KAUR, rakyatbengkulu.disway.id – Kasus pencabulan terhadap anak bawah umur, Kuntum (13)-bukan nama sebenarnya, (13/7) dilakukan adegan reka ulang di Polres Kaur. Diketahui, Kuntum yang duduk di bangku kelas 6 salah satu SD di Kaur, hamil 8 bulan akibat pencabulan yang dilakukan oleh kedua tersangka, yakni JR (30) dan CA (53). Adapun reka ulang digelar oleh penyidik Satreskrim Polres Kaur untuk tersangka JR. Reka ulang itu menggunakan pemeran pengganti dengan melakukan 23 adegan. BACA JUGA: Modal Hp, Pria Sepuh Gauli Bocah SD, Sekarang Hamil 8 Bulan Kapolres Kaur, AKBP. Dwi Agung Setyono S.IK, MH melalui Kasat Reskrim Iptu Indro Witayuda Prawira, S.TK, S.IK mengatakan, rekonstruksi ini untuk mengetahui gambaran dari peristiwa persetubuhan yang dilakukan tersangka JR kepada kuntum. JR yang diketahui masih bujangan itu, merupakan warga Desa Ulu Danau Kecamatan Sindang Danau Kabupaten OKU Selatan, Sumatera Selatan. Dalam reka ulang itu, JR melakukan pencabulan dan persetubuhan terhadap korban dalam posisi berdiri. “Menurut keterangan tersangka, ia selalu mencabuli dan menyetubuhi korban dalam posisi berdiri. Alasannya agar cepat beres - beres kalau sudah selesai,” kata Kasat Reskrim. BACA JUGA:TEGAS! Begini Respon Bupati Terhadap Anak Buahnya yang Cabul Ditambahkannya, Rekonstruksi ini atas petunjuk jaksa penuntut umum (JPU), dalam upaya melengkapi berkas perkara. Dengan dilaksanakannya rekonstruksi tindak pidana pencabulan dan persetubuhan anak di bawah umur, maka akan semakin mempermudah JPU mengetahui kronologis kejadian. “Jadi hari ini (Rabu, red) kita melaksanakan rekonstruksi di Polres Kaur, mengingat TKP ada di rumah korban sendiri. Sehingga demi keamanan rekonstruksi kita laksanakan di Polres Kaur,” terang Kasat. Sementara itu, dalam kasus pencabulan dan persetubuhan terhadap anak bawah umur ini ada dua tersangka yaki JR dan CA. Namun berkas kasusnya terpisah, CA warga Desa Ulu Danau Kecamatan Sindang Danau Oku Selatan (OKUS) Sumatera Selatan ini diketahui merupakan calon suami ibu korban. “Tersangka CA ini calon ayah tiri korban. Ini masih kita periksa, dan berkasnya juga berbeda,” tutup Kasat. (pir)
Rudakpaksa Bocah SD Hingga Hamil
Kamis 14-07-2022,09:00 WIB
Reporter : Firmansyah
Editor : adminrakyatbengkulu2
Kategori :
Terkait
Jumat 31-10-2025,09:26 WIB
Dinkes Kaur Siapkan Pemeriksaan Kesehatan Calon Jemaah Haji 2026, Fokus pada Lansia dan Penyakit Kronis
Selasa 28-10-2025,09:10 WIB
Kaur Gerakkan Masyarakat Hidup Sehat, Targetkan Zero TBC Lewat Program Cek Kesehatan Gratis
Senin 20-10-2025,09:07 WIB
Festival Gurita Jadi Momentum Percepatan Sertifikasi Halal Bagi UMKM di Kaur
Senin 13-10-2025,08:46 WIB
Spesialis Pencuri Tabung Gas dan Ayam di Kaur Akhirnya Tertangkap, Sudah Beraksi Belasan TKP
Kamis 09-10-2025,07:21 WIB
Dugaan Korupsi Rp13 Miliar di Setwan Kaur, 4 Mantan Pejabat Jalani Sidang Perdana Tipikor Bengkulu
Terpopuler
Selasa 07-04-2026,11:54 WIB
91 ASN Purna Tugas, Pemkab Mukomuko Tidak Usulkan CPNS dan PPPK 2026
Selasa 07-04-2026,14:57 WIB
3 Desa di Mukomuko Jalankan Usaha Koperasi Desa Merah Putih, 137 Titik Masih Dibangun
Selasa 07-04-2026,15:44 WIB
KPID Bengkulu Sosialisasi Literasi Media di Mukomuko, Dorong Pelajar Bijak Gunakan Platform Digital
Selasa 07-04-2026,09:59 WIB
Perkiraan Akar Bencana Lebong: Krisis Ekologi dan Luka Terdalam Kelompok Rentan
Selasa 07-04-2026,19:38 WIB
Kejari Mukomuko Tetapkan 3 Tersangka Kasus PAMSIMAS, Kerugian Negara Capai Rp671 Juta
Terkini
Selasa 07-04-2026,19:42 WIB
Nelayan Tenggelam di Muara Jenggalu Ditemukan Meninggal Dunia di Lentera Merah, Operasi SAR Ditutup
Selasa 07-04-2026,19:38 WIB
Kejari Mukomuko Tetapkan 3 Tersangka Kasus PAMSIMAS, Kerugian Negara Capai Rp671 Juta
Selasa 07-04-2026,16:00 WIB
Polda Usut Dugaan Korupsi Rekrutmen Tenaga Non ASN, Ini Temuan Penyidik dari Geledah BKAD dan RSJK Bengkulu
Selasa 07-04-2026,15:44 WIB
KPID Bengkulu Sosialisasi Literasi Media di Mukomuko, Dorong Pelajar Bijak Gunakan Platform Digital
Selasa 07-04-2026,14:57 WIB