POLISI menangkap komplotan joki Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK), Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi (SBMPTN) di Surabaya. Tim Polda Jawa Timur (Jatim) menangkap 8 orang diduga komplotan Joki UTBK SBMPTN. Para komplotan tersebut, diketahui mematok tarif jasa sebesar Rp 100 juta hingga Rp 400 juta. BACA JUGA: 84.957 Peserta Bakal Ikut UTBK-SBMPTN Hari Pertama "Berdasarkan keterangan tersangka tahun 2020 dapat meluluskan peserta sebanyak 41 orang dengan pendapatan sebesar Rp 2,5 miliar dan 2021 sebanyak 69 orang berbagai jurusan dan berbagai universitas dengan pendapatan sebesar Rp 6.000.000.000," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Sabtu 16 Juli 2022. Dedi Prasetyo merinci, 8 orang komplotan tersebut berinisial MJ, RHB, MSN, ASP, MB,BS, MSME, dan RF.Dedi menjelaskan sindikat joki ini melakukan aksinya secara bersama-sama sesuai peran masing-masing. BACA JUGA: Sudah Tahun Ajaran Baru, Seragam Sekolah Gratis Belum Ada Para pelaku ada yang berperan sebagai joki, pembuat alat atau perangkai alat, team briefing, team operator, dan team master. "Sistem kerja yang dibangun oleh kelompok pertama MJ selaku koordinator sindikat menerima titipan peserta ujian SBMPTN,” kata Dedi. Selanjutnya team briefing mendatangi calon peserta untuk menjelaskan penggunaan alat-alatnya. Serta, melakukan pemasangan perangkat di tubuh peserta ujian. BACA JUGA: Di Sini, Mulai Bulan Depan SPBU Tak Layani Truk Beli Solar Menurut Dedi, ketika ujian berlangsung, peserta berperan untuk memastikan kamera di tangannya dapat memotret soal untuk diserahkan oleh para operator. Nantinya, setelah didapatkan oleh operator, soal dikirimkan ke team master guna dikerjakan soalnya. Setelah soal dikerjakan oleh master, hasilnya diserahkan ke operator kembali untuk dibacakan melalui mikrofon yang dipakai para peserta. Para pelaku kini sudah ditahan dan dijerat Pasal 32 Ayat (2) subsider Pasal 48 Ayat (2) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE juncto 55 KUHP. (jpnn)
Polisi Ungkap Komplotan Joki SBMPTN, Pendapatan Sampai Miliran
Minggu 17-07-2022,22:01 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :
Terkait
Kamis 04-08-2022,11:03 WIB
Hadir di Bareskrim, Begini Pernyataan Ferdy Sambo
Rabu 20-07-2022,14:49 WIB
Polri Buka Pintu Permintaan Otopsi Ulang
Minggu 17-07-2022,22:01 WIB
Polisi Ungkap Komplotan Joki SBMPTN, Pendapatan Sampai Miliran
Senin 11-07-2022,16:20 WIB
Versinya Mabes, Begini Kronologi Adu Tembak di Rumah Pejabat Polri, Seorang Brimob Tewas
Terpopuler
Minggu 01-03-2026,15:42 WIB
Inflasi Mukomuko Turun ke 2,55 Persen, Gerakan Pangan Murah Jadi Senjata Utama
Minggu 01-03-2026,16:27 WIB
Dana Desa 2026 Rote Ndao Tembus Rp35,1 Miliar, Ini Rincian Lengkap Per Desa
Minggu 01-03-2026,15:46 WIB
Viral! Bundaran Kota Mukomuko Diserbu Pemburu Takjil, UMKM Raup Cuan Ramadan 2026
Minggu 01-03-2026,15:38 WIB
Sering Batuk dan Diare Saat Puasa? Dinkes Kota Bengkulu Ungkap Penyebabnya
Minggu 01-03-2026,15:51 WIB
Waspada! Identitas Dicatut Pinjol di Bengkulu Meningkat, OJK Terima Laporan Hampir Setiap Hari
Terkini
Minggu 01-03-2026,16:31 WIB
Dana Desa 2026 Manggarai Barat Rp56,1 Miliar, Mbakung hingga Tehong Tertinggi Rp518 Juta
Minggu 01-03-2026,16:27 WIB
Dana Desa 2026 Rote Ndao Tembus Rp35,1 Miliar, Ini Rincian Lengkap Per Desa
Minggu 01-03-2026,16:22 WIB
Menu MBG Ramadan di SDN 82 Bengkulu Disorot, DPRD Minta Evaluasi Gizi dan Transparansi Anggaran
Minggu 01-03-2026,16:18 WIB
41 Randis Rejang Lebong Dilelang Diam-Diam, PAD Hanya Rp400 Juta, DPRD dan LSM Sorot Transparansi
Minggu 01-03-2026,16:12 WIB