MUKOMUKO, rakyatbengkulu.disway.id – Ketua DPRD Mukomuko, M. Ali Saftaini, SE mendesak Pemkab Mukomuko menarik seluruh honorer daerah (Honda) atau Pegawai Daerah dengan Perjanjian Kerja (PDPK) yang bertugas di lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) swasta. Termasuk juga pada Honda yang bertugas di sekolah swasta dan di madrasah swasta.
Jika Honda tersebut tidak bersedia, ataupun pendidikannya tidak linier ketika harus dipindahkan ke sekolah negeri dan PAUD negeri, maka Pemkab harus tegas. Memberhentikan guru tersebut sebagai PDPK Pemkab Mukomuko. “Untuk PAUD swasta harus dipertimbangkan. Kalau sifatnya yayasan punya desa, masih memungkinkan tenaga pendidiknya kita bantu. Tapi kalau swasta murni, harus kita tarik. Jadi harus disisir lagi yang PAUD ini. Geser saja ke SD untuk menutupi kekurangan guru di SD,” desak Ali. BACA JUGA:Mau Tetap Lanjut jadi Honorer Daerah, Guru Madrasah Harus Memilih Pihaknya menunggu data itu secepatnya. Agar nantinya ada gambaran untuk pengalokasian dana menutupi kekurangan anggaran yang ada. “Kita minta datanya terinci. Jumlah guru dibutuhkan, dan jumlah guru yang ada. Status sekolahnya swasta apa tidak. Kami perlu kejelasan itu,” tegasnya. Untuk penganggaran, sambung Ali, berapapun kebutuhan, akan dipertimbangkan oleh lembaga DPRD Mukomuko. Dalam rangka menjaga rasio kebutuhan guru di Kapaten Mukomuko. Jika anggarannya ingin diakomodir, maka harus masuk item pembiayaan sejak dibahasnya kebijakan umum anggaran (KUA) dan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) perubahan Kabupaten Mukomuko tahun anggaran 2022. BACA JUGA:Hanya 22 Persen Lulus Guru Penggerak, yang Lulus Belum Tentu Lanjut “Kami dari lembaga akan mempertimbangkan itu. Dari KUA PPAS harus sudah dimasukkan keuangan itu. Mudah-mudahan masalah kekurangan anggaran tidak terkendala,” tukas Ali. Penjabat Sekda Mukomuko, Drs. Yandaryat Priendiana sepakat dengan hal tersebut. Bahwa yang bertugas di PAUD dan sekolah swasta juga diputuskan. Namun ia menambahkan, penarikan itu juga harus sesuai dengan pendidikan dari guru tersebut. “Kalau memungkinkan pendidikannya linier, maka geser ke sekolah terdekat. Supaya nilai manfaatnya lebih besar,” kata Yandaryat. BACA JUGA:45 Guru Honor Madrasah Akan Diberhentikan, Kakan Kemenag Bilang Begini Ia pun meminta nantinya, setelah didapat angka pasti pengurangan PDPK, maka OPD teknis cukup menyurati masing-masing sekolah. Guna menaympaikan informasi, siapa saja yang diperpanjang dan siapa pula yang terpaksa dihentikan. Ini dalam rangka menjaga dampak psikologis dari pemberhentian PDPK tersebut. “Mana dipertahankan dan tidak, disampaikan ke sekolah masing-masing. Termasuk juga yang digeser. Namun tetap pergeseran jangan sampai mengganggu pemerataan. Gesernya juga jangan jauh-jauh, tidak akan efektif juga. Kalau bisa, hanya tetangga desa,” pungkasnya.(hue)Setop Guru Honor di PAUD Swasta
Kamis 14-07-2022,09:33 WIB
Reporter : Peri Haryadi
Editor : adminrakyatbengkulu2
Kategori :
Terkait
Rabu 12-11-2025,13:54 WIB
Target 71 Ribu Peserta, Program Cek Kesehatan Gratis Mukomuko Baru Sentuh 10 Persen
Sabtu 08-11-2025,14:59 WIB
Ribuan Bikers Bersiap Kumpul di Garut untuk Puncak Honda Bikers Day 2025
Jumat 31-10-2025,13:00 WIB
Keselamatan Anak di Jalan, Fokus Baru Astra Motor Bengkulu Lewat Kampanye Edukatif
Sabtu 25-10-2025,09:10 WIB
Honda Ajak Pengendara Tetap Gaya Tanpa Lupa Keselamatan Lewat Kampanye #Cari_Aman
Jumat 17-10-2025,15:10 WIB
Sampah Tak Lagi Jadi Masalah, Astra Motor Bengkulu Edukasi Mahasiswa Unived Lewat 'Decluttering Mission'
Terpopuler
Kamis 25-12-2025,17:29 WIB
Resmi! UMP Bengkulu 2026 Naik 5,89 Persen Tembus Rp2,8 Juta, Berlaku Mulai 1 Januari
Kamis 25-12-2025,16:23 WIB
Pelayanan Publik Jadi Prioritas, ASN Mukomuko Diminta Bijak Manfaatkan Cuti
Kamis 25-12-2025,06:41 WIB
Dual Speaker 300 Persen, Infinix Smart 10 Plus Bikin Hiburan Makin Hidup
Kamis 25-12-2025,11:29 WIB
Kapolres dan Bupati Mukomuko Tinjau Pos Pam dan Pos Yan Jelang Nataru
Kamis 25-12-2025,11:02 WIB
Bobol Rumah Kosong di Bentiring, Dua Pria Diringkus Tim Buayo Muaro Polsek Muara Bangkahulu
Terkini
Kamis 25-12-2025,18:55 WIB
Bus SAN Rute Pekanbaru–Bengkulu Kecelakaan di Sarolangun, 52 Penumpang Selamat
Kamis 25-12-2025,17:29 WIB
Resmi! UMP Bengkulu 2026 Naik 5,89 Persen Tembus Rp2,8 Juta, Berlaku Mulai 1 Januari
Kamis 25-12-2025,17:21 WIB
Keterbukaan Informasi Publik 2025, Mukomuko Pertahankan Predikat Informatif
Kamis 25-12-2025,16:32 WIB
Pemprov Bengkulu Kejar UHC, Targetkan Kepesertaan BPJS 100 Persen di 2026
Kamis 25-12-2025,16:28 WIB