Rekomendasi Dewan Tunda Pelantikan 4 Kades DITOLAK, Besok Seluruh Kades Terpilih Dilantik

Kamis 28-07-2022,19:00 WIB
Editor : Redaksi

 

ARGA MAKMUR, RAKYATBENGKULU.DISWAY.ID – Pemkab Bengkulu Utara (BU) sudah menentukan sikap, terkait konflik atau protes hasil Pilkades serentak waktu lalu.

 

Terutama Pilkades di Desa Kalai Duai, Lubuk Gedang, Baru Raja R dan Desa Gardu yang direkomendasikan Komisi I DPRD untuk ditunda pelantikan kadesnya.

 

Asisten I Dullah, SE mengatakan hasil rapat internal panitia Pilkades tingkat kabupaten, seluruh tahapan tetap sesuai dengan jadwal hingga pelantikan besok, Jumat (29/7).

 

Termasuk empat desa yang direkomendasikan DPRD untuk ditunda tersebut.

 

BACA JUGA: Kades Lubuk Lagan Mundur

 

“Kita tetapkan untuk tetap pada jadwal awal pelantikan.

 

Seluruh usulan dari BPD dan c amat atas P ilkades tersebut tetap kita lantik,” terangnya.

 

Ia juga menuturkan, Pemkab BU sudah memutuskan untuk tetap melantik Kades terpilih yang diajukan.

 

Namun ia mempersilakan bagi pihak yang keberatan nantinya, untuk menempuh jalur hukum, termasuk melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

 

“Jadi kami menetapkan seluruh tetap kita lantik serentak, 183 desa.

 

Mengenai ada yang keberatan nantinya silakan menggugat,” terang Dullah.

 

BACA JUGA: Keliling Ngamen dengan Angklung, Bisa Kirim Uang Jajan Buat Anak Istri di Kampung

 

Pemkab BU juga siap menjawab di persidangan jika nantinya menjadi pihak yang tergugat dari masing-masing desa.

 

Ia menilai semua tahapan sudah dilakukan sehingga tetap bisa dijalankan sesuai dengan jadwal awal.

 

Pemkab BU juga akan menyampaikan hasil keputusan tersebut pada Komisi I DPRD BU.

 

Berikut alasan dan pertimbangan tidak melakukan penundaan seperti yang diinginkan di empat desa.  

 

“Kita akan sampaikan pada Komisi I,” ujarnya. (qia)

Kategori :