ARGA MAKMUR, rakyatbengkulu.disway.id – Polsek Ketahun Bengkulu Utara (BU) sudah menahan Kakek Pa (83) warga Kecamatan Ketahun. Ia ditahan lantaran disangka melakukan pencabulan pada dua anak di bawah umur yang tak lain adalah tetangganya.
Kapolres BU AKBP. Andy P. Wardhana, S.IK, MM melalui Kapolsek Ketahun Ipda. Dillia Pria Firmawan, S.Tk mengatakan, jika sejauh ini tersangka hanya mengakui melakukan pencabulan pada dua anak tersebut. Namun polisi masih melakukan pengembangan. “Kita melakukan pengembangan karena, semula hanya ada satu laporan dan ternyata muncul dua korban saat ini,” kata Kapolsek. BACA JUGA:Uang 'Tutup Mulut' Rp 5 Ribu dari Kakek Cabul Polisi masih melakukan pengembangan terkait kemungkinan adanya korban lain kasus pencabulan tersebut. Apalagi memang di sekitar kediaman tersangka dan korban memang banyak anak kecil yang kerap bermain di sekitar rumah. “Maka kita berkoordinasi dengan orangtua dan mengumpulkan informasi apakah memang ada anak lain yang memang dicurigai pernah dekat dengan sang kakek,” pungkas Kapolsek. Dari penyidikan sementara diketahui jika tersangka ini melakukan pencabulan dengan menggerayangi kedua korbannya. Polisi sementara menjerat pelaku dengan Pasal 82 (1) Undang-undang 35/2014 tentang Perlindungan Anak. Dengan ancam minimal 5 tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara. (qia)Telusuri Indikasi Korban Kakek Cabul Lain
Minggu 17-07-2022,11:45 WIB
Reporter : Tri Shandy Ramadhani
Editor : adminrakyatbengkulu2
Kategori :
Terkait
Selasa 26-11-2024,07:07 WIB
BPBD Bengkulu Utara Peringatkan Masyarakat Waspadai Bahaya Longsor dan Ombak Tinggi
Selasa 26-11-2024,07:03 WIB
Jenazah Pemancing Bengkulu Utara Ditemukan di Dasar Longsor, Berhasil Dievakuasi
Senin 25-11-2024,16:34 WIB
Harga TBS Kelapa Sawit di Bengkulu Utara Masih Kuat Rp 3.000, Diperkirakan Akan Terus Meningkat
Sabtu 23-11-2024,10:36 WIB
Begini Kronologi Warga Ketahun Tertimbun Longsor saat Memancing di Pantai Kota Bani Bengkulu Utara
Terpopuler
Senin 25-11-2024,22:08 WIB
Rincian Dana Desa Tahun 2025 Tiap Desa di Gorontalo, Total Rp160,5 Miliar: Ini Desa Terbesar
Senin 25-11-2024,21:35 WIB
Rincian Dana Desa 2025 Rokan Hilir Provinsi Riau Rp152 miliar, Berikut Jumlah per Desa: Simak yang Terbesar
Senin 25-11-2024,21:39 WIB
Rincian Dana Desa 2025 Siak Provinsi Riau Rp116,3 Miliar: Detail Lengkap dan Desa Terbesar Penerima
Senin 25-11-2024,15:58 WIB
Shio Kerbau 2025: Stabilitas atau Petualangan? Simak Ramalannya!
Selasa 26-11-2024,02:00 WIB
Di Sini Lengkap Rincian Dana Desa 2025 Bone Bolango Provinsi Gorontalo Rp117,3 Miliar, Cek Desa Terbesar Pener
Terkini
Selasa 26-11-2024,08:45 WIB
Darurat Sampah di Kepahiang, Armada Terbatas, TPST Nyaris Over Kapasitas
Selasa 26-11-2024,08:35 WIB
Waspada Serangan Hewan Penular Rabies, Mukomuko Siapkan 250 Vial Vaksin
Selasa 26-11-2024,08:26 WIB
Harga Sawit Anjlok Bikin Pemilik Ram Rugi, Petani Masih Bertahan
Selasa 26-11-2024,08:16 WIB
Promo Pilkada 2024 di Wahana Surya Park: Beli 1 Tiket Gratis 1, Hanya 27 November!
Selasa 26-11-2024,07:17 WIB