Psikopat Disebut Telah Habisi Nyawa Brigadir J

Kamis 21-07-2022,21:02 WIB
Editor : Redaksi

 

JAKARTA, RAKYATBENGKULU.DISWAY.ID - Kuasa hukum keluarga Brigadir J Komaruddin Simanjuntak yakin betul bahwa luka-luka yang didapat almarhum ini adalah ulah psikopat.

Hal tersebut diungkapkan Komaruddin Simanjuntak ke awak media di Bareskrim Polri, Kamis (21/7/2022).

Komaruddin tanpa ragu membeberkan temuan baru yang mengejutkan terkait kasus meninggalnya Brigadir J.

Terkini Komaruddin mengungkapkan tentang berbagai luka-luka yang dialami oleh mendiang Brigadir J.

BACA JUGA: Copot Irjen Sambo, Kapolri Yakinkan Transparan Usut Penembakan Brigadir J

"Di leher ada jeratan semacam tali, itu diduga dari belakang kemudian ada sayatan," ungkap Kamaruddin.

"Di hidung ada sayatan sampai dijahit dan bawah mata ada beberapa sayatan, kemudian di bahu ada pengerusakan, hancur ini," lanjutnya.

Lebih lanjut Komaruddin menuturkan bahwa pada bagian perut Brigadir J telah berlubang tetapi bukan imbas senjata api.

"Di bawah perut, jantung, tangan ada semacam bolong, itu bukan akibat senjata tapi entah apalah penyebabnya, tetapi ada bolongan," tutur Komaruddin.

"Kemudian sampai jarinya patah semua ini, sehingga tidak ada lagi, kenapa tidak copot, karena hanya tinggal kulitnya saja, sudah remuk dan hancur," sambungnya.

BACA JUGA: Keroyokan, 5 Remaja Digelandang Polisi

Bahkan Komaruddin secara gamblang bilang, sebagian kuku mendiang Brigadir J telah dicabut saat masih hidup.

"Kemudian Kuku-kukunya juga dicabut, saya perkirakan kuku dicabut saat masih hidup dan saya rasa ada penyiksaan," tegas Komaruddin.

Selain itu, kuasa hukum keluarga Brigadir J ini juga yakin kalau apa yang dialami almarhum dilakukan oleh psikopat.

"Oleh karena itu, saya sangat yakin betul bahwa ini adalah ulah psikopat atau penyiksaan," beber Komaruddin.

Sehingga Komaruddin sangat menolak cara-cara kotor seperti ini dalam pengembangan kasus kematian di Indonesia.

"Oleh karena itu kita menolak cara-cara seperti ini di negara Pancasila," ujar Komaruddin.

"Sangat banyak polisi baik di negara ini, jangan sampai gara-gara satu dua orang institusi kepolisian yang baik menjadi rusak," tambahnya.

Komaruddin turut mendesak agar orang-orang yang melakukan tindakan kejam terhadap mendiang Brigadir J dihukum.

"Maka satu dua orang itu harus disingkirkan. Kita harus mempertahankan negara ini melalui mempertahankan kepolisian," tutup Komaruddin.

 

Polri Autopsi Ulang

Sebelumnya Polri akan melakukan autopsi ulang terhadap jasad Brigadir Pol Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. 

Adapun permintaan aotopsi ini disampikan oleh keluarg Brigadir J melalui kuasa hukumnya dalam gelar awal yang dilakukan Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo mengatakan Polri menyetujui permintaan autopsi ulang atau ekshumasi.

“Dari hasil komunikasi tadi, pihak pengacara meminta untuk melaksanakan autopsi ulang atau ekshumasi itu dipenuhi,” kata Dedi di Mabes Polri, Rabu (20/7/2022). 

BACA JUGA: Uang Korupsi Replanting Sawit Rp 13 Miliar Disita, Tsk Masih 4

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi mengatakan ekshumasi harus secepatnya dilakukan guna mengantisipasi proses pembusukan mayat.

Namun, belum ditentukan kapan jadwal ekshumasi dilaksanakan.

Kategori :