KAUR, RAKYATBENGKULU.DISWAY.ID – Ikatan Angkutan Travel Kabupaten Kaur yang beranggotakan 40 orang, mendatangi Dinas Perhubungan Kabupaten Kaur , (19/7). Mereka datang, untuk me naikkan ongkos angkutan travel . Dasarnya? Para sopir mengaku saat ini sulit mendapatkan Pertalite dengan harga standar di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Minyak (SPBU). BACA JUGA: Jangan Kaget, Per Hari Ini BBM dan Gas Naik Sirat (48), salah satu Sopir Travel Kaur Bengkulu mengatakan, dasar untuk kenaikan harga ongkos angkutan ini karena pertalite sulit diperoleh dari SPBU. Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kaur Dihan Bastari, S.Pd membenarkan, kedatangan Ikatan Angkutan Travel Kabupaten Kaur meminta kenaikan ongkos angkutan. Besarannya, Bintuhan - Kota Bengkulu dari Rp 100 ribu menjadi Rp 120 ribu per penumpang. Kemudian, dari Maje dan Nasal ke Kota Bengkulu dari Rp 130 ribu menjadi Rp 150 ribu per penumpang . BACA JUGA: Tarif Airport Tax 18 Bandara Naik, Termasuk Fatmawati Terkait dasar hukum menaikkan harga tiket penumpang tersebut, diakui memang belum ada . Berdasarkan kesepakatan Ikatan angkutan ini, Dishub menyarankan adanya sosialisasi terlebih dahulu . Agar tidak menimbulkan keresahan bagi penumpang angkutan. “Dasar mereka ini ingin menaikan tarif karena saat ini BBM Pertalite selalu tak pernah kebagian di SPBU . Dan harga eceran itu sekarang untuk pertalite dari daerah Kaur hingga Seluma sudah di angka Rp 12 ribu per liter . Terpaksa mereka harus beli, karena tidak ada pilihan lain . Itu yang mereka sampaikan ke kami,” kata Dihan. BACA JUGA: Lapangan Merdeka Lokasi Festival Tabut, Jangan Khawatir, View Tower Akan Dipasang Jaring Kedatangan sopir lanjutnya, terkait penggunaan plat kendaraan. Rata-rata masih berplat hitam. Seharusnya, mereka menggunakan mobil plat kuning kar e na merupakan angkutan umum. Dishub Kaur menyarankan mengikuti regulasi yang ada . J ika tidak, tentu akan selalu kucing-kucingan ketika ada penertiban atau razia, angkutan gelap. “Kami menyarankan kepada mereka untuk mengikuti regulasi yang ada . Kar e na jika tidak memiliki regulasi yang jelas, ketika ada keluhan seperti saat ini dasar hukumnya apa untuk menaikan tarif . Dan legalitas mereka seperti apa . Tentu akan ada kontranya, jika kami turut i serta memfasilitasi . Mereka ini masih terkatagori angkutan gelap,” terang Dihan. Mengenai hal ini, para sopir juga meminta dilakukan sosialisasi terlebih dahulu. BACA JUGA: Pemprov Bengkulu Batalkan Bazar dan Pameran UMKM di Festival Tabut “Kami siap jika diharuskan berkontribusi untuk daerah . Melalui setoran, pajak kendaraan, pajak angkutan dan lainnya. Namun tetap hal tersebut harus kita dudukan bersama terlebih dahulu agar tidak terjadi kesalahpahaman,” tutup Sirat. (pir)
Pertalite Sulit, Sopir Travel Minta Ongkos Naik
Rabu 20-07-2022,19:54 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :
Terkait
Kamis 07-11-2024,19:53 WIB
Pemprov Bengkulu Jamin Pasokan BBM Aman Hingga Natal 2024 dan Tahun Baru 2025
Selasa 05-11-2024,20:42 WIB
Pertamina Dukung Penuh Polda Bengkulu dalam Mengungkap Penyalahgunaan BBM Bersubsidi
Senin 28-10-2024,12:12 WIB
Pertamina Dorong Produksi Pertanian Berkelanjutan Melalui Program Sinergi Semambu
Selasa 22-10-2024,09:31 WIB
Pertamina Dukung Penanganan Karhutla di Sumsel Melalui Fasilitas BPBD
Senin 14-10-2024,12:05 WIB
UMKM Binaan Pertamina Catat Transaksi 10,5 Juta Dolar AS di Trade Expo Indonesia 2024
Terpopuler
Kamis 07-11-2024,07:00 WIB
Berapa Dana Desa untuk Desa di Tasikmalaya Provinsi Jawa Barat Tahun 2025? Rp399,5 Miliar, Rincian dari M-W
Kamis 07-11-2024,09:00 WIB
Dana Desa 2025 Kuningan Provinsi Jawa Barat Rp341,1 miliar, Berikut Rincian per Desa: Simak dari A-K
Terkini
Jumat 08-11-2024,06:00 WIB
Ini Rincian Dana Desa Tiap Desa Tahun 2025 Pangandaran dan Kota Banjar Provinsi Jawa Barat
Jumat 08-11-2024,05:45 WIB
Sukses dengan Bisnis Franchise Kekinian: Tips Memilih Franchise yang Tepat
Jumat 08-11-2024,05:15 WIB
Meraup Untung dari Jasa Freelance: Pekerjaan yang Paling Dicari di 2024
Jumat 08-11-2024,04:00 WIB