558 Guru Madrasah Diusulkan jadi PPPK

Minggu 24-07-2022,15:41 WIB
Editor : Redaksi

 

 

MUKOMUKO, RAKYATBENGKULU.DISWAY.ID – Kabar gembira bagi mereka yang mengabdi sebagai guru di madrasah - madrasah yang statusnya honorer.

Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Mukomuko, mengajukan mereka untuk dapat diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). 

Disampaikan Kepala Kantor Kemenag Mukomuko, H. Widodo, S.HI kepada RB, pengajuan itu bukan saja pada tenaga guru. Tapi juga terhadap tenaga kependidikan yang juga belum berstatus aparatur sipil negara (ASN).

“Mereka yang sampai hari ini masih honor di madrasah, yang gajinya dibayarkan dari APBN, kita usulkan semua,” ujar Widodo.

BACA JUGA: Gaji Untuk PPPK Tak Dianggarkan, Penerimaan Terancam Batal

Dari pendataan, jumlahnya mecapai 558 orang. Mereka ini tenaga pendidik yang sudah sertifikasi maupun yang belum. Juga tenaga kependidikan seperti tenaga tata usaha, penjaga sekolah, pustakawan dan lainnya.

“Mereka yang kita usulkan ini bukan saja yang bertugas di madrasah negeri, tetapi juga yang selama ini mengabdi di madrasah swasta,” sebutnya.

Di bagian lain, Kemenag Mukomuko juga tengah mengajukan pengalihan status sejumlah madrasah. Dari sebelumnya madrasah swasta, ditingkatkan menjadi madrasah negeri.

Yakni madrasah di Kecamatan Lubuk Pinang, di Kecamatan Penarik dan di Kecamatan Teramang Jaya.

BACA JUGA: Masa Penahanan Sekda Benteng Diperpanjang

 “Usulan kita sampaikan ke Kementerian Agama. Ini atas permintaan dari tokoh masyarakat setempat dan kesediaan dari pengelola madrasah itu sebelumnya. Proposalnya sudah kita masukkan,” ucap Widodo.

 Dia optimis tiga madrasah itu bisa beralih menjadi madrasah negeri. Paling lambat bakal terwujud di tahun 2023. Saat ini masih dalam proses terwujudnya madrasah negeri.

 “Ketiga madrasah itu, Madrasah Tsanawiyah (MTs) yang sedang tahap proses. Mungkin terwujud tahun depan. Kita masih berupaya bisa terwujud dalam tahun ini.

Ya selambat-lambatnya, tahun 2023,” sampainya. (hue)

 

Kategori :