POLISI menangkap komplotan joki Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK), Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi (SBMPTN) di Surabaya. Tim Polda Jawa Timur (Jatim) menangkap 8 orang diduga komplotan Joki UTBK SBMPTN. Para komplotan tersebut, diketahui mematok tarif jasa sebesar Rp 100 juta hingga Rp 400 juta. BACA JUGA: 84.957 Peserta Bakal Ikut UTBK-SBMPTN Hari Pertama "Berdasarkan keterangan tersangka tahun 2020 dapat meluluskan peserta sebanyak 41 orang dengan pendapatan sebesar Rp 2,5 miliar dan 2021 sebanyak 69 orang berbagai jurusan dan berbagai universitas dengan pendapatan sebesar Rp 6.000.000.000," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Sabtu 16 Juli 2022. Dedi Prasetyo merinci, 8 orang komplotan tersebut berinisial MJ, RHB, MSN, ASP, MB,BS, MSME, dan RF.Dedi menjelaskan sindikat joki ini melakukan aksinya secara bersama-sama sesuai peran masing-masing. BACA JUGA: Sudah Tahun Ajaran Baru, Seragam Sekolah Gratis Belum Ada Para pelaku ada yang berperan sebagai joki, pembuat alat atau perangkai alat, team briefing, team operator, dan team master. "Sistem kerja yang dibangun oleh kelompok pertama MJ selaku koordinator sindikat menerima titipan peserta ujian SBMPTN,” kata Dedi. Selanjutnya team briefing mendatangi calon peserta untuk menjelaskan penggunaan alat-alatnya. Serta, melakukan pemasangan perangkat di tubuh peserta ujian. BACA JUGA: Di Sini, Mulai Bulan Depan SPBU Tak Layani Truk Beli Solar Menurut Dedi, ketika ujian berlangsung, peserta berperan untuk memastikan kamera di tangannya dapat memotret soal untuk diserahkan oleh para operator. Nantinya, setelah didapatkan oleh operator, soal dikirimkan ke team master guna dikerjakan soalnya. Setelah soal dikerjakan oleh master, hasilnya diserahkan ke operator kembali untuk dibacakan melalui mikrofon yang dipakai para peserta. Para pelaku kini sudah ditahan dan dijerat Pasal 32 Ayat (2) subsider Pasal 48 Ayat (2) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE juncto 55 KUHP. (jpnn)
Polisi Ungkap Komplotan Joki SBMPTN, Pendapatan Sampai Miliran
Minggu 17-07-2022,22:01 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :
Terkait
Kamis 04-08-2022,11:03 WIB
Hadir di Bareskrim, Begini Pernyataan Ferdy Sambo
Rabu 20-07-2022,14:49 WIB
Polri Buka Pintu Permintaan Otopsi Ulang
Minggu 17-07-2022,22:01 WIB
Polisi Ungkap Komplotan Joki SBMPTN, Pendapatan Sampai Miliran
Senin 11-07-2022,16:20 WIB
Versinya Mabes, Begini Kronologi Adu Tembak di Rumah Pejabat Polri, Seorang Brimob Tewas
Terpopuler
Kamis 16-07-2026,20:17 WIB
Mantan Direktur Bank Bengkulu Ditahan di Rumah, Kasus Kredit Rp5 Miliar Masuk Tahap Penuntutan
Kamis 16-07-2026,17:26 WIB
Curi TBS Sawit di Mukomuko, Pria 26 Tahun Diamankan Warga Sebelum Diserahkan ke Polisi
Kamis 16-07-2026,17:38 WIB
Usulan BPIH Haji 2027 Naik Rp107 Juta, Jemaah Mukomuko Justru Berpeluang Bayar Lebih Murah
Kamis 16-07-2026,18:16 WIB
Prabowo Evaluasi MBG, Perintahkan Penertiban SPPG dan Percepat Koperasi Merah Putih
Kamis 16-07-2026,17:30 WIB
Harkopnas 2026, Pemprov Bengkulu Dorong Koperasi Bertransformasi Digital dan Perkuat Ekonomi Rakyat
Terkini
Jumat 17-07-2026,17:07 WIB
AHASS Mentari Motor Resmi Dibuka, Astra Motor Bengkulu Perluas Layanan Servis Honda di Kampung Melayu
Jumat 17-07-2026,17:00 WIB
500 Dugaan Kasus Campak di Bengkulu Diselidiki, Dinkes Kirim 29 Sampel ke Laboratorium
Jumat 17-07-2026,16:49 WIB
24 PPPK Paruh Waktu Pemprov Bengkulu Mundur, BKD Pastikan Pelayanan Publik Tetap Normal
Jumat 17-07-2026,16:46 WIB
Program MBG Kembali Bergulir, Harga Ayam dan Cabai di Mukomuko Bertahan Tinggi
Jumat 17-07-2026,16:44 WIB