LAMPUNG, RAKYATBENGKULU.DISWAY.ID - Beredar sebuah laporan via aplikasi WhatsApp, bea Cukai Pelabuhan Panjang Provinsi Lampung dikabarkan menyegel 1 Tricon Container US Army berisi senjata. Dengan cepat kabar tersebut menyebar, Minggu pagi 24 Juli 2022. Disebutkan dalam narasi singkat dengan laporan lengkap, penyegelan terjadi pada Jumat 22 Juli 2022, sekitar pukul 22.00 WIB. BACA JUGA: Dihempas Badai, 3 Nyawa Nelayan Kaur Nyaris Melayang Adapun 1 Tricon Container US Army yang berisi senjata itu disegel lantaran tidak tercantum pada daftar izin impor sementara yang diajukan vendor PT JT Square. Pemeriksaan dilanjutkan pada Sabtu 23 Juli 2022 mulai pukul 08.00 WIB. Hasil sementara kembali ditemukan senjata yang tidak tercantum pada daftar izin impor sementara yang diajukan vendor PT JT Square. "Perkembangan update akan dilaporkan menyusul, proses pemeriksaan sedang berjalan," begitu bunyi akhir pesan laporan. Hanya saja, hingga berita ini diterbitkan, pihak Bea Cukai Pelabuhan Panjang Lampung sebagaimana dilansir dari radarlampung.diswaay.id belum memberikan keterangannya. BACA JUGA: Emak-emak Pengrusak Kantor Pamor Ganda Tetap Ditahan, Polisi Tolak Penangguhan Berikut petikan laporan penyegelan yang beredar: Dankodiklat Cc : 1. Aslat Kasad 2. Wadan 3. Ir 4.Para Direktur Selamat siang Komandan ijin melaporkan pada Jumat 22 Juli 2022 pkl 22.00 telah dilaksanakan penyegelan oleh Kantor Bea Cukai Pelabuhan Panjang lampung terhadap 1 Tricon Container US Army yg berisi senjata yg tidak tercantum pada Daftar ijin impor sementara yg diajukan vendor PT JT Square. pemeriksaan dilanjutkan pada Sabtu 23 Juli 2022 mulai pkl 08.00, hasil sementara ditemukan lagi senjata yg tidak tercantum pada Daftar ijin impor sementara yg diajukan vendor PT JT Square. perkembangan Update akan dilapkan menyusul, proses pemeriksaan sedang berjalan, Demikian dilaporkan. MMP.Tksh