BENGKULU,rakyatbengkulu.disway.id - Pertambangan Tanpa Izin atau PETI terus menjadi perhatian pemerintah.
Total se-Indonesia 2.700 lokasi PETI. Menurut Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Ir. Muharamin, pemerintah daerah melalui Dinas ESDM harus menelusurinya. “Kalau ditemukan, pertambangan tanpa izin harus ditertibkan,” kata Muharamin. Menurutnya, tidak sedikit pertambangan diduga ilegal di Provinsi Bengkulu menyebabkan persoalan. Diantaranya pernah muncul diberita, penambang meninggal dalam lubang tambang emas di Lebong. “Sudah saatnya tegas menindak pertambangan tanpa izin. Baik skala kecil maupun besar,” tukas Muharamin. Direktur Teknik dan Lingkungan Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Sunindyo Suryo Herdadi menuturkan, perlu upaya bersama dan dukungan seluruh pihak untuk mendorong penanganan isu PETI dan dampak yang ditimbulkan. ‘’Terdapat lebih dari 2.700 lokasi PETI yang tersebar di Indonesia. Dari jumlah tersebut, lokasi tambang batu bara sekitar 96 lokasi dan mineral sekitar 2.645 lokasi berdasarkan data tahun 2021 (triwulan 3). Daerah yang terbanyak terdapat tambang ilegal yaitu di Provinsi Sumatera Selatan,’’ ujarnya. Dia menjelaskan, PETI adalah kegiatan memproduksi mineral atau batu bara yang dilakukan oleh masyarakat atau perusahaan tanpa memiliki izin. Tidak menggunakan prinsip pertambangan yang baik, serta memiliki dampak negatif bagi lingkungan hidup, ekonomi, dan sosial. “Kegiatan itu juga memicu terjadinya konflik horizontal di dalam masyarakat,’’ Imbuhnya. Menghadapi PETI, pemerintah tidak tinggal diam. Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi, Kementerian Polhukam, Kementerian ESDM bersama Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLHK), Kementerian Dalam Negeri, dan Kepolisian RI, terus bekerja sama untuk mengatasi PETI. ‘’Upaya yang dilakukan antara lain dengan inventarisasi lokasi PETI, penataan wilayah pertambangan dan dukungan regulasi guna mendukung pertambangan berbasis rakyat, pendataan dan pemantauan oleh Inspektur Tambang, usulan penetapan wilayah pertambangan rakyat (WPR) sesuai usulan Pemerintah Daerah, hingga upaya penegakan hukum,’’ jelas Sunindyo. Perhatian khusus pemerintah terhadap PETI dipicu banyaknya dampak negatif. Dampak sosial antara lain menghambat pembangunan daerah karena tidak sesuai RTRW, dapat memicu terjadinya konflik sosial di masyarakat, gangguan kesehatan akibat paparan bahan kimia, dan lainnya. ‘’PETI juga berdampak bagi perekonomian negara karena berpotensi menurunkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan penerimaan pajak. Selain itu, akan memicu kesenjangan ekonomi masyarakat, menimbulkan kelangkaan BBM, dan berpotensi terjadinya kenaikan harga barang kebutuhan masyarakat,’’ imbuhnya. Dari sisi lingkungan, PETI akan menimbulkan kerusakan lingkungan hidup, merusak hutan apabila berada di dalam kawasan hutan, dapat menimbulkan bencana lingkungan, mengganggu produktivitas lahan pertanian dan perkebunan, serta dapat menimbulkan kekeruhan air sungai dan pencemaran air. Seluruh kegiatan PETI tidak memiliki fasilitas pengolahan air asam tambang, sehingga genangan-genangan serta air yang mengalir bersifat asam. ‘’Ini berpotensi mencemari air sungai. Bahaya lain yang ditimbulkan adalah batu bara yang terekspos langsung ke permukaan berpotensi menyebabkan swabakar, sehingga dalam skala besar berpotensi menyebabkan kebakaran hutan,’’ paparnya. (red/prw/dprdprovinsibengkulu)Muharamin Pinta Telusuri PETI
Selasa 19-07-2022,17:32 WIB
Editor : adminrakyatbengkulu2
Kategori :
Terkait
Sabtu 23-11-2024,17:46 WIB
Reses Perdana, Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Darhan, S.IP Tampung Puluhan Aspirasi Masyarakat dari Dapil
Sabtu 21-09-2024,14:41 WIB
Pemerintah Tak Serius dalam Pengelolaan Energi Bersih, PLTS di Bengkulu Banyak Rusak
Sabtu 06-07-2024,11:31 WIB
Sekretariat DPRD Provinsi Bengkulu pun Kebanjiran, Berikut Kondisi Terkini
Kamis 28-03-2024,12:12 WIB
Jelang Lebaran 280 SK THL DPRD Provinsi Bengkulu Diperpanjang, Sekwan: Percepat Gaji Bulan Maret
Terpopuler
Jumat 20-12-2024,07:14 WIB
Rincian Lengkap Dana Desa 2025: Sabang dan Lhokseumawe Provinsi Aceh, Simak Jatah Masing-Masing di Sini!
Jumat 20-12-2024,10:59 WIB
iPhone 13 Turun Harga Jadi 8 Jutaan! Masih Worth It di Tahun 2025?
Jumat 20-12-2024,10:36 WIB
Pemprov Bengkulu Ajukan Tiga Nama Calon Pj Sekretaris Daerah ke Kemendagri
Jumat 20-12-2024,09:41 WIB
Viral! Harga iPhone 16 Series di Indonesia: Kapan Bisa Dibeli dan Apa Spesifikasinya?
Jumat 20-12-2024,10:22 WIB
Rekomendasi 3 iPhone Second yang Masih Worth It Dibeli di Tahun 2025
Terkini
Sabtu 21-12-2024,07:00 WIB
5 Tanda-Tanda Kamu Sedang Di-Gaslighting oleh Seseorang dan Cara Menghadapinya
Sabtu 21-12-2024,06:00 WIB
Selama Nataru 2025, Damkar Bengkulu Siagakan 180 Personel Antisipasi Kebakaran dan Bencana
Sabtu 21-12-2024,05:00 WIB
BPBD Mukomuko Dorong Desa Gunakan Dana Desa untuk Pengurangan Risiko Bencana
Sabtu 21-12-2024,04:00 WIB
Dana Desa 2025 Fokus Bangun Jalan ke Pantai Abrasi, Dorong Wisata Jadi Penggerak Ekonomi Warga
Jumat 20-12-2024,22:25 WIB