BENGKULU,rakyatbengkulu.disway.id - Pertambangan Tanpa Izin atau PETI terus menjadi perhatian pemerintah.
Total se-Indonesia 2.700 lokasi PETI. Menurut Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Ir. Muharamin, pemerintah daerah melalui Dinas ESDM harus menelusurinya. “Kalau ditemukan, pertambangan tanpa izin harus ditertibkan,” kata Muharamin. Menurutnya, tidak sedikit pertambangan diduga ilegal di Provinsi Bengkulu menyebabkan persoalan. Diantaranya pernah muncul diberita, penambang meninggal dalam lubang tambang emas di Lebong. “Sudah saatnya tegas menindak pertambangan tanpa izin. Baik skala kecil maupun besar,” tukas Muharamin. Direktur Teknik dan Lingkungan Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Sunindyo Suryo Herdadi menuturkan, perlu upaya bersama dan dukungan seluruh pihak untuk mendorong penanganan isu PETI dan dampak yang ditimbulkan. ‘’Terdapat lebih dari 2.700 lokasi PETI yang tersebar di Indonesia. Dari jumlah tersebut, lokasi tambang batu bara sekitar 96 lokasi dan mineral sekitar 2.645 lokasi berdasarkan data tahun 2021 (triwulan 3). Daerah yang terbanyak terdapat tambang ilegal yaitu di Provinsi Sumatera Selatan,’’ ujarnya. Dia menjelaskan, PETI adalah kegiatan memproduksi mineral atau batu bara yang dilakukan oleh masyarakat atau perusahaan tanpa memiliki izin. Tidak menggunakan prinsip pertambangan yang baik, serta memiliki dampak negatif bagi lingkungan hidup, ekonomi, dan sosial. “Kegiatan itu juga memicu terjadinya konflik horizontal di dalam masyarakat,’’ Imbuhnya. Menghadapi PETI, pemerintah tidak tinggal diam. Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi, Kementerian Polhukam, Kementerian ESDM bersama Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLHK), Kementerian Dalam Negeri, dan Kepolisian RI, terus bekerja sama untuk mengatasi PETI. ‘’Upaya yang dilakukan antara lain dengan inventarisasi lokasi PETI, penataan wilayah pertambangan dan dukungan regulasi guna mendukung pertambangan berbasis rakyat, pendataan dan pemantauan oleh Inspektur Tambang, usulan penetapan wilayah pertambangan rakyat (WPR) sesuai usulan Pemerintah Daerah, hingga upaya penegakan hukum,’’ jelas Sunindyo. Perhatian khusus pemerintah terhadap PETI dipicu banyaknya dampak negatif. Dampak sosial antara lain menghambat pembangunan daerah karena tidak sesuai RTRW, dapat memicu terjadinya konflik sosial di masyarakat, gangguan kesehatan akibat paparan bahan kimia, dan lainnya. ‘’PETI juga berdampak bagi perekonomian negara karena berpotensi menurunkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan penerimaan pajak. Selain itu, akan memicu kesenjangan ekonomi masyarakat, menimbulkan kelangkaan BBM, dan berpotensi terjadinya kenaikan harga barang kebutuhan masyarakat,’’ imbuhnya. Dari sisi lingkungan, PETI akan menimbulkan kerusakan lingkungan hidup, merusak hutan apabila berada di dalam kawasan hutan, dapat menimbulkan bencana lingkungan, mengganggu produktivitas lahan pertanian dan perkebunan, serta dapat menimbulkan kekeruhan air sungai dan pencemaran air. Seluruh kegiatan PETI tidak memiliki fasilitas pengolahan air asam tambang, sehingga genangan-genangan serta air yang mengalir bersifat asam. ‘’Ini berpotensi mencemari air sungai. Bahaya lain yang ditimbulkan adalah batu bara yang terekspos langsung ke permukaan berpotensi menyebabkan swabakar, sehingga dalam skala besar berpotensi menyebabkan kebakaran hutan,’’ paparnya. (red/prw/dprdprovinsibengkulu)Muharamin Pinta Telusuri PETI
Selasa 19-07-2022,17:32 WIB
Editor : adminrakyatbengkulu2
Kategori :
Terkait
Senin 27-10-2025,16:28 WIB
Prabowo Targetkan Seluruh Desa Teraliri Listrik Pada 2030
Kamis 16-10-2025,09:45 WIB
Kursi Ketua DPRD Provinsi Bengkulu: Samsu Amanah Diusulkan Gantikan Sumardi
Selasa 30-09-2025,14:56 WIB
Aksi Nekat Curanmor di Kantor DPRD Provinsi Bengkulu, Pelaku Sempat Santai Sebelum Gasak Motor Honorer
Jumat 12-09-2025,16:52 WIB
DPRD Provinsi Bengkulu Tuntaskan Janji, Tuntutan Aksi Mahasiswa Dibawa ke DPR RI
Jumat 12-09-2025,12:50 WIB
Jabat Wakil Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Ini Profil Teuku Zulkarnain
Terpopuler
Sabtu 24-10-2026,09:52 WIB
Bingung Pilih Baju ke Pantai? Ini 5 Inspirasi Outfit Hijab yang Stylish
Sabtu 24-10-2026,19:48 WIB
Massa Desa Lemeu Geruduk Kantor Dinas PMD Lebong, Protes Hasil Seleksi Calon Kades
Sabtu 24-10-2026,10:04 WIB
Keras Kepala dan Tak Suka Diatur, 5 Zodiak Ini Selalu Punya Cara Sendiri
Sabtu 24-10-2026,09:11 WIB
33 Ribu BUM Desa Dievaluasi, Pemerintah Siapkan Pembinaan dan Akses Permodalan
Sabtu 24-10-2026,09:23 WIB
BMKG Peringatkan Hujan Lebat dan Gelombang 4 Meter, Ini Daftar Wilayah Terdampak
Terkini
Minggu 25-10-2026,06:48 WIB
Pertamina Patra Niaga Raih ESG NOW Awards 2026 Berkat Inovasi Ekonomi Sirkular
Sabtu 24-10-2026,19:51 WIB
Polisi Gerebek Judi Bola Gelinding di Rejang Lebong, 8 Orang Diamankan, Bandar Kabur
Sabtu 24-10-2026,19:48 WIB
Massa Desa Lemeu Geruduk Kantor Dinas PMD Lebong, Protes Hasil Seleksi Calon Kades
Sabtu 24-10-2026,19:39 WIB
APBD-P Mukomuko 2026 Belum Bisa Dieksekusi, Pemkab Tunggu Evaluasi Gubernur
Sabtu 24-10-2026,19:36 WIB