Gubernur Rohidin Minta PT Pamor Ganda Cabut Laporan Polisi

Selasa 26-07-2022,11:11 WIB
Reporter : Fiki Susadi
Editor : Redaksi

BENGKULU, rakyatbengkulu.disway.id – Gubernur Bengkulu Dr. H. Rohidin Mersyah, MMA meminta PT Pamor Ganda mencabut laporan polisi. Terkait kasus perusakan kantor perusahaan itu yang dilakukan oleh masyarakat saat demo beberapa waktu lalu.

Hal ini disampaikan Rohidin saat pertemuan dengan Pimpinan Utama PT Pamor Ganda di Balai Raya Semarak kemarin (25/7). Selain itu disepakati hari ini akan digelar rapat terbuka di kantor PT. Pamor Ganda.

“Besok sore kita akan mengadakan rapat, untuk masyarakat yang ditahan dilepas dulu. Supaya pertemuan besok bisa berjalan dengan suasana dingin. Serta dapat mencari solusi. Agar tidak ada ketegangan,” kata Gubernur kemarin.

BACA JUGA:Emak-emak Pengrusak Kantor Pamor Ganda Tetap Ditahan, Polisi Tolak Penangguhan

Rapat yang akan diselengarakan di kantor PT. Pamor Ganda ini akan dipimpin oleh Gubernur Rohidin langsung. Akan dihadiri oleh PT. Pamor Ganda, masyarakat setempat, serta pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Bengkulu dan BPN Kabupaten Bengkulu Utara.

“Apa yang menjadi per tanyaan masyarakat, itu akan dijawab oleh PT. Pamor Ganda dan juga BPN,” ujarnya. Karena menurutnya, permasalah ini harus memang benar-benar dicarikan solusi terbaik. Agar antara investor di Bengkulu dan juga masyarakat itu dapat berkolaborasi.

“Ini harus dicarikan solusi. Agar investasi dan kehidupan masyarakat itu tetap berjalan baik. Dan hak masyarakat yang berada di dekat PT. Pamor Ganda itu juga harus dipenuhi,” tutupnya. (eng/ rls)

Kategori :