KAUR. rakyatbengkulu.disway.id – Persetubuan anak di bawah umur kembali terjadi. AE (18) warga Kabupaten Kaur harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dia ditangkap polisi kemarin (19/7).
Lantaran melarikan kekasihnya Kuncup (14) yang masih di bawah umur ke Kota Bengkulu. Diduga selama melarikan Kuncup, AE melakukan perbuatan cabul terhadap kekasihnya itu. Kapolres Kaur AKBP Dwi Agung Setyono, SIK, MH melalui Kasat Reskrim Iptu Indro Witayuda Parawira, SIK, STK mengatakan, korban telah lama menjalin hubungan dengan AE. BACA JUGA:Bawa Kabur Gadis Bawah Umur, Dua Pria Dibekuk Orangtua korban menemukan secarik kertas di dalam kamar korban. Yang isinya korban pergi ke Bengkulu bersama AE. Tak terima orangtua korban langsung melapor ke polisi. “Dari laporan itu, kami pun langsung bergerak cepat, mencari tersangka bersama korban. Melalui pendekatan persuasif korban bersama tersangka diantarkan oleh pihak desa tempat tersangka tinggal ke Polres Kaur,”kata Kasat. BACA JUGA:Cantiknya, Tiga Rafflesia Mekar Sempurna Kasat menambahkan, setelah korban dan tersangka ini dimintai keterangan, dicurigai keduanya telah malakukan hubungan persetubuhan. Untuk itu tim anggota PPA Polres Kaur melakukan visum ke RSUD Kabupaten Kabupaten Kaur. Terbukti bahwa memang ada hubungan persetubuhan antara tersangka dan korban. Setelah dimintai keterangan korban dan tersangka mengakui telah melakukan hubungan persetubuhan sebanyak empat kali dari bulan April 2022 dan terakhir waktu lari ke Kota Bengkulu. Untuk saat ini tersangka telah ditahan di Mapolres Kaur. Sedangkan korban telah dikembalikan kepada pihak keluarga. BACA JUGA:Fenomena Anak Pakai Sepeda Listrik di Jalan Raya, BAHAYA! “Untuk kasus persetubuhan ini, tidak akan terungkap kalau tersangka ini tidak melarikan korban satu malam ke Kota Bengkulu. Tersangka ini kami beratkan dengan pasal berlapis yang pertama 332 ayat 1 ke 1 KUHP melarikan perempuan dengan ancaman pidana tujuh tahun kurungan. Dan pasal 81 UU RI No.17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No. 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU No.23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-Undang Jo Pasal 332 KUHP, dengan maksimal kurungan 15 tahun penjara,”terang Kasat. Kasat mengimbau, untuk seluruh orangtua yang ada di Kaur diharapkan dapat memberikan sedikit perhatian lebih kepada anak-anaknya. Guna menghindari terjadinya kejadian yang tidak diingkan. Yang mana saat ini kasus pencabulan dan persetubuhanan anak di bawah umur sangat sering terjadi di Kabupaten Kaur, maka dari itu peran orangtua sangat penting. (pir)Empat Kali Cabuli Pacar Bawah Umur
Rabu 20-07-2022,08:15 WIB
Reporter : Firmansyah
Editor : adminrakyatbengkulu2
Kategori :
Terkait
Jumat 20-12-2024,09:55 WIB
Geger! Nenek dan Cucu di Kaur Ditemukan Tewas Bersimbah Darah, Diduga Korban Pembunuhan
Senin 16-12-2024,09:19 WIB
Polres Kaur Gencarkan Operasi Pekat Jelang Natal dan Tahun Baru, Ini Sasaran Utamanya
Minggu 15-12-2024,10:20 WIB
Realisasi PAD Kaur Baru 60 Persen, Sekda Dorong Upaya Maksimal di Akhir Tahun
Selasa 10-12-2024,08:43 WIB
Jadwal Tes SKB CPNS di Kaur 12 Desember 2024, Berikut 11 Lokasi Tesnya
Minggu 08-12-2024,13:22 WIB
Cuaca Buruk Sebabkan Kelangkaan BBM di Kaur, Masyarakat Terpaksa Beli Eceran
Terpopuler
Minggu 22-12-2024,06:39 WIB
Rp186,8 Miliar Dana Desa Mengalir ke Biak Numfor Provinsi Papua: Cek Alokasi untuk Desa Anda!
Minggu 22-12-2024,19:04 WIB
Rezeki Nomplok! Dana Desa Tahun 2025 Mengalir Deras ke Sorong Papua Barat Daya, Simak Rinciannya!
Minggu 22-12-2024,07:21 WIB
Wow! Anggaran Desa Tahun 2025 di Pegunungan Arfak Capai Rp123,5 Miliar, Cek Desa Anda!
Minggu 22-12-2024,07:08 WIB
Fak Fak Provinsi Papua Barat Terima Rp113,5 Miliar Dana Desa 2025: Desa Mana yang Dapat Porsi Terbesar?
Minggu 22-12-2024,06:57 WIB
Rincian Dana Desa 2025 Manokwari Provinsi Papua Barat: Desa Mana yang Dapat Kucuran Terbesar?
Terkini
Minggu 22-12-2024,19:04 WIB
Rezeki Nomplok! Dana Desa Tahun 2025 Mengalir Deras ke Sorong Papua Barat Daya, Simak Rinciannya!
Minggu 22-12-2024,19:00 WIB
UPPKB Padang Ulak Tanding Siapkan Rest Area Nyaman untuk Pemudik Nataru 2024
Minggu 22-12-2024,18:51 WIB
Manfaat Luar Biasa Daun Sangketan Untuk Atasi Kencing Batu atau Batu Ginjal
Minggu 22-12-2024,18:50 WIB
6 Jenis Teh yang Dikenal Dapat Meningkatkan Daya Tahan Tubuh
Minggu 22-12-2024,18:49 WIB