Bangun Jalan Dua Jalur di Kaur

Kamis 28-07-2022,09:02 WIB
Editor : Redaksi

 

K AUR, RAKYATBENGKULU.DISWAY.ID – Meralisasikan pembangunan jalan dua jalur di Kabupaten Kaur, Pemkab Kaur me nggelar rapat koordinasi (rakor) bersama Balai Pelaksana an Jalan Nasional (BPJN) Bengkulu, ( 27/7 ).

 

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Arsal Adelin, M.Pd mengatakan rakor yang dipimpin Plt. Kepala BPJN Bengkulu, Ir. M. Diantoro Murod, MM ini membahas usulan peningkatan kapasitas struktur jalan ruas Jalan Tanjung Kemuning – Linau .

 

Selain itu, pembangunan jalan dua jalur menuju Kota Bintuhan yang merupakan jalan nasional sepanjang 10,15 kilometer. “Karena ini jalan nasional, untuk pembangunannya tentunya harus bersama BPJN Bengkulu,” ujar Arsal.

 

BACA JUGA: Eks Napi Korupsi PNS Minta Diaktifkan Lagi, Pemkab Cari Celah

 

Arsal menerangkan tahap selanjutnya, Pemkab Kaur bersama BPJN Bengkulu akan berbagi tugas. Pemerintah daerah segera menyusun studi kelayakan, detail engineering design (DED) dan dokumen amdal terkait pembangunan.

 

Dijelaskannya, dalam APBD Perubahan nanti akan diusulkan anggaran untuk pengadaan lahan sepanjang 10,15 km dengan lebar koridor 25 meter. Setelah dilakukan pembebasan lahan baru dilanjutkan tahapan selanjutnya.

 

Dari hasil rakor tersebut BPJN Bengkulu menerima usulan Pemkab Kaur untuk melakukan pelebaran jalan pada tahun 2023 nanti.

 

Usulan tersebut akan diteruskan ke Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR, dengan catatan usulan ini sudah masuk dalam usulan Musrenbang Kabupaten dan Provinsi.

 

BACA JUGA: Razia Tunggak Pajak Kendaraan, Jaring 40 Pelanggar

 

“Berdasarkan rakor tersebut mereka menyetujui usulan kita, namun harus tetap dengan melengkapi beberapa persyaratan sebelum pelaksaanaan dimulai.

 

Untuk itu kita akan segera mengupayakan apa yang menjadi kebutuhan, karena pembangunan jalan dua jalur ini merupakan bagian dari visi misi Bupati Kaur. Jika tidak ada halangan tahun 2023 tahapan pengerjaan akan kita lakukan,” jelas Arsal. (pir)

Kategori :