ARGA MAKMUR, RAKYATBENGKULU.DISWAY.ID – Pemkab Bengkulu Utara (BU), sudah melakukan tahap seleksi Direktur Perusahaan Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Ratu Samban (AMTRS). Terakhir tim seleksi yang dibentuk Pemkab BU melakukan tes wawancara pada tiga calon, yakni Ujang Zakaria, SH, Suryadi, S.IP dan Naga Sakti, SH. Ketua Pansel yang juga Kabag Ekonomi Bari Oktari, S.STP mengatakan seluruh calon direktur sudah mengikuti seluruh tahapan seleksi. BACA JUGA: Ini Dia 3 Rampok Modus Ganjal ATM, Cara Kerjanya Simpel “Semua tahapan tes sudah selesai dan terakhir tiga calon mengikuti tes wawavcara,” terangnya. Masing-masing calon sudah mengikuti berbagai tes mulai dari tes administrasi dokumen persyaratan, tes tertulis, tes kelayakan dan kepatutan hingga terakhir tes wawacara. Setiap tahapan tes, ada peserta yang dinyatakan dicoret sesuai perangkingan. BACA JUGA: Perumda Dapat Bantuan Rp 5,1 Miliar, Distribusi Air Kembali Normal “Terakhir tersisa tiga calon yang mengikuti tes wawacara,” terangnya. Setelah tes wawancara, hasil tes tersebut diserahkan ke Bupati BU. Seluruh hasil tes yang dilakukan oleh Pansel, diserahkan ke Bupati hingga nantinya akan dilantik satu calon terpilih. “Setelah selesai nantinya kita akan lakukan pelantikan dan diharapkan bisa membawa Perumda tersebut akan lebih baik lagi,” tutur Bari. (qia)
Tiga Kandidat Direktur Perumda AMTRS
Rabu 27-07-2022,00:19 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :
Terkait
Jumat 31-10-2025,13:23 WIB
Beraksi Saat Listrik Padam, 3 Pelaku Pembobolan Rumah di Bengkulu Utara Diciduk Polisi
Jumat 31-10-2025,09:01 WIB
Inspektorat dan Jaksa Kolaborasi Tagih TGR, Bengkulu Utara Berhasil Pulihkan Rp800 Juta ke Kas Daerah
Selasa 28-10-2025,14:27 WIB
Langkah Kecil dari Bengkulu Utara, Kisah Inspiratif Agung Surahman yang Jadi Sespri Presiden Prabowo
Selasa 28-10-2025,08:57 WIB
Dinsos Bengkulu Utara Coret 3.501 Nama dari Daftar BLT, Ini Alasannya
Senin 27-10-2025,16:21 WIB
Polda Bengkulu Tetapkan 15 Tersangka dari 2 Kasus Korupsi Besar, Kadis dan Dirut PDAM Tersangka
Terpopuler
Jumat 10-07-2026,21:36 WIB
Penistaan Agama di TikTok Berujung Penjara, PN Banda Aceh Vonis Terdakwa 2 Tahun
Jumat 10-07-2026,20:24 WIB
Daftar Tunggu Haji Mukomuko Tembus 30 Tahun, Antrean Capai 4.351 Calon Jemaah
Jumat 10-07-2026,20:37 WIB
Korupsi PAMSIMAS Mukomuko, Kejari Terima Pengembalian Kerugian Negara Rp518,4 Juta
Jumat 10-07-2026,20:07 WIB
Perluas Inklusi Keuangan Digital di Indonesia, Bank Raya Raih Best Bank Awards 2026
Jumat 10-07-2026,20:31 WIB
Bulog Bengkulu Pastikan Stok Minyakita Aman, Distribusi Tembus 250 Ribu Liter per Bulan
Terkini
Sabtu 11-07-2026,19:06 WIB
55 Anak Panti Asuhan Rasakan Sehari Penuh Keceriaan, Kolaborasi Sosial di Bengkulu Tuai Apresiasi
Jumat 10-07-2026,21:39 WIB
Kasus Santri Terbakar Masuk Babak Baru, Pimpinan Ponpes Dijadwalkan Diperiksa Sebagai Tersangka
Jumat 10-07-2026,21:36 WIB
Penistaan Agama di TikTok Berujung Penjara, PN Banda Aceh Vonis Terdakwa 2 Tahun
Jumat 10-07-2026,21:34 WIB
13 Warga Binaan Lapas Curup Lulus Kejar Paket, Bekal Baru Bangun Masa Depan Setelah Bebas
Jumat 10-07-2026,21:31 WIB