CURUP, RAKYATBENGKULU.DISWAY.ID - Razia kendaraan menyasar penunggak pajak juga dilakukan petugas gabungan di Kabupaten Rejang Lebong (RL), Rabu (27). Pantauan, rakyatbengkulu.disway.id aparat gabungan terdiri dari Satlantas Polres Rejang Lebong (RL) TNI, Polisi Meliter, Jasa Raharja, Samsat menggelar Operasi Gabungan Tertib Pajak Kendaraan Bermotor, di ruas Jalan Merdeka Pasar Bang Mego Kota Curup. Kasatlantas RL AKP Radian Andy Pratomo S.Ik di sela-sela operasi penertiban mengatakan, operasi dilakukan ini selama 2 hari berturut-turut mulai hari ini. Target sasaran, kendaraan yang tidak membayar pajak termasuk pelanggaran lalu lintas lainnya. BACA JUGA: Warga Usir Mobil Damkar, Api Padam Baru Tiba "Operasi ini targetnya kepatuhan membayar pajak kendaraan bermotor, pengendara yang terbukti melanggar dan pajak kendaraannya mati kita berikan surat peringatan. Serta menandatangi surat perjanjian," ujar Kasat. Lebih lanjut, Kepala Samsat Rejang Lebong Heppy Yunizar mengatakan operasi dilakukan guna mengedukasi masyarakat RL agar taat dalam membayarkan pajak kendaraannya BACA JUGA: Jangan Kelewatan, Pemutihan Pajak Kendaraan Ada Lagi "Ya, yang terbukti melanggar agar bisa melunasi pajak kendaraannya. Hal ini juga untuk edukasi taat pajak kendaraan serta meningkatkan pendapatan asli daerah melalui pajak kendaraan," singkat Heppy. (cw1-ol)
Ada Razia, Sasarannya Penunggak Pajak Kendaraan
Rabu 27-07-2022,10:55 WIB
Editor : Heru Pramana Putra
Tags : #sasarannya penunggak pajak kendaraan
#samsat
#rejang lebong
#pajak nunggak
#pajak kendaraan
#curup
#ada razia
Kategori :
Terkait
Kamis 09-10-2025,07:12 WIB
Sebelum Pembunuhan, Ayah dan Anak di Rejang Lebong Sering Bertengkar Soal Asmara
Selasa 07-10-2025,08:09 WIB
Ikon Wisata Rejang Lebong Disorot, Suban Air Panas Ditutup sementara Usai Bocah Tewas Tenggelam
Selasa 30-09-2025,08:11 WIB
Truk Nakal Masuk Kota, Dishub Rejang Lebong Siapkan Forum Bersama, DPRD Desak Penindakan Tegas
Jumat 19-09-2025,10:58 WIB
Mutasi Kepala Sekolah di Rejang Lebong Berlanjut, Ratusan Jabatan Disiapkan untuk Diganti
Kamis 18-09-2025,08:43 WIB
Dua Mantan Kades di Rejang Lebong Dituntut 5,5 Tahun Penjara, Rugikan Negara Rp1 Miliar
Terpopuler
Sabtu 06-06-2026,06:00 WIB
DAU Kelurahan 2026 Cair Dua Tahap, Daerah Berisiko Kehilangan Dana Jika Laporan Tak Capai 75 Persen
Sabtu 06-06-2026,07:00 WIB
DAU Pendidikan, Kesehatan dan PU 2026 Cair Lima Tahap, Daerah Wajib Capai Realisasi 75 Persen
Sabtu 06-06-2026,08:00 WIB
PMK 35/2026 Beri Ruang Perpanjangan Penyaluran DAU, Daerah Tetap Wajib Lapor Sebelum 14 Februari
Sabtu 06-06-2026,09:00 WIB
Sisa Dana Alokasi Umum Tak Boleh Mengendap, PMK 35/2026 Wajibkan Daerah Anggarkan Kembali untuk Pendidikan
Sabtu 06-06-2026,11:00 WIB
PMK 35 Tahun 2026 Pastikan Daerah Otonom Baru Dapat DBH dan DAU, Skema Alokasi Diatur Lebih Jelas
Terkini
Sabtu 06-06-2026,14:00 WIB
Dana Transfer Daerah Bisa Ditunda atau Dipotong, Ini Kondisi yang Membuat DBH dan DAU Tak Langsung Cair
Sabtu 06-06-2026,13:00 WIB
Penggunaan DAU Kini Diprioritaskan untuk Layanan Dasar, Ini Aturan Baru dalam PMK 35 Tahun 2026
Sabtu 06-06-2026,12:00 WIB
Dana Transfer Daerah Bisa Disalurkan Nontunai, Ketentuan Baru dalam PMK 35 Tahun 2026
Sabtu 06-06-2026,11:55 WIB
Dinsos Mukomuko Ungkap Kendala Serius Penanganan ODGJ, Peran Keluarga Dinilai Masih Minim
Sabtu 06-06-2026,11:52 WIB