KAUR, rakyatbengkulu.disway.id – Kasus pencabulan terhadap anak bawah umur, Kuntum (13)-bukan nama sebenarnya, (13/7) dilakukan adegan reka ulang di Polres Kaur. Diketahui, Kuntum yang duduk di bangku kelas 6 salah satu SD di Kaur, hamil 8 bulan akibat pencabulan yang dilakukan oleh kedua tersangka, yakni JR (30) dan CA (53). Adapun reka ulang digelar oleh penyidik Satreskrim Polres Kaur untuk tersangka JR. Reka ulang itu menggunakan pemeran pengganti dengan melakukan 23 adegan. BACA JUGA: Modal Hp, Pria Sepuh Gauli Bocah SD, Sekarang Hamil 8 Bulan Kapolres Kaur, AKBP. Dwi Agung Setyono S.IK, MH melalui Kasat Reskrim Iptu Indro Witayuda Prawira, S.TK, S.IK mengatakan, rekonstruksi ini untuk mengetahui gambaran dari peristiwa persetubuhan yang dilakukan tersangka JR kepada kuntum. JR yang diketahui masih bujangan itu, merupakan warga Desa Ulu Danau Kecamatan Sindang Danau Kabupaten OKU Selatan, Sumatera Selatan. Dalam reka ulang itu, JR melakukan pencabulan dan persetubuhan terhadap korban dalam posisi berdiri. “Menurut keterangan tersangka, ia selalu mencabuli dan menyetubuhi korban dalam posisi berdiri. Alasannya agar cepat beres - beres kalau sudah selesai,” kata Kasat Reskrim. BACA JUGA:TEGAS! Begini Respon Bupati Terhadap Anak Buahnya yang Cabul Ditambahkannya, Rekonstruksi ini atas petunjuk jaksa penuntut umum (JPU), dalam upaya melengkapi berkas perkara. Dengan dilaksanakannya rekonstruksi tindak pidana pencabulan dan persetubuhan anak di bawah umur, maka akan semakin mempermudah JPU mengetahui kronologis kejadian. “Jadi hari ini (Rabu, red) kita melaksanakan rekonstruksi di Polres Kaur, mengingat TKP ada di rumah korban sendiri. Sehingga demi keamanan rekonstruksi kita laksanakan di Polres Kaur,” terang Kasat. Sementara itu, dalam kasus pencabulan dan persetubuhan terhadap anak bawah umur ini ada dua tersangka yaki JR dan CA. Namun berkas kasusnya terpisah, CA warga Desa Ulu Danau Kecamatan Sindang Danau Oku Selatan (OKUS) Sumatera Selatan ini diketahui merupakan calon suami ibu korban. “Tersangka CA ini calon ayah tiri korban. Ini masih kita periksa, dan berkasnya juga berbeda,” tutup Kasat. (pir)
Rudakpaksa Bocah SD Hingga Hamil
Kamis 14-07-2022,09:00 WIB
Reporter : Firmansyah
Editor : adminrakyatbengkulu2
Kategori :
Terkait
Senin 25-11-2024,11:33 WIB
Pendaftaran PPPK Gelombang II Kaur Dibuka hingga Akhir Tahun, Segera Lengkapi Berkas!
Minggu 24-11-2024,10:21 WIB
Mal Pelayanan Publik Kaur Dibuka Desember! Solusi Mudah Urus Administrasi Warga
Kamis 21-11-2024,14:40 WIB
Polres Kaur Ajak Warga Bertanam untuk Stabilitas Pangan yang Lebih Baik
Senin 18-11-2024,16:29 WIB
150 Hektare untuk Kaur, Program Peremajaan Sawit Rakyat Masuki Tahap Pengumpulan Data
Terpopuler
Selasa 26-11-2024,04:00 WIB
Berapa Rincian Dana Desa 2025 untuk Desa di Gorontalo Utara Provinsi Gorontalo? Rp91,7 Miliar, Berikut Lengkap
Senin 25-11-2024,22:08 WIB
Rincian Dana Desa Tahun 2025 Tiap Desa di Gorontalo, Total Rp160,5 Miliar: Ini Desa Terbesar
Selasa 26-11-2024,02:00 WIB
Di Sini Lengkap Rincian Dana Desa 2025 Bone Bolango Provinsi Gorontalo Rp117,3 Miliar, Cek Desa Terbesar Pener
Senin 25-11-2024,21:35 WIB
Rincian Dana Desa 2025 Rokan Hilir Provinsi Riau Rp152 miliar, Berikut Jumlah per Desa: Simak yang Terbesar
Terkini
Selasa 26-11-2024,14:09 WIB
Bawaslu Bengkulu Tegaskan Komitmen Pengawasan Pemilu dalam Konferensi Pers Pilkada 2024
Selasa 26-11-2024,13:31 WIB
7 Cara Efektif Dapat Mengembalikan Kebahagiaan setelah Melewati Masa Sulit
Selasa 26-11-2024,13:25 WIB
HP Samsung RAM 4GB: Solusi Smartphone Terbaik untuk Multitasking dan Hiburan Tanpa Hambatan
Selasa 26-11-2024,11:09 WIB
Usai Pilkada 2024, Saksikan Film Guna-Guna Istri Muda, Begini Sinopsisnya
Selasa 26-11-2024,10:57 WIB