LEBONG SAKTI, RAKYATBENGKULU.DISWAY.ID - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lebong akan menerapkan layanan cepat kepada pasien. Yakni, dengan Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS). Pendaftaran berobat, menggunakan aplikasi berbasis android. ''Setiap pasien bisa mendaftar dari rumah. Teknisnya cukup menginstal aplikasi SIMRS di smartphone,'' kata Pelaksana Tugas (Plt) RSUD Lebong, Rachman, SKM, M.Si. BACA JUGA: Di Sini, Mulai Bulan Depan SPBU Tak Layani Truk Beli Solar Salah satu kelebihan SIMSR, lanjut Rachman, mengurangi antrean pasien. Selain itu ketersediaan obat bisa termonitor lebih intens. Termasuk ketersediaan ruangan rawat inap. ''Rencananya aplikasi layanan ini akan dilaunching Agustus. Sejauh ini persiapan yang dilakukan sudah mendekati 60 persen,'' terang Rachman. Diantara fasilitas yang harus disiapkan perangkat keras berupa peralatan komputer dan penunjang. BACA JUGA: Polisi Ungkap Komplotan Joki SBMPTN, Pendapatan Sampai Miliran Termasuk perangkat lunaknya yang teknisnya menggunakan jasa pihak ketiga. SIMS ini juga menjadi syarat untuk peningkatan akreditasi rumah sakit. (sca)
Tak Lagi Antrean di RSUD dengan SIMRS
Senin 18-07-2022,02:43 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :
Terkait
Jumat 24-10-2025,08:37 WIB
614 Peserta PPPK Lebong Siap Dilantik, Dua Masih Terkendala Administrasi
Senin 06-10-2025,08:44 WIB
Potensi Alam dan Budaya, Azhari Tawarkan Peluang Investasi di Sektor Pariwisata Lebong
Senin 29-09-2025,16:44 WIB
Gak Perlu Antre! Ini 5 Aplikasi Pemesanan Tiket yang Bikin Hidupmu Lebih Praktis
Terpopuler
Jumat 05-06-2026,20:11 WIB
DAU Penggajian PPPK 2026 Cair Tiap Bulan, Daerah Wajib Penuhi Syarat Baru dari Kemenkeu
Jumat 05-06-2026,20:07 WIB
PMK 35/2026 Perketat Penggunaan DAU, Kepala Daerah Wajib Susun Rencana dan Bertanggung Jawab Penuh
Jumat 05-06-2026,20:13 WIB
Kelebihan Dana Gaji PPPK Harus Dikembalikan, Kemenkeu Siapkan Rekonsiliasi Nasional Mulai September 2026
Terkini
Sabtu 06-06-2026,14:00 WIB
Dana Transfer Daerah Bisa Ditunda atau Dipotong, Ini Kondisi yang Membuat DBH dan DAU Tak Langsung Cair
Sabtu 06-06-2026,13:00 WIB
Penggunaan DAU Kini Diprioritaskan untuk Layanan Dasar, Ini Aturan Baru dalam PMK 35 Tahun 2026
Sabtu 06-06-2026,12:00 WIB
Dana Transfer Daerah Bisa Disalurkan Nontunai, Ketentuan Baru dalam PMK 35 Tahun 2026
Sabtu 06-06-2026,11:55 WIB
Dinsos Mukomuko Ungkap Kendala Serius Penanganan ODGJ, Peran Keluarga Dinilai Masih Minim
Sabtu 06-06-2026,11:52 WIB