Ini Dia 3 Rampok Modus Ganjal ATM, Cara Kerjanya Simpel

Selasa 26-07-2022,18:13 WIB
Editor : Heru Pramana Putra

 

 

CURUP, RAKYATBENGKULU.DISWAY.ID -  Tiga rampok  dengan modus ganjal ATM, di mesin dibekuk jajaran Polres Rejang Lebong.

Ketiganya, RN (53) warga Bandar Lampung, AW (31) warga Banten dan EJ (48) warga Provinsi Lampung beraksi dengan cara mengganti ATM korban dengan ATM yang telah disiapkan pelaku.

Diketahui, pelaku juga menjalankan aksinya  di provinsi lain di pulau Sumatera.

BACA JUGA: Waspada! Pelaku Kejahatan Modus Bantu ATM Tertelan Beraksi di Kota Curup 

Kapolres RL AKBP Tonny Kurniawan, S.IK didampingi Kasatreskrim AKP Sampson Sosa Hutapea S.ik saat press rilis, Selasa (26/7) mengatakan pelaku RN dan Aw diamankan di ATM BCA pasar Tengah Curup.

Sedangkan EJ, diamankan saat melarikan diri menggunakan Avanza B 2514 SFQ di jalan lintas kelurahan pasar Ulak Tanding.

" Ketiga tersangka sudah diamankan dengan barang bukti uang Rp 9 juta, puluhan ATM bekas yang dibeli di pasar loak Jakarta.

Tusuk gigi untuk mengganjal ATM dan satu unit mobil Avanza," jelas Kapolres.

Berdasarkan pengakuan tersangka, sudah beraksi di lokasi berbeda di kabupaten/kota berbeda.

Seperti, Bengkulu, Lubuklinggau, Kota Palembang dan Jambi.

"Tsk dAw merupakan residivis dengan kasus yang sama di provinsi Jambi tahun 2019 lalu, " papar  Toni.

BACA JUGA: Odong-odong Terpental Sejauh 10 Meter, 9 Orang Tertabrak Meninggal Dunia

Dijelaskan,  pertama kali ketiga tersangka melakukan aksinya tanggal 15 Juli lalu di ATM Simpang Korem, tepatnya di sebelah SPBU.

 

Cara Kerja Simpel

Modusnya, menimpa adik Yesi Aryani dan pada tanggal 24 Juli kasus serupa menimpa Yesi.

"RN dan Aw terlebih dahulu sudah mengganjal lobang masuk ATM dengan tusuk gigi sembari menunggu korbannya.

Setelah calon korban datang, dua tersangka ini mulai beraksi dengan modus membantu korbannya.

Setelah melihat korbannya kewalahan memasukan ATM ke mesin, RN datang menawarkan bantuan untuk memasukan ATM ke mesinnya.

Sedangkan Aw, mengalihkan perhatian dengan mengajak ngobrol sehingga ATM itu ditukar dengan ATM yang telah disiapkan kedua tersangka," jelas Kapolres.

BACA JUGA: Hubungan Terlarang dengan Pacar sudah Berulang Kali Dilakukan, Ini Tampang Pelaku

Kemudian, tersangka meminta korbannya berulang kali memasukan pin ATM untuk dihapal kedua tersangka.

Lalu,  ATM lain yang dimasukan tertelan mesin ATM sehingga kedua tersangka meminta korban menghubungi call center.

Dari sini, kedua tersangka menuju mesin ATM yang lain untuk menggunakan ATM korbannya dan menguras isi ATM.

Dari pengakuan ketiga tersangka, sudah tiga kali beraksi   di Provinsi Bengkulu.

Yakni,  di Kota Bengkulu dan kabupaten Kepahiang 

Ketiga tersangka, dijerat dengan pasal 46 ayat 1 dan 2 junto pasal 30 UU ITE serta pasal 363 ke 4 dengan ancaman 7 tahun kurungan 

BACA JUGA: Jenazah Korban Gantung Diri di Pantai Panjang Asal Sumbar Dikebumikan

"Saya menghimbau kepada masyarakat Rejang Lebong untuk selalu berhati-hati saat menarik uang menggunakan ATM.

Jika ada kendala, silakan hubungi satpam yang bertugas, atau call center.

Jika bertemu dengan orang yang mencurigakan bisa langsung lapor petugas " Imbau Kapolres. (cw1-ol)

Kategori :