ARGA MAKMUR, rakyatbengkulu.disway.id – Polsek Ketahun Bengkulu Utara (BU) sudah menahan Kakek Pa (83) warga Kecamatan Ketahun. Ia ditahan lantaran disangka melakukan pencabulan pada dua anak di bawah umur yang tak lain adalah tetangganya.
Kapolres BU AKBP. Andy P. Wardhana, S.IK, MM melalui Kapolsek Ketahun Ipda. Dillia Pria Firmawan, S.Tk mengatakan, jika sejauh ini tersangka hanya mengakui melakukan pencabulan pada dua anak tersebut. Namun polisi masih melakukan pengembangan. “Kita melakukan pengembangan karena, semula hanya ada satu laporan dan ternyata muncul dua korban saat ini,” kata Kapolsek. BACA JUGA:Uang 'Tutup Mulut' Rp 5 Ribu dari Kakek Cabul Polisi masih melakukan pengembangan terkait kemungkinan adanya korban lain kasus pencabulan tersebut. Apalagi memang di sekitar kediaman tersangka dan korban memang banyak anak kecil yang kerap bermain di sekitar rumah. “Maka kita berkoordinasi dengan orangtua dan mengumpulkan informasi apakah memang ada anak lain yang memang dicurigai pernah dekat dengan sang kakek,” pungkas Kapolsek. Dari penyidikan sementara diketahui jika tersangka ini melakukan pencabulan dengan menggerayangi kedua korbannya. Polisi sementara menjerat pelaku dengan Pasal 82 (1) Undang-undang 35/2014 tentang Perlindungan Anak. Dengan ancam minimal 5 tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara. (qia)Telusuri Indikasi Korban Kakek Cabul Lain
Minggu 17-07-2022,11:45 WIB
Reporter : Tri Shandy Ramadhani
Editor : adminrakyatbengkulu2
Kategori :
Terkait
Jumat 31-10-2025,13:23 WIB
Beraksi Saat Listrik Padam, 3 Pelaku Pembobolan Rumah di Bengkulu Utara Diciduk Polisi
Jumat 31-10-2025,09:01 WIB
Inspektorat dan Jaksa Kolaborasi Tagih TGR, Bengkulu Utara Berhasil Pulihkan Rp800 Juta ke Kas Daerah
Selasa 28-10-2025,14:27 WIB
Langkah Kecil dari Bengkulu Utara, Kisah Inspiratif Agung Surahman yang Jadi Sespri Presiden Prabowo
Selasa 28-10-2025,08:57 WIB
Dinsos Bengkulu Utara Coret 3.501 Nama dari Daftar BLT, Ini Alasannya
Senin 27-10-2025,09:28 WIB
Sistem M2M Gangguan, Dukcapil Bengkulu Utara Siapkan Solusi Digital Alternatif
Terpopuler
Kamis 16-07-2026,17:26 WIB
Curi TBS Sawit di Mukomuko, Pria 26 Tahun Diamankan Warga Sebelum Diserahkan ke Polisi
Kamis 16-07-2026,17:38 WIB
Usulan BPIH Haji 2027 Naik Rp107 Juta, Jemaah Mukomuko Justru Berpeluang Bayar Lebih Murah
Kamis 16-07-2026,20:17 WIB
Mantan Direktur Bank Bengkulu Ditahan di Rumah, Kasus Kredit Rp5 Miliar Masuk Tahap Penuntutan
Kamis 16-07-2026,17:24 WIB
Pupuk Subsidi Selagan Raya Ditambah, Dinas Pertanian Mukomuko Pastikan Petani Kini Bisa Menebus Stok
Kamis 16-07-2026,17:33 WIB
Warga Betungan Demo Gudang Indomaret Bengkulu, Tuntut Hak Kelola TKBM dan Kesempatan Kerja Lokal
Terkini
Kamis 16-07-2026,20:19 WIB
Buron 5 Tahun Ditangkap di Mukomuko, Terpidana Kasus Pencabulan Anak Akhirnya Dibawa ke Penjara
Kamis 16-07-2026,20:17 WIB
Mantan Direktur Bank Bengkulu Ditahan di Rumah, Kasus Kredit Rp5 Miliar Masuk Tahap Penuntutan
Kamis 16-07-2026,20:15 WIB
Unib Perkuat Layanan Kesehatan Mental, Siapkan 4 Program Konseling untuk Mahasiswa dan Dosen
Kamis 16-07-2026,20:10 WIB
Peminat Jalur Mandiri Unib Melonjak 44 Persen, Persaingan 857 Peserta Makin Ketat
Kamis 16-07-2026,19:07 WIB