Copot Irjen Sambo, Kapolri Yakinkan Transparan Usut Penembakan Brigadir J

Senin 18-07-2022,20:59 WIB
Editor : Heru Pramana Putra

Sebelumnya, status Irjen Ferdy Sambo yang masih aktif di jajaran Polri menuai sorotan.

Pengamat kepolisian Bambang Rukminto sebagaimana dilansir jawapos menuturkan,  pentingnya  Irjen Ferdy Sambo lebih dulu dimutasi atau dicopot.

Ini mesti dilakukan, agar tidak terjadi hambatan dalam penyelidikan dan penyidikan.

BACA JUGA: Ditetapkan Tersangka, Owner Arisan Online Samudera Tak Ditahan Karena Hamil

”Agar tidak terjadi tabrakan kepentingan dalam menangani kasus,” tegasnya.

Kalau terus seperti ini, lanjutnya, sudah dapat dikategorikan terjadinya obstruction of justice, menghalang-halangi penyelidikan.

Dengan obstruction of justice tersebut, sebenarnya sudah sangat kuat alasan bagi Kapolri untuk mencopot Irjen Ferdy Sambo.

"Masak Divpropam yang polisinya polisi itu menghalangi kinerja polisi. Menyedihkan,” ujarnya.

BACA JUGA: Kapolda Bengkulu Minta Sejumlah Kasus Korupsi Segera Diselesaikan

Pada bagian lain, pakar hukum pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar menuturkan, seharusnya siapa pun itu, termasuk Divpropam Polri, taat pada hukum.

”Baik penyelidikan yang dilakukan tim khusus maupun dari kepolisian,” katanya.

Bila tidak kunjung kooperatif, lanjutnya, ada dua jalan yang bisa ditempuh.

Yakni, upaya paksa penyitaan dan pidana terhadap oknum yang menghalangi petugas.

”Kalau itu dilakukan, Kapolri pasti mendapat dukungan masyarakat luas,” jelasnya.

BACA JUGA: Daftar MyPertamina Wajib Bayar Pajak

Diketahui, Irjen Ferdy Sambo dinonaktifkan usai terjadi adu tembak oleh dua polisi yakni Brigadir J dan Bharada E di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo pada 8 Juli lalu.

Kategori :