi Pidsus Kejari Kaur, Heri Antoni, SH. Terlihat 3 unit mobil disiagakan Kejari Kaur berisi berkas dan dokumen penting, diangkut dari KPU Kaur. Hingga berita ini diupdate, penggeledahan masih berjalan. BACA JUGA: Usut Tuntas Dugaan Korupsi Dana Hibah KPU Kaur Sepanjang penggeledahan, terpantau pula para pegawai dan staf KPU Kaur sempat menghentikan aktivitas sementara. Informasi diperoleh, penggeledahan terkait penyidikan dan pengumpulan barang bukti kasus dugaan korupsi dana hibah Pemilu tahun 2020 yang ditangani KPU Kaur. Sejauh ini, pihak Kejari Kaur belum bersedia memberikan keterangan resmi, terkait penggeledahan yang baru saja dilakukan. Diketahui, dugaan korupsi dana hibah senilai Rp 25 miliar pada KPU Kaur bersumber dari APBD kabupaten TA 2020. Alokasi dana digunakan untuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungut Suara (PPS) dan Pengawas Pemilu Lapangan (PPL). BACA JUGA: Kades Tabrak Pohon Mangga dan Tiang Listrik Akhirnya Meninggal Terakhir diketahui, dana tinggal menyisakan Rp 9,9 juta saja. Simak Video Berita