Ada Razia, Sasarannya Penunggak Pajak Kendaraan

Rabu 27-07-2022,10:55 WIB
Editor : Heru Pramana Putra

 

 

CURUP, RAKYATBENGKULU.DISWAY.ID - Razia kendaraan menyasar penunggak pajak juga dilakukan petugas gabungan di Kabupaten Rejang Lebong (RL), Rabu (27).

Pantauan, rakyatbengkulu.disway.id aparat gabungan terdiri dari Satlantas Polres Rejang Lebong (RL)  TNI, Polisi Meliter, Jasa Raharja, Samsat menggelar Operasi Gabungan Tertib Pajak Kendaraan Bermotor, di ruas Jalan Merdeka Pasar Bang Mego Kota Curup. 

Kasatlantas RL  AKP Radian Andy Pratomo S.Ik di sela-sela operasi penertiban mengatakan, operasi dilakukan ini selama 2 hari berturut-turut mulai hari ini. Target sasaran, kendaraan yang tidak membayar pajak termasuk pelanggaran lalu lintas lainnya. 

BACA JUGA: Warga Usir Mobil Damkar, Api Padam Baru Tiba

"Operasi ini targetnya kepatuhan membayar pajak kendaraan bermotor, pengendara yang terbukti melanggar dan pajak kendaraannya mati kita berikan surat peringatan.

Serta menandatangi surat perjanjian," ujar Kasat.

Lebih lanjut, Kepala Samsat Rejang Lebong Heppy Yunizar mengatakan operasi dilakukan guna mengedukasi masyarakat RL agar taat dalam membayarkan pajak kendaraannya 

BACA JUGA: Jangan Kelewatan, Pemutihan Pajak Kendaraan Ada Lagi

"Ya, yang terbukti melanggar agar bisa melunasi pajak kendaraannya. Hal ini juga untuk edukasi taat pajak kendaraan serta meningkatkan pendapatan asli daerah melalui pajak kendaraan," singkat Heppy. (cw1-ol)

Kategori :