MUKOMUKO, rakyatbengkulu.disway.id – Ketua DPRD Mukomuko, M. Ali Saftaini, SE mendesak Pemkab Mukomuko menarik seluruh honorer daerah (Honda) atau Pegawai Daerah dengan Perjanjian Kerja (PDPK) yang bertugas di lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) swasta. Termasuk juga pada Honda yang bertugas di sekolah swasta dan di madrasah swasta.
Jika Honda tersebut tidak bersedia, ataupun pendidikannya tidak linier ketika harus dipindahkan ke sekolah negeri dan PAUD negeri, maka Pemkab harus tegas. Memberhentikan guru tersebut sebagai PDPK Pemkab Mukomuko. “Untuk PAUD swasta harus dipertimbangkan. Kalau sifatnya yayasan punya desa, masih memungkinkan tenaga pendidiknya kita bantu. Tapi kalau swasta murni, harus kita tarik. Jadi harus disisir lagi yang PAUD ini. Geser saja ke SD untuk menutupi kekurangan guru di SD,” desak Ali. BACA JUGA:Mau Tetap Lanjut jadi Honorer Daerah, Guru Madrasah Harus Memilih Pihaknya menunggu data itu secepatnya. Agar nantinya ada gambaran untuk pengalokasian dana menutupi kekurangan anggaran yang ada. “Kita minta datanya terinci. Jumlah guru dibutuhkan, dan jumlah guru yang ada. Status sekolahnya swasta apa tidak. Kami perlu kejelasan itu,” tegasnya. Untuk penganggaran, sambung Ali, berapapun kebutuhan, akan dipertimbangkan oleh lembaga DPRD Mukomuko. Dalam rangka menjaga rasio kebutuhan guru di Kapaten Mukomuko. Jika anggarannya ingin diakomodir, maka harus masuk item pembiayaan sejak dibahasnya kebijakan umum anggaran (KUA) dan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) perubahan Kabupaten Mukomuko tahun anggaran 2022. BACA JUGA:Hanya 22 Persen Lulus Guru Penggerak, yang Lulus Belum Tentu Lanjut “Kami dari lembaga akan mempertimbangkan itu. Dari KUA PPAS harus sudah dimasukkan keuangan itu. Mudah-mudahan masalah kekurangan anggaran tidak terkendala,” tukas Ali. Penjabat Sekda Mukomuko, Drs. Yandaryat Priendiana sepakat dengan hal tersebut. Bahwa yang bertugas di PAUD dan sekolah swasta juga diputuskan. Namun ia menambahkan, penarikan itu juga harus sesuai dengan pendidikan dari guru tersebut. “Kalau memungkinkan pendidikannya linier, maka geser ke sekolah terdekat. Supaya nilai manfaatnya lebih besar,” kata Yandaryat. BACA JUGA:45 Guru Honor Madrasah Akan Diberhentikan, Kakan Kemenag Bilang Begini Ia pun meminta nantinya, setelah didapat angka pasti pengurangan PDPK, maka OPD teknis cukup menyurati masing-masing sekolah. Guna menaympaikan informasi, siapa saja yang diperpanjang dan siapa pula yang terpaksa dihentikan. Ini dalam rangka menjaga dampak psikologis dari pemberhentian PDPK tersebut. “Mana dipertahankan dan tidak, disampaikan ke sekolah masing-masing. Termasuk juga yang digeser. Namun tetap pergeseran jangan sampai mengganggu pemerataan. Gesernya juga jangan jauh-jauh, tidak akan efektif juga. Kalau bisa, hanya tetangga desa,” pungkasnya.(hue)Setop Guru Honor di PAUD Swasta
Kamis 14-07-2022,09:33 WIB
Reporter : Peri Haryadi
Editor : adminrakyatbengkulu2
Kategori :
Terkait
Kamis 26-03-2026,05:00 WIB
Tips Mencegah Rem Cakram Macet dari Astra Motor Bengkulu
Rabu 25-03-2026,07:00 WIB
Honda Ajak Pengendara Tetap Gaya Tanpa Lupa Keselamatan Lewat Kampanye #Cari_Aman
Senin 23-03-2026,09:00 WIB
Stay Cool, Stay Safe! Honda Ingatkan Pentingnya #Cari_Aman di Jalan Raya
Senin 23-03-2026,08:00 WIB
Honda BeAT Street, Skutik Street Style yang Jadi Magnet Gaya Nyetrik Anak Muda
Rabu 12-11-2025,13:54 WIB
Target 71 Ribu Peserta, Program Cek Kesehatan Gratis Mukomuko Baru Sentuh 10 Persen
Terpopuler
Selasa 02-06-2026,16:09 WIB
Ajukan Kredit untuk Orang Lain, Warga Arga Makmur Divonis 1 Tahun 10 Bulan Penjara
Selasa 02-06-2026,07:47 WIB
Jadwal Penyaluran DBH SDA 2026 Resmi Diatur, Daerah Bisa Terima Dana Hingga Tujuh Tahap dalam Setahun
Selasa 02-06-2026,16:02 WIB
Pemkab Mukomuko Usulkan Mesin Penggilingan Padi Modern dalam DAK 2027
Selasa 02-06-2026,07:46 WIB
PMK 35 Tahun 2026 Perketat Verifikasi DBH Perikanan, Daerah Berpeluang Terima Hak Dana Lebih Akurat
Selasa 02-06-2026,06:41 WIB
Kinerja Lingkungan Jadi Penentu Bonus DBH Perikanan, Daerah Berpeluang Raih Alokasi Penuh pada 2026
Terkini
Selasa 02-06-2026,16:51 WIB
SPMB SD Kota Bengkulu Dibuka 22 Juni 2026, Anak Usia 7 Tahun Jadi Prioritas Penerimaan
Selasa 02-06-2026,16:09 WIB
Ajukan Kredit untuk Orang Lain, Warga Arga Makmur Divonis 1 Tahun 10 Bulan Penjara
Selasa 02-06-2026,16:02 WIB
Pemkab Mukomuko Usulkan Mesin Penggilingan Padi Modern dalam DAK 2027
Selasa 02-06-2026,14:23 WIB
Disnaker Kota Bengkulu Catat 287 Pencari Kerja hingga Pertengahan 2026, Naik dari Tahun Lalu
Selasa 02-06-2026,14:21 WIB