ARGA MAKMUR, rakyatbengkulu.disway.id – Polsek Ketahun Bengkulu Utara (BU) sudah menahan Kakek Pa (83) warga Kecamatan Ketahun. Ia ditahan lantaran disangka melakukan pencabulan pada dua anak di bawah umur yang tak lain adalah tetangganya.
Kapolres BU AKBP. Andy P. Wardhana, S.IK, MM melalui Kapolsek Ketahun Ipda. Dillia Pria Firmawan, S.Tk mengatakan, jika sejauh ini tersangka hanya mengakui melakukan pencabulan pada dua anak tersebut. Namun polisi masih melakukan pengembangan. “Kita melakukan pengembangan karena, semula hanya ada satu laporan dan ternyata muncul dua korban saat ini,” kata Kapolsek. BACA JUGA:Uang 'Tutup Mulut' Rp 5 Ribu dari Kakek Cabul Polisi masih melakukan pengembangan terkait kemungkinan adanya korban lain kasus pencabulan tersebut. Apalagi memang di sekitar kediaman tersangka dan korban memang banyak anak kecil yang kerap bermain di sekitar rumah. “Maka kita berkoordinasi dengan orangtua dan mengumpulkan informasi apakah memang ada anak lain yang memang dicurigai pernah dekat dengan sang kakek,” pungkas Kapolsek. Dari penyidikan sementara diketahui jika tersangka ini melakukan pencabulan dengan menggerayangi kedua korbannya. Polisi sementara menjerat pelaku dengan Pasal 82 (1) Undang-undang 35/2014 tentang Perlindungan Anak. Dengan ancam minimal 5 tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara. (qia)Telusuri Indikasi Korban Kakek Cabul Lain
Minggu 17-07-2022,11:45 WIB
Reporter : Tri Shandy Ramadhani
Editor : adminrakyatbengkulu2
Kategori :
Terkait
Selasa 24-12-2024,08:43 WIB
Bentrok Hebat Warga Vs Karyawan PT Agricinal, Polisi Terpaksa Turunkan 100 Personel
Selasa 24-12-2024,08:39 WIB
Dua Kakek Bandar Judi Togel Ditangkap Polres Bengkulu Utara Jelang Nataru
Senin 23-12-2024,08:25 WIB
Pasokan BBM di Arga Makmur dan Pulau Enggano Kembali Normal Jelang Natal, Antrean Panjang Kendaraan Berakhir
Senin 23-12-2024,08:15 WIB
Harga Tandan Buah Segar Kelapa Sawit di Bengkulu Utara Turun Menjelang Libur Natal
Senin 23-12-2024,08:05 WIB
Kawasan Wisata Kepala Siring Kemumu Kembali Dibuka untuk Umum, Sambut Libur Akhir Tahun
Terpopuler
Sabtu 28-12-2024,13:31 WIB
Rincian Dana Desa 2025 Nduga Provinsi Papua Pegunungan: Desa Mana yang Dapat Kucuran Terbesar?
Sabtu 28-12-2024,14:17 WIB
Rp210,7 Miliar Dana Desa 2025 untuk Asmat: Berikut Rincian dan Desa Penerima Terbanyak
Sabtu 28-12-2024,09:52 WIB
Lihat Desa M-Y dengan Alokasi Tertinggi: Rp304,6 Miliar Dana Desa 2025 di Lanny Jaya Papua Pegunungan
Sabtu 28-12-2024,09:48 WIB
Rp304,6 Miliar Dana Desa 2025 di Lanny Jaya Papua Pegunungan: Lihat Desa A-M dengan Alokasi Tertinggi
Sabtu 28-12-2024,13:53 WIB
Merauke Provinsi Papua Selatan Terima Rp192,9 Miliar Dana Desa 2025: Desa Mana yang Dapat Porsi Terbesar?
Terkini
Sabtu 28-12-2024,20:00 WIB
PLHUT Mukomuko Mulai Diuji Coba, Pelayanan Haji dan Umrah di Gedung Baru
Sabtu 28-12-2024,19:48 WIB
Pemkot Bengkulu Siapkan Pemekaran Jadi 12 Kecamatan, Fokus pada Selebar dan Ratu Agung
Sabtu 28-12-2024,19:31 WIB
Daun Sambung Nyawa Bermanfaat Sembuhkan Luka hingga Turunkan Kolesterol, Ini Cara Penggunaannya!
Sabtu 28-12-2024,17:18 WIB
5 Makanan yang Wajib Dihindari Saat Mengonsumsi Pepaya, Agar Tidak Mengganggu Pencernaan
Sabtu 28-12-2024,17:13 WIB