POLISI menangkap komplotan joki Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK), Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi (SBMPTN) di Surabaya. Tim Polda Jawa Timur (Jatim) menangkap 8 orang diduga komplotan Joki UTBK SBMPTN. Para komplotan tersebut, diketahui mematok tarif jasa sebesar Rp 100 juta hingga Rp 400 juta. BACA JUGA: 84.957 Peserta Bakal Ikut UTBK-SBMPTN Hari Pertama "Berdasarkan keterangan tersangka tahun 2020 dapat meluluskan peserta sebanyak 41 orang dengan pendapatan sebesar Rp 2,5 miliar dan 2021 sebanyak 69 orang berbagai jurusan dan berbagai universitas dengan pendapatan sebesar Rp 6.000.000.000," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Sabtu 16 Juli 2022. Dedi Prasetyo merinci, 8 orang komplotan tersebut berinisial MJ, RHB, MSN, ASP, MB,BS, MSME, dan RF.Dedi menjelaskan sindikat joki ini melakukan aksinya secara bersama-sama sesuai peran masing-masing. BACA JUGA: Sudah Tahun Ajaran Baru, Seragam Sekolah Gratis Belum Ada Para pelaku ada yang berperan sebagai joki, pembuat alat atau perangkai alat, team briefing, team operator, dan team master. "Sistem kerja yang dibangun oleh kelompok pertama MJ selaku koordinator sindikat menerima titipan peserta ujian SBMPTN,” kata Dedi. Selanjutnya team briefing mendatangi calon peserta untuk menjelaskan penggunaan alat-alatnya. Serta, melakukan pemasangan perangkat di tubuh peserta ujian. BACA JUGA: Di Sini, Mulai Bulan Depan SPBU Tak Layani Truk Beli Solar Menurut Dedi, ketika ujian berlangsung, peserta berperan untuk memastikan kamera di tangannya dapat memotret soal untuk diserahkan oleh para operator. Nantinya, setelah didapatkan oleh operator, soal dikirimkan ke team master guna dikerjakan soalnya. Setelah soal dikerjakan oleh master, hasilnya diserahkan ke operator kembali untuk dibacakan melalui mikrofon yang dipakai para peserta. Para pelaku kini sudah ditahan dan dijerat Pasal 32 Ayat (2) subsider Pasal 48 Ayat (2) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE juncto 55 KUHP. (jpnn)
Polisi Ungkap Komplotan Joki SBMPTN, Pendapatan Sampai Miliran
Minggu 17-07-2022,22:01 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :
Terkait
Kamis 04-08-2022,11:03 WIB
Hadir di Bareskrim, Begini Pernyataan Ferdy Sambo
Rabu 20-07-2022,14:49 WIB
Polri Buka Pintu Permintaan Otopsi Ulang
Minggu 17-07-2022,22:01 WIB
Polisi Ungkap Komplotan Joki SBMPTN, Pendapatan Sampai Miliran
Senin 11-07-2022,16:20 WIB
Versinya Mabes, Begini Kronologi Adu Tembak di Rumah Pejabat Polri, Seorang Brimob Tewas
Terpopuler
Rabu 22-04-2026,11:09 WIB
Dishub Mukomuko Anggarkan Rp585 Juta, 95 Lampu PJU Dipasang di 5 Kecamatan
Rabu 22-04-2026,12:55 WIB
Triwulan I 2026, Kasus DBD di Mukomuko Capai 32 Kasus, Warga Diminta Tingkatkan PSN
Rabu 22-04-2026,13:10 WIB
Pemutihan Pajak Kendaraan 2026 di Mukomuko Resmi Dibuka, Catat Jadwalnya
Rabu 22-04-2026,16:22 WIB
Dua Menteri Diagendakan Kunjungi Bengkulu, Pemprov Dorong Percepatan Proyek Strategis
Rabu 22-04-2026,13:06 WIB
Pemkot Bengkulu Tertibkan Pondok Liar di Pantai Panjang, Kawasan Wisata Ditata Ulang
Terkini
Kamis 23-04-2026,10:03 WIB
Hilang Saat Memancing, Korban Ditemukan Meninggal Dunia
Kamis 23-04-2026,10:02 WIB
Pertamina Patra Niaga Pastikan Kesiapan Avtur untuk Penerbangan Haji 2026, Siapkan Lebih dari 80 Ribu KL
Kamis 23-04-2026,09:03 WIB
Lazio Singkirkan Atalanta Lewat Drama Adu Penalti, Tantang Inter Milan di Final
Kamis 23-04-2026,09:00 WIB
Bayern Muenchen Amankan Tiket Final Piala Jerman Usai Tekuk Leverkusen 2-0
Kamis 23-04-2026,08:57 WIB