PELABAI, RAKYATBENGKULU.DISWAY.ID - Pemkab Lebong tidak akan memberi kelonggaran kepada masyarakat yang tidak patuh membayar Pajak Bumi dan Bangunan sektor Perkotaan dan Perdesaan (PBB-P2) tahun ini. Bagi wajib pajak yang masih menunggak, siap-siap didatangi tim dari Pemkab Lebong. Bahkan pidana siap menanti bagi oknum yang terbukti melakukan penyelewengan. BACA JUGA: Realisasi PAD PBB-P2 Tak Capai Target ''Konsekuensinya akan ditagih ke rumah bagi yang belum lunas seperti komitmen Bidang Pendapatan dan Bagi Hasil, BKD (badan keuangan daerah, red),'' tegas Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Lebong, H. Mustarani Abidin, SH, M.Si. Tidak terkecuali perangkat desa dan kelurahan yang ditugaskan menagih PBB-P2 di lapangan, juga akan didatangi tim penagih. Intinya harus ada kejelasan mengapa PBB-P2 bisa menunggak. Khususnya bagi desa dan kelurahan yang realisasinya masih di bawah 50 persen. ''Apalagi desa dan kelurahan yang sama sekali tidak ada setoran PBB-P2 atau yang realisasinya nol persen, jelas harus ditelusuri. Bisa jadi uangnya digelapkan oleh oknum,'' tutur Mustarani. Sementara Kabid Pendapatan dan Bagi Hasil, BKD Kabupaten Lebong, Monginsidi, S.Sos mengatakan, sebagai upaya meminimalisir penumpukan tunggakan pihaknya akan mengabsen setiap lurah dan kepala desa per bulan. Jika hingga 31 Oktober belum lunas, petugasnya bersama pihak kelurahan atau desa akan mendatangi langsung wajib pajaknya. BACA JUGA: Polisi Ungkap Komplotan Joki SBMPTN, Pendapatan Sampai Miliran ''Namun yang paling kami harapkan kesadaran dari masyarakat itu sendiri untuk menaati membayar PBB-P2. Kalau kesadaran itu sudah ada, tidak perlu lagi sampai ditagih berulang kali,'' terang Monginsidi. (sca)
Nunggak Bayar PBB, Ditagih ke Rumah
Senin 18-07-2022,07:56 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :
Terkait
Selasa 18-11-2025,13:49 WIB
Penerimaan PKB dan BBNKB Mukomuko Melejit, Ini Langkah Pemkab untuk Perkuat Pelayanan
Jumat 24-10-2025,08:37 WIB
614 Peserta PPPK Lebong Siap Dilantik, Dua Masih Terkendala Administrasi
Kamis 23-10-2025,08:55 WIB
TGR dan Pajak Tertagih, Kejari Bengkulu Utara Kembalikan Rp1,3 Miliar ke Kas Daerah
Terpopuler
Sabtu 04-07-2026,15:00 WIB
Jembatan Lubuk Silandak Mulai Dibangun Agustus, Pemkab Mukomuko Siapkan Anggaran Rp1,9 Miliar
Sabtu 04-07-2026,13:57 WIB
PMI Asal Mukomuko Terus Bertambah, Disnakertrans Ingatkan Bahaya Penipuan Kerja di Luar Negeri
Sabtu 04-07-2026,14:00 WIB
Kasus HIV/AIDS di Mukomuko Capai 30 Orang, Empat Meninggal dan Dinkes Keluarkan Peringatan
Sabtu 04-07-2026,09:40 WIB
Honorarium Empat SKPD Seluma Lebih Bayar Rp121,29 Juta, BPK Minta Dikembalikan ke Kas Daerah
Sabtu 04-07-2026,11:00 WIB
Honor Pengelola Keuangan di 45 SKPD Mukomuko Lebih Bayar Rp2,29 Miliar, BPK Minta Disetor ke Kas Daerah
Terkini
Minggu 05-07-2026,08:30 WIB
BPK Ungkap Belanja ATK di Tujuh SKPD Mukomuko Tidak Riil, Nilainya Capai Rp518,5 Juta
Minggu 05-07-2026,08:00 WIB
BPK Catat Lebih Bayar Perjalanan Dinas Rp89,4 Juta di Bengkulu Utara, Sebagian Masih Belum Dikembalikan
Minggu 05-07-2026,07:08 WIB
Belanja Jasa Konsultansi Konstruksi di Kaur Lebih Bayar Rp81,7 Juta, BPK Minta Dipulihkan
Minggu 05-07-2026,07:00 WIB
Honorarium Berlebih Rp94 Juta Jadi Catatan BPK untuk Pemkab Bengkulu Selatan, Wajib Disetor ke Kas Daerah
Minggu 05-07-2026,06:00 WIB