Sempat Dirawat Lima Hari
SELUMA – Buruh bangunan yang tersengat kabel Tegangan Menengah (TM) PLN, Viking alias Hengki (40), akhirnya meninggal dunia, kemarin (25/7) pukul 05.00 WIB. Warga Kelurahan Bunga Mas Kecamatan Seluma Timur ini sempat dirawat di RSUD Tais, kemudian dirujukkan ke RS. Rafflesia Kota Bengkulu selama lima hari. Luruh Bunga Mas Kecamatan Seluma Timur, Mustari membenarkan Viking meninggal dunia. Korban dimakamkan di TPU Jalan Perum Telaga Dewa Asri Blok E1 RW 01 RT 02 No. 26 Muara Dua Kecamatan Kampung Melayu Kota Bengkulu. “Ya benar almarhum meninggal subuh dan dimakamkan di Bengkulu karena rumah keluarganya di Bengkulu,” ujarnya. BACA JUGA:Kabel Listrik Terjuntai Nyaris Saja Makan Korban Ia menjelaskan, istri almarhum merupakan warga Kelurahan Bunga Mas dan rumah mertuanya di Bunga Mas. Informasi korban keseharian berkebunan namun sejak akhir-akhir ini menjadi tukang bangunan. “Dia tinggal di rumah mertuanya di Bunga Mas. Kerjanya bertani kebun. Tetapi saat terakhir sering ikut tukang bangunan,” jelasnya. Almarhum meninggalkan empat orang anak. Dengan usia anak yang paling kecil 1,5 tahun dan yang tertua telah masuk perguruan tinggi. BACA JUGA:Listrik Gratis untuk Desa 3T Sementara itu, Plt Direktur RSUD Tais dr. Raden Sanata Jaya mengatakan, pasien memang sempat dirawat di UGD. Namun sore hari langsung dirujuk ke RS. Rafflesia karena kondisi pasien cukup parah. “Pasien mengalami luka bakar kabel bertegangan tinggi dengan derajat tiga, persentase empat persen,” ujarnya. Untuk diketahui sebelumnya Viking tersengat kabel TM milik PLN saat membangun ruko lima lantai milik warga Desa Pagar Agung Kecamatan Seluma Barat, Rabu (20/7). Korban tersengat listrik saat berada di ketinggian 8 meter. Waktu itu korban dengan pekerja lainnya melakukan pemasangan mal untuk tahap pengecoran. BACA JUGA:Listrik Kerap Padam Akibat Tanam Tumbuh Naas saat hendak berdiri, tubuhnya menyenggol kabel TM PLN. Sempat terdengar suara ledakan saat tubuh korban bergesekan dengan kabel TM itu. Korban langsung terpental dan jatuh ke atap ruko di sebelahnya, dengan ketinggian sekitar 8 meter. Akibat kejadian ini, tubuh korban mengalami luka bakar dan melepuh di sekujur tubuhnya. Korban yang merintih kesakitan, langsung dilarikan rekan-rekannya ke RSUD Tais untuk mendapatkan pertolongan medis.(juu)Buruh Tersengat Listrik Meninggal
Selasa 26-07-2022,08:52 WIB
Reporter : Ilham Juliandi
Editor : adminrakyatbengkulu2
Kategori :
Terkait
Sabtu 25-10-2025,20:08 WIB
HLN Ke-80: PLN Bengkulu Hadirkan Promo Spesial Tambah Daya dan Voucher Listrik untuk Pelanggan Setia
Rabu 24-09-2025,11:44 WIB
INFO GRAFIK: Meningkatkan Listrik dari Panas Bumi
Sabtu 06-09-2025,14:21 WIB
5 Sekolah di Pelosok Mukomuko Belum Teraliri Listrik, Disdikbud Lakukan Pendataan
Rabu 06-08-2025,16:26 WIB
Perjalanan Hidup Bujarman, Kepala Desa Tanah Harapan yang Memulai dari Nol
Kamis 17-07-2025,09:51 WIB
Buruh Tua Tipu Rp200 Juta dengan Dalih Bisa Loloskan Casis Polri, Modus Pura-pura Punya Orang Dalam
Terpopuler
Selasa 07-07-2026,21:11 WIB
Rehabilitasi Kantor Polres Kepahiang Jadi Catatan BPK, Kelebihan Bayar Rp34,96 Juta Diminta Dikembalikan
Selasa 07-07-2026,16:08 WIB
Hari Donor Darah Sedunia 2026, Pendonor 50 Kali Terima Penghargaan dari Pemprov Bengkulu
Selasa 07-07-2026,15:49 WIB
Bengkulu Raih Dua Penghargaan Adinata Syariah 2026, Produk Halal dan Literasi Syariah Makin Diakui
Selasa 07-07-2026,21:05 WIB
BPK: Perjalanan Dinas Sekretariat DPRD Bengkulu Utara Bermasalah, Kelebihan Bayar Capai Rp24,83 Juta
Selasa 07-07-2026,16:10 WIB
Pemkot Bengkulu Andalkan Ikan Cegah Stunting, Edukasi DASHAT Sasar Keluarga Berisiko
Terkini
Selasa 07-07-2026,21:13 WIB
Audit BPK: Rehabilitasi Sekolah di Lebong Kelebihan Bayar Rp107,5 Juta, Penyedia Diminta Kembalikan Dana
Selasa 07-07-2026,21:11 WIB
Rehabilitasi Kantor Polres Kepahiang Jadi Catatan BPK, Kelebihan Bayar Rp34,96 Juta Diminta Dikembalikan
Selasa 07-07-2026,21:08 WIB
Audit BPK Ungkap Kelebihan Bayar Proyek Jaringan Air Pemkot Bengkulu Capai Rp400,6 Juta
Selasa 07-07-2026,21:05 WIB
BPK: Perjalanan Dinas Sekretariat DPRD Bengkulu Utara Bermasalah, Kelebihan Bayar Capai Rp24,83 Juta
Selasa 07-07-2026,20:54 WIB