BENGKULU, RAKYATBENGKULU.DISWAY.ID - Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu telah menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi kegiatan replanting sawit Kabupaten Bengkulu Utara tahun 2019 - 2020 dengan anggaran Rp150 miliar.
Ada sebanyak empat orang tersangka yang ditetapkan oleh penyidik dalam kasus tersebut. Penetapan terhadap keempat tersangka dilakukan oleh penyidik pada Sabtu (16/7/2022), dan pada pukul 02.00 WIB keempat tersangka langsung ditahan oleh penyidik. Kepala Kejati (Kajati) Bengkulu, Heri Jerman membenarkan bahwa saat ini pihaknya telah menetapkan sebanyak 4 tersangka dalam kasus tersebut. Namun demikian, pihaknya masih belum ingin membeberkan siapa saja keempat orang yang telah ditetapkan tersangka ini. Dirinya menyebutkan akan membeberkan dan memberikan keterangan langsung terkait penetapan tersangka terkait kasus tersebut dalam konferensi pers resmi yang akan digelar Kamis, 21 Juli mendatang. "Benar sudah kita tetapkan tersangka ada 4 orang dan sudah ditahan. Nanti lengkapnya hari Kamis akan kita sampaikan," ungkapnya kepada rakyatbengkulu.disway.id, Sabtu (16/7/2022) siang. Sebelumnya, program replanting sawit ini adalah program Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit dengan anggaran pengajuan tahun 2019 - 2020 sebesar Rp150 miliar. Ada ratusan kelompok tani, yang masuk dalam program replanting tersebut dan pada setiap kelompok memiliki anggota kurang lebih 100 orang. Hingga pihak Kejati Bengkulu, menemukan adanya penerima yang tidak sesuai peruntukan. Serta, adanya pelaksanaan di lapangan yang tidak sesuai petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis penerimaan dalam program tersebut.Kejati Bengkulu Tetapkan 4 Tersangka Kasus Korupsi Program Replanting Sawit Bengkulu Utara
Sabtu 16-07-2022,12:58 WIB
Reporter : Febi Elmasdito
Editor : Heri Aprizal
Kategori :
Terkait
Jumat 22-11-2024,11:43 WIB
Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas di Sekretariat DPRD Mukomuko, Kejari Resmi Tingkatkan Status Jadi Penyidikan
Selasa 19-11-2024,06:45 WIB
Dinsos Bengkulu Utara Luncurkan Posko Dana Pendamping Rawat untuk Masyarakat Kurang Mampu
Minggu 17-11-2024,10:23 WIB
Empat Tersangka Korupsi KUR BRI Ditargetkan Disidang Awal Tahun, Kejari Lebong Siap Lengkapi Berkas
Minggu 17-11-2024,08:31 WIB
Harga Komoditas Perkebunan Bengkulu Utara Alami Kenaikan dan Penurunan, Curah Hujan Pengaruhi Produksi
Minggu 17-11-2024,08:27 WIB
Kabar Gembira untuk PPPK Bengkulu Utara, Seleksi Gelombang II Siap Dilaksanakan Akhir Tahun 2024
Terpopuler
Jumat 22-11-2024,05:59 WIB
Ramalan Terbaru Shio Tahun 2025, Cinta Shio Tikus hingga Babi, Siap Temukan Jodohmu!
Jumat 22-11-2024,06:04 WIB
Terbaru! Shio Naga dan Tikus 2025: Tahun Kamu Bersinar, Tapi Simak di Sini Risikonya
Jumat 22-11-2024,15:30 WIB
Ramalan Shio Tikus & Shio Macan di Tahun Ular Kayu 2025, Peluang atau Tantangan?
Jumat 22-11-2024,19:26 WIB
Rincian Dana Desa 2025 Sumenep Jawa Timur Rp335,5 Miliar: Detail Lengkap untuk Desa A-K
Jumat 22-11-2024,06:01 WIB
Apakah iPhone 13 Masih Worth It Hingga 2026? Simak Analisisnya!
Terkini
Sabtu 23-11-2024,01:00 WIB
Rincian Dana Desa 2025 Sumenep Jawa Timur Rp335,5 Miliar: Detail Lengkap untuk Desa A-K
Jumat 22-11-2024,19:34 WIB
6 Rekomendasi HP dengan Baterai Super Awet, Cocok untuk Mobilitas Tinggi
Jumat 22-11-2024,19:26 WIB
Rincian Dana Desa 2025 Sumenep Jawa Timur Rp335,5 Miliar: Detail Lengkap untuk Desa A-K
Jumat 22-11-2024,19:26 WIB
Musda HIPMI Bengkulu ke-XV Siap Digelar, Hanya Satu Calon Ketua yang Lolos Verifikasi
Jumat 22-11-2024,19:20 WIB