ARGA MAKMUR, rakyatbengkulu.disway.id – Polsek Ketahun Bengkulu Utara (BU) sudah menahan Kakek Pa (83) warga Kecamatan Ketahun. Ia ditahan lantaran disangka melakukan pencabulan pada dua anak di bawah umur yang tak lain adalah tetangganya.
Kapolres BU AKBP. Andy P. Wardhana, S.IK, MM melalui Kapolsek Ketahun Ipda. Dillia Pria Firmawan, S.Tk mengatakan, jika sejauh ini tersangka hanya mengakui melakukan pencabulan pada dua anak tersebut. Namun polisi masih melakukan pengembangan. “Kita melakukan pengembangan karena, semula hanya ada satu laporan dan ternyata muncul dua korban saat ini,” kata Kapolsek. BACA JUGA:Uang 'Tutup Mulut' Rp 5 Ribu dari Kakek Cabul Polisi masih melakukan pengembangan terkait kemungkinan adanya korban lain kasus pencabulan tersebut. Apalagi memang di sekitar kediaman tersangka dan korban memang banyak anak kecil yang kerap bermain di sekitar rumah. “Maka kita berkoordinasi dengan orangtua dan mengumpulkan informasi apakah memang ada anak lain yang memang dicurigai pernah dekat dengan sang kakek,” pungkas Kapolsek. Dari penyidikan sementara diketahui jika tersangka ini melakukan pencabulan dengan menggerayangi kedua korbannya. Polisi sementara menjerat pelaku dengan Pasal 82 (1) Undang-undang 35/2014 tentang Perlindungan Anak. Dengan ancam minimal 5 tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara. (qia)Telusuri Indikasi Korban Kakek Cabul Lain
Minggu 17-07-2022,11:45 WIB
Reporter : Tri Shandy Ramadhani
Editor : adminrakyatbengkulu2
Kategori :
Terkait
Jumat 31-10-2025,13:23 WIB
Beraksi Saat Listrik Padam, 3 Pelaku Pembobolan Rumah di Bengkulu Utara Diciduk Polisi
Jumat 31-10-2025,09:01 WIB
Inspektorat dan Jaksa Kolaborasi Tagih TGR, Bengkulu Utara Berhasil Pulihkan Rp800 Juta ke Kas Daerah
Selasa 28-10-2025,14:27 WIB
Langkah Kecil dari Bengkulu Utara, Kisah Inspiratif Agung Surahman yang Jadi Sespri Presiden Prabowo
Selasa 28-10-2025,08:57 WIB
Dinsos Bengkulu Utara Coret 3.501 Nama dari Daftar BLT, Ini Alasannya
Senin 27-10-2025,09:28 WIB
Sistem M2M Gangguan, Dukcapil Bengkulu Utara Siapkan Solusi Digital Alternatif
Terpopuler
Sabtu 28-03-2026,12:40 WIB
Pasca Lebaran 1447 H, Mukomuko Nihil Kasus Penyakit Menular
Sabtu 28-03-2026,16:17 WIB
CJH Mukomuko Masuk Kloter 5, Berangkat ke Mekkah 29 April 2026
Sabtu 28-03-2026,12:44 WIB
Pemkab Mukomuko Hentikan Internet Gratis 60 Desa, Pembayaran Dialihkan ke APBDes
Sabtu 28-03-2026,15:18 WIB
Gemini, Siap-Siap Jadi Pusat Perhatian! Intip Kejutan Manis Akhir Pekan Ini
Sabtu 28-03-2026,08:47 WIB
Wow! 6 Manfaat Berolahraga di Pagi Hari Sebelum Berangkat ke Kantor yang Jarang Disadari
Terkini
Sabtu 28-03-2026,16:17 WIB
CJH Mukomuko Masuk Kloter 5, Berangkat ke Mekkah 29 April 2026
Sabtu 28-03-2026,15:18 WIB
Gemini, Siap-Siap Jadi Pusat Perhatian! Intip Kejutan Manis Akhir Pekan Ini
Sabtu 28-03-2026,13:12 WIB
Pisces, Siapkan Hati! Akhir Pekan Ini Waktunya Menjemput Ketenangan yang Tertunda
Sabtu 28-03-2026,13:00 WIB
Weekend Penuh Kejutan! Intip Ramalan untuk Shio Ayam Akhir Pekan Ini
Sabtu 28-03-2026,12:53 WIB