BENTENG - Tahun ajaran 2022/2023, Dinas Dikbud Tengah (Benteng) telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) terkait mekanisme pelaksanaan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di satuan pendidikan SD dan SMP. Di surat tersebut tertulis, bahwa seluruh SD dan SMP di Kabupaten Benteng diberikan kebebasan dalam menetapkan mekanisme KBM. Apakah akan dilaksanakan dengan metode KBM tatap muka full 100 persen atau hanya 50 persen. BACA JUGA: SMA dan SMK Belum Siap Terapkan Kurikulum Merdeka Plt. Kepala Dinas Dikbud Benteng, Sri Rusniati, SE melalui Kabid Pembina SMP, Edon Siregar, S.Pd, MH menjelaskan diberikannya kebebasan sekolah dalam memilih mekanisme KBM, sebab sekolah lebih memahami situasi dan kondisi di sekolah tersebut. BACA JUGA: Siswanya Hanya 6 Orang, Tak Ada Siswa Baru, Sekolah Ini Tutup Dari pantauan yang sudah pihaknya lakukan, rata-rata sekolah sudah melaksanakan KBM full 100 persen dan bahkan sudah melaksanakan upacara bendera. "Namun masih ada beberapa SD yang masih melaksanakan KBM tatap muka dengan sistem 50 persen. Kami tidak ada aturan tegas dan mengatur, jadi semuanya diserahkan sepenuhnya kepada sekolah yang bersangkutan. Akan tetapi kebanyakan sekolah sudah melaksanakan KBM tatap muka 100 persen," ujarnya Pihaknya berharap kondisi tidak adanya kasus Covid-19 di Kabupaten Benteng ini bisa terus menerus bertahan. Jangan sampai ada lagi warga Benteng yang terpapar Covid-19, sehingga pelaksanaan KBM tatap muka 100 persen bisa terus menerus dilaksanakan. "Sebab sudah kita ketahui bersama kalau pelaksanaan KBM secara daring sangat tidak efektif sekali," Bebernya. BACA JUGA: Parah! Handphone Jemaah Masjid yang Sedang Itikaf Diembat Lanjutnya, dari 93 SD dan 34 SMP di Kabupaten Benteng ini hampir semuanya tidak ada yang memenuhi kuota yang telah ditetapkan. Semua ini terjadi karena memang siswa yang tersedia di Kabupaten Benteng ini lebih sedikit dibandingkan ketersediaan kuota keseluruhan sekolah di Kabupaten Benteng ini. Namun ia memastikan tidak ada sekolah yang tidak mendapatkan siswa baru dalam PPDB tahun ini. "Meskipun ada sekolah hanya ada satu siswa pendaftar, maka kegiatan KBM di sekolah tersebut harus tetap berlangsung seperti biasa. Namun di Kabupaten Benteng khususnya di satuan pendidikan SMP, tidak ada sekolah yang hanya mendapatkan satu siswa, paling sedikit di SMPN 24, yakni hanya empat orang siswa," tutup Edon. (jee)
Sekolah Bebas Tentukan Mekanisme KBM
Jumat 22-07-2022,07:00 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :
Terkait
Rabu 08-10-2025,14:33 WIB
Program Revitalisasi Sekolah di Mukomuko, 6 Sekolah Capai Progres 50 Persen
Rabu 10-09-2025,09:43 WIB
Delapan SMK Bengkulu Resmi BLUD, 10 Lagi Segera Menyusul Tahun Ini
Sabtu 06-09-2025,14:21 WIB
5 Sekolah di Pelosok Mukomuko Belum Teraliri Listrik, Disdikbud Lakukan Pendataan
Jumat 05-09-2025,20:33 WIB
Polres Bengkulu Selatan Siap Sisir Sekolah, Antisipasi Pelajar Terlibat Aksi Anarkis
Kamis 24-07-2025,13:59 WIB
Jelang Porprov 2025, Perbakin Mukomuko Jaring Atlet Menembak Lewat Sekolah
Terpopuler
Minggu 23-08-2026,22:51 WIB
SEMA 4 Tahun 2026 Tegaskan Putusan Bebas Tak Bisa Dibanding atau Dikasi
Minggu 23-08-2026,17:00 WIB
Harga Sawit Mukomuko Tembus Rp3.000/Kg, Petani Dapat Angin Segar
Minggu 23-08-2026,22:54 WIB
SEMA 4 Tahun 2026 Terbitkan Aturan Baru soal Putusan Lepas dan Banding Jaksa
Minggu 23-08-2026,18:00 WIB
Revitalisasi Sekolah Bengkulu Berubah, 120 SMA dan 60 SMK Diusulkan
Senin 24-08-2026,07:00 WIB
Agenda Pemprov Bengkulu Senin 24 Agustus 2026, Wagub Hadiri Rapat Paripurna
Terkini
Senin 24-08-2026,15:43 WIB
Gebyar Merah Putih Mukomuko Digelar 10 Hari, Ada 20 Stand UMKM
Senin 24-08-2026,15:32 WIB
CKG Kota Bengkulu Tembus Ribuan Pemeriksaan, Ini Sasaran Lengkapnya
Senin 24-08-2026,14:56 WIB
KUHP Baru Berlaku, MA Terbitkan Aturan Penting soal Nasib Perkara Pidana
Senin 24-08-2026,14:52 WIB
MA Ubah Hitungan Waktu Kasasi, Ini Aturan Penting yang Berlaku Mulai Agustus 2026
Senin 24-08-2026,14:17 WIB