JAKARTA, RAKYATBENGKULU.DISWAY.ID - Mantan Kabareskrim Polri Komjen (Purn) Susno Duadji angkat suara terkait penanganan kasus meninggalnya Brigadir J.
Sebagai mantan penyidik, ia menilai Mabes Polri mesti memeriksa dokter yang mengotopsi jenazah Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Tak hanya diperiksa. Susno Duadji juga menyebut bila perlu dokter tersebut dinonaktifkan.
BACA JUGA: Jenderal Andika Pastikan TNI Siap Bantu Autopsi Ulang Brigadir J
Sebab, ada yang janggal sehingga menimbulkan kegaduhan di masyarakat.
Dokter yang memeriksa dan mengotopsi jenazah Brigadir J harus diperiksa.
Bila perlu dinonaktifkan. Karena dia janggal. Hasil visum harusnya dibuka ke publik.
Apa visum yang dibuat oleh sang dokter itu. Sorotan kita juga harus ke dokter yang memeriksa dan mengotopsi jenazah Brigadir J," ujar Susno Duadji dalam sebuah wawancara dengan salah satu televisi swasta seperti dikutip FIN dari chanel Youtube Kompas TV pada Sabtu 23 Juli 2022.
BACA JUGA: Air Terjun Renah Jaya, Cocok Buat Liburan Akhir Pekan
Menurut Susno Duadji, pemeriksaan terhadap dokter tersebut sangat penting.
Hal ini untuk mengetahui apakah saat mengotopsi jenazah Brigadir J, dokter tersebut di bawah tekanan atau tidak.
"Kalau meriksanya beneran orang nggak akan ribut. Kan harus dijelaskan, orang kena tembakan peluru atau kena luka sayat atau kena benda tumpul.
Atau dokter-dokteran yang meriksa ini.
BACA JUGA: Pusling Tak Layak Pakai Masih jadi Andalan