POLISI menangkap komplotan joki Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK), Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi (SBMPTN) di Surabaya. Tim Polda Jawa Timur (Jatim) menangkap 8 orang diduga komplotan Joki UTBK SBMPTN. Para komplotan tersebut, diketahui mematok tarif jasa sebesar Rp 100 juta hingga Rp 400 juta. BACA JUGA: 84.957 Peserta Bakal Ikut UTBK-SBMPTN Hari Pertama "Berdasarkan keterangan tersangka tahun 2020 dapat meluluskan peserta sebanyak 41 orang dengan pendapatan sebesar Rp 2,5 miliar dan 2021 sebanyak 69 orang berbagai jurusan dan berbagai universitas dengan pendapatan sebesar Rp 6.000.000.000," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Sabtu 16 Juli 2022. Dedi Prasetyo merinci, 8 orang komplotan tersebut berinisial MJ, RHB, MSN, ASP, MB,BS, MSME, dan RF.Dedi menjelaskan sindikat joki ini melakukan aksinya secara bersama-sama sesuai peran masing-masing. BACA JUGA: Sudah Tahun Ajaran Baru, Seragam Sekolah Gratis Belum Ada Para pelaku ada yang berperan sebagai joki, pembuat alat atau perangkai alat, team briefing, team operator, dan team master. "Sistem kerja yang dibangun oleh kelompok pertama MJ selaku koordinator sindikat menerima titipan peserta ujian SBMPTN,” kata Dedi. Selanjutnya team briefing mendatangi calon peserta untuk menjelaskan penggunaan alat-alatnya. Serta, melakukan pemasangan perangkat di tubuh peserta ujian. BACA JUGA: Di Sini, Mulai Bulan Depan SPBU Tak Layani Truk Beli Solar Menurut Dedi, ketika ujian berlangsung, peserta berperan untuk memastikan kamera di tangannya dapat memotret soal untuk diserahkan oleh para operator. Nantinya, setelah didapatkan oleh operator, soal dikirimkan ke team master guna dikerjakan soalnya. Setelah soal dikerjakan oleh master, hasilnya diserahkan ke operator kembali untuk dibacakan melalui mikrofon yang dipakai para peserta. Para pelaku kini sudah ditahan dan dijerat Pasal 32 Ayat (2) subsider Pasal 48 Ayat (2) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE juncto 55 KUHP. (jpnn)
Polisi Ungkap Komplotan Joki SBMPTN, Pendapatan Sampai Miliran
Minggu 17-07-2022,22:01 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :
Terkait
Kamis 04-08-2022,11:03 WIB
Hadir di Bareskrim, Begini Pernyataan Ferdy Sambo
Rabu 20-07-2022,14:49 WIB
Polri Buka Pintu Permintaan Otopsi Ulang
Minggu 17-07-2022,22:01 WIB
Polisi Ungkap Komplotan Joki SBMPTN, Pendapatan Sampai Miliran
Senin 11-07-2022,16:20 WIB
Versinya Mabes, Begini Kronologi Adu Tembak di Rumah Pejabat Polri, Seorang Brimob Tewas
Terpopuler
Kamis 08-01-2026,14:02 WIB
Pemkot Bengkulu Tata Kawasan KZ Abidin I, Pedagang Difasilitasi Sewa Kios Gratis Pindah ke PTM
Kamis 08-01-2026,11:21 WIB
Gedung Sekolah MI di Mukomuko Terbakar Dini Hari, Kerugian Capai Ratusan Juta
Kamis 08-01-2026,09:16 WIB
Mulai 12 Januari 2026, ASN Bengkulu Tengah Hanya Wajib Ngantor 3 Hari
Kamis 08-01-2026,11:27 WIB
Pemkot Bengkulu Tertibkan 54 Ruko di KZ Abidin, Tunggakan Retribusi Capai Rp1,3 Miliar
Kamis 08-01-2026,08:56 WIB
Sepekan Sampah Tak Diangkut hingga Menumpuk, Wajah Kota Curup Tampak Kumuh
Terkini
Kamis 08-01-2026,21:32 WIB
Kejati Bengkulu Geledah Kantor ESDM, Lengkapi Bukti Korupsi Tambang 13 Tersangka
Kamis 08-01-2026,18:09 WIB
Gubernur Helmi Hasan Pastikan Program Pro Rakyat Berlanjut, Bengkulu Kantongi Rp2 Triliun Dana Pusat
Kamis 08-01-2026,17:57 WIB
Pemprov Bengkulu Gelar Retret Merah Putih di Masjid Raya, Fokus Pelayanan Sosial dan Kemanusiaan
Kamis 08-01-2026,15:27 WIB
Disperindag Temukan Timbangan Curang, Pedagang Terancam Sanksi
Kamis 08-01-2026,15:07 WIB