BENGKULU, rakyabengkulu.disway.id – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Bengkulu mencatat Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik yang telah terealisasi sebesar Rp 553,3 miliar atau 61 persen dari nilai pagu sebesar Rp 932,7 miliar.
Sisa anggaran DAK Fisik sebanyak Rp 379 miliar yang belum terealisasi ini terancam akan hangus dan ditarik kembali ke pusat. Hal ini dikarenakan penandatangan kontrak DAK fisik sudah berakhir kemarin (21/7) pukul 17.00 WIB. Dari data yang RB dapatkan. BACA JUGA:Muharamin: Berharap BBM Tidak Naik Lagi DAK fisik yang sudah terealisasi di Bengkulu mencapai Rp 553,3 miliar dengan rincian Rp 201,2 miliar di Pemda Provinsi Bengkulu, Rp 33,9 miliar di Pemkab Bengkulu Utara, Rp 60,9 miliar di Pemkab Bengkulu Selatan, Rp 11,5 miliar di Pemkab Rejang Lebong, Rp 41 miliar di Pemkab Seluma, 40,7 miliar di Pemkab Kaur, Rp 21,1 miliar di Pemkab Mukomuko, Rp 28,3 miliar di Pemkab Lebong, Rp 17,7 miliar di Pemkab Kepahiang, Rp 73,9 miliar di Pemkab Bengkulu Tengah, dan Rp 23 miliar di Pemkot Bengkulu. Kepala Kanwil DJPb Provinsi Bengkulu, Syarwan mengatakan, batas penyampaian rencana kerja untuk DAK Fisik adalah 21 Juli 2022. Jika idak juga disampaikan, maka anggaran DAK fisik yang belum masuk dalam kontrak atau rencana kegiatan akan hangus. BACA JUGA:387 Haji Kloter 6 Tiba di Provinsi Bengkulu, Langsung Dites Usap Antigen “Kita sudah memberikan waktu yang cukup lama kepada Pemda di Bengkulu untuk mengajukan pencairan DAK Fisik, namun masih banyak yang belum mengajukan penggunaan DAK Fisik sesuai rencana kegiatan yang akan dilakukan,” ungkap Syarawan. Dijelaskannya. DAK Fisik di Bengkulu yang belum dimasukkan dalam kontrak berada di Pemprov Bengkulu sebesar Rp 16 miliar, Pemkab Bengkulu Utara Rp 22,2 miliar, Pemkab Bengkulu Selatan Rp 25,7 miliar, Pemkab Rejang Lebong Rp 50,5 miliar, Pemkab Seluma Rp 32,1, Pemkab Kaur Rp 34,8 miliar. Lalu Pemkab Mukomuko Rp 51,1 miliar, Pemkab Lebong Rp 51,1 miliar, Pemkab Kepahiang Rp 47,9 miliar, Pemkab Bengkulu Tengah Rp 23,3 miliar, dan Pemkot Bengkulu Rp 24,7 miliar. BACA JUGA:Beri Ruang Lebih Pada yang Muda, Reses Dempo Xler “Jika tidak dimasukkan dalam kontrak maka otomatis akan dikembalikan ke pusat lagi,” ujarnya. Dikatakannya, penyebab DAK fisik masih banyak yang belum terealisasi. Beberapa syarat untuk melakukan pencairan DAK fisik yang cukup rumit. “Yang lebih tahu kendalanya tentu Pemda. Ada beberapa syarat untuk mencairkan DAK Fisik termasuk di antaranya administrasi DAK fisik tahun sebelumnya yang harus selesai,” katanya. Ia berharap, DAK fisik ini menjadi prioritas agar DAK Fisik dapat mendorong pertumbuhan ekonomi lebih kuat. “Kalau DAK fisik jalan maka pengaruh ke sektor riil lebih kuat. Uang yang beredar pun cepat,” pungkasnya. (eng)Miris! DAK Rp 379 Miliar Terancam Hangus
Jumat 22-07-2022,10:10 WIB
Editor : adminrakyatbengkulu2
Kategori :