BENGKULU – Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bengkulu Drs. Eddyson melalui Kepala Bidang Pengelolaan Pajak Daerah Bapenda Kota Bengkulu, Zainul Arifin, SE mengungkapkan, munculnya piutang pajak hotel dan restoran di Kota Bengkulu, sudah terjadi sejak 2012. Dari hasil rekapan terbaru menunjukkan dari dua sektor tersebut, piutang pajak masih sebesar Rp 7.964.806.188. “Hal itu terjadi karena adanya pemberian dispensasi di tahun-tahun sebelumnya, sehingga menimbulkan piutang,” ungkap Zainul Arifin. BACA JUGA: Tunggakan Pajak Hotel dan Restoran Rp 2 M Ia mengatakan, sejak 2021 hingga sekarang penagihan piutang pajak semakin digencarkan. Bahkan sudah berkerjasama dengan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) untuk melakukan penagihan, bagi yang terhutang di atas Rp 50 juta. “Sehingga di zaman kami (2021-2022,red) utang sudah tidak terlalu banyak,” katanya. Sebelumnya, Bapenda Kota Bengkulu menargetkan pada tahun ini, penerimaan pajak dari dua sektor. Yakni, hotel dan restoran sebesar Rp 36,098 miliar. Diantaranya, pajak hotel Rp 16,248 Miliar dan pajak restoran Rp 19,850 Miliar. Di mana, pembayaran pada pajak hotel baru terkumpul 46 persen dari target yang diinginkan. BACA JUGA: Lacak Penyalahgunaan Narkotika, 27 Hakim PN Bengkulu Dites Urine, Hasilnya sudah Ada Sedangkan pajak restoran, baru terkumpul 19 persen dari target. “Mereka bayar dengan mencicil,” tuturnya. Dengan rincian, piutang pajak hotel sudah dibayarkan Rp 1.223.609.467,66 dari total piutang Rp 2.638.075.146,66. Dan restoran telah membayar Rp 1.520.738.610,00 dari total piutang Rp 8.071.079.119,00. Sehingga total sisa piutang dari dua sektor tersebut pada 2022 tersisa Rp 7.964.806.188. Kemudian, ia mengatakan salah satu faktor adanya penunggakan pajak adalah karena kesadaran mereka untuk membayar masih kurang. Dan itu menjadi penyakit terus menerus setiap tahunnya, yang menyebabkan tunggakan semakin membengkak. “Dua tahun terakhir ini kami terus melakukan penagihan, dan ke depannya akan semakin gencar lagi, agar tunggakan pajak dapat lunas,” tegasnya. BACA JUGA: Akhir Tahun, Bayar Pajak via Online Mengenai metode penagihan, ia menjelaskan dilakukan dengan cara persuasif. Di mana penagihan dengan memberikan 3 kali kesempatan untuk membayar. Yakni, dengan surat teguran I, II dan III secara bertahap. Apabila masih tidak membayar, maka akan dilakukan penagihan secara paksa oleh Kejari. “Kita kan sudah terlalu persuasif selama ini, namun sekarang harus tegas. Dan ke depannya akan mengadakan kerja sama dengan beberapa pihak lagi,” terangnya. Dia berharap semua pihak yang terhutang pajak, terkhususnya hotel dan restoran bisa melunasi utang secepatnya. BACA JUGA: Jangan Lewatkan, Pemutihan Pajak Kendaraan 1 Agustus - 30 November Karena pungutan pajak berpengaruh besar terhadap pendapatan asli daerah (PAD), terutama bagi pembangunan Kota Bengkulu. ( cw5) Pajak Hotel dan Restoran Kota Bengkulu Target Penerimaan Tahun 2022: Hotel Rp 16,248 M Restoran Rp 19,850 M Total Rp 36,098 M Penerimaan Semester I Tahun 2022: Hotel Rp 5.038.300.279,95 Restoran Rp 7.964.923.302,00 Penagihan Piutang Tahun 2012-2022 Hotel sudah membayar Rp 1.223.609.467,66 dari total hutang Rp 2.638.075.146,66 Restoran sudah membayar Rp 1.520.738.610,00 dari total hutang Rp 8.071.079.119,00 Sisa Piutang 2022 Hotel 1.414.465.679 Restoran 6.550.340.509 Total Sisa Rp 7.964.806.188 Piutang Pajak Hotel dan Restoran 7 Miliar // Dicicil dari 2012 (kick)
Tunggakan Pajak Restoran dan Hotel Makin Besar
Jumat 29-07-2022,17:06 WIB
Editor : Redaksi
Tags : #tunggakan pajak restoran dan hotel makin besar
#restoran
#pajak
#kota bengkulu
#hotel
#bapenda kota bengkulu
Kategori :
Terkait
Rabu 18-12-2024,10:28 WIB
Harga Emas Antam Stabil di 2024, Ketahui Pajak dan Harga Pecahannya di Sini
Kamis 12-12-2024,11:39 WIB
BKD Mukomuko Kejar Target Pajak, Pemilik Usaha Diminta Lunasi Sebelum 30 Desember
Senin 09-12-2024,10:48 WIB
Penurunan Harga Logam Mulia Emas Antam 9 Desember 2024 dan Aturan Pajaknya
Selasa 01-10-2024,18:42 WIB
Restoran Jepang Yoshinoya Baru Grand Opening di Bencoolen Mall, Diskon Hingga 50%!
Kamis 26-09-2024,17:52 WIB
Siap-siap, Usaha Lapangan Sepak Bola Mini di Kota Bengkulu Bakal Dikenakan Pajak
Terpopuler
Selasa 24-12-2024,14:39 WIB
Aneka Olahan Kacang Tanah yang Lezat dan Cara Membuatnya, Ada Selai hingga Kue!
Selasa 24-12-2024,10:13 WIB
Buron 10 Bulan, Pelaku Begal di Jalan Lintas Curup-Lubuklinggau Akhirnya Ditangkap
Selasa 24-12-2024,09:26 WIB
Lelang Jabatan Eselon II Pemda Bengkulu Utara Selesai, Pelantikan Segera Dilakukan
Selasa 24-12-2024,10:24 WIB
Rekayasa Arus Lalu Lintas di Kota Bengkulu saat Tahun Baru 2025, Kawasan Ini Dilarang Dilintasi Pengendara
Selasa 24-12-2024,14:29 WIB
5 Bentuk Kasih Sayang Ayah yang Jarang Kita Sadari, Anak Perlu Tahu!
Terkini
Rabu 25-12-2024,08:06 WIB
Ragam Tradisi Unik Natal di Dunia, Merayakan Keajaiban dengan Banyak Cara!
Rabu 25-12-2024,08:01 WIB
Harga Second iPhone Xs Max Terkini, Masihkah Worth It untuk Tahun 2025?
Rabu 25-12-2024,07:59 WIB
Olahraga Pagi, Resep Ampuh untuk Mental Sehat dan Lebih Segar
Rabu 25-12-2024,07:55 WIB
Mie Bandung Kejaksaan 1964, Tempat Ideal untuk Merayakan Natal dan Tahun Baru di Kota Bengkulu
Rabu 25-12-2024,07:42 WIB