Bongkar Dugaan Korupsi Dana Umat di Baznas

Jumat 29-07-2022,19:00 WIB
Editor : Redaksi

 

KEJAKSAAN Negeri (Kejari) Kabupaten Bengkulu Selatan (BS), memastikan serius membongkar dugaan korupsi dana umat Zakat Infaq dan Sedakah (ZIS) dan dana hibah di Baznas BS.

Totalnya Rp 5 miliar tahun 2019 dan 2020. 

Awal penyelidikan dugaan korupsi dana umat ini dimulai tahun 2021 lalu.

Bermula dari laporan masyarakat dan ditambah Baznas BS, yang terkesan “malas” memberikan data pada Inspektorat BS pada saat audit.

BACA JUGA: Kajari Turun Langsung, Geledah dan Sita BB di Rumah Eks Bendahara Baznas

Dana Rp 5 miliar tersebut, terdiri dari ZIS Rp 3 miliar dan Rp 2 miliar dari Pemkab BS.

Dari sini, Kejari BS mulai mengendus dugaan korupsi pada Baznas. 

"Awalnya dulu, ada yang lapor. Ada juga Inspektorat audit.

Tapi Baznas malas kasih data. Itu awal kami masuk. Kami minta dokumen dan ditemukan indikasi hukum," kata Kasi Pidsus Kejari BS R.Asido Putra Nainggolan SH saat diwawancara RB. 

Dugaan korupsi di Baznas BS semakin menguat.

Pihak jaksa semakin memeriksa sejumlah saksi. Bahkan tidak kurang 50 orang saksi yang telah diperiksa oleh jaksa guna mengungkap dugaan korupsi dana umat ini. 

BACA JUGA: Kasus Pemalsuan Tanda Tangan BLT DD Dihentikan

Keseriusan pihak jaksa juga didukung berbagai masyarakat yang sangat menyayangkan dana umat yang diduga ada indikasi korupsi.

Asido menjelaskan, bukti hukum dugaan korupsi ini diperkuat dari hasil penyelidikan.

Mulai dari beberapa desa penerima bantuan ZIS berupa barang dan uang.

Seperti ada kemahalan harga barang dalam pemberian bantuan.

Bantuan barang berupa alat tukang sebagiannya.

"Ketika ditanya ke desa, ternyata tidak ada bantuan, tapi ada yang terima. Ternyata pemalsuan tanda tangan," kata Asido.

BACA JUGA: Kabar Terbaru Pengusutan Korupsi Baznas Bengkulu Selatan

Ada nama warga tidak terdaftar di desa tapi dibuat seolah olah dapat bantuan.

Hasil awal penyelidikan, sekitar 30 nama yang terima, tapi seolah olah terima bantuan.

Di tengah perjalanan penyelidikan, jaksa banyak menerima laporan masyarakat banyak yang tidak senang atas dugaan korupsi dana ZIS dan hibah di Baznas. 

Dukungan masyarakat tersebut semakin membuat Kejari BS semakin gencar melakukan pengusutan.

Kejari BS juga menggandeng Inspektorat BS juga untuk penghitungan kerugian negara nantinya.

BACA JUGA: Raih Beasiswa, 2 Siswi SMAN 5 Kota Bengkulu Terbang ke Amerika

Sementara untuk pihak yang bertanggungjawab atas dugaan korupsi dana ZIS dan hibah ini, pihak jaksa belum akan berbicara lebih jauh.

Hanya saja, dugaan korupsi ini telah naik ke penyidikan dan artinya penyelidikan dan hasil penyelidikan jaksa telah benar-benar matang. 

Untuk penetapan tersangka pihak jaksa membeberkan biasanya lebih dari satu orang. 

Namun bisa juga perorangan.

"Kami ke rumah mantan bendahara, hasil penyelidikan peran paling besar di mantan bendahara.

Kita tidak main-main. Ini dana umat. Tersangka Belum bisa dipastikan. Inilah guna penyidikan," ujar Asido

Sementara itu, dari penggeledahan yang dilakukan jaksa di dua tempat tersebut barang-barang bukti yang dibutuhkan jaksa penyidik telah diangkut ke Kejari BS.

Dalam proses penggeledahan baik di kantor Baznas dan rumah mantan bendahara Baznas semuanya kooperatif. 

Ketua Baznas BS Hartawan menanggapi penggeledahan yang dilakukan jaksa, telah dilakukan sesuai prosedur.

Maka pihaknya tidak menghambat proses pengeledahan di kantor Baznas.

Ia memastikan tidak ada yang ditutup, atau  melindungi siapapun terkait proses penyidikan yang dilakukan jaksa.

BACA JUGA: Kepergok Warga Mesum di Pantai, Pria Kabur, Wanitanya Lapor Polisi

Bagi Hartawan apapun yang menyangkut penyidikan di Baznas, pihaknya terbuka dan memastikan Baznas BS saat ini semuanya adalah pengurus baru.

"TIdak ada masalah, kita kooperatif, silahkan lakukan penyidikan sesuai prosedur," terang Hartawan. 

Sementara itu, dukungan pengusutan dugaan korupsi dana ZIS dan hibah Baznas 2019-2020 didukung penuh oleh Ketua DPRD BS Barli Halim.

Bagi Barli aparat penegak hukum harus benar-benar transparan dan serius dalam proses ini.

Masyarakat sudah menanyakan soal kelanjutan dugaan korupsi tersebut.

Bukan tanpa alasan, sebab dugaan korupsi tersebut merupakan dana umat yang seharusnya diberikan bukan diselewengkan dan sebagiannya. 

Maka dari itu pihak dewan juga ikut mengawasi proses penyidikan agar kasus tersebut terungkap.

Dan ada titik terang. 

"Terlepas siapa bertanggungjawab yang pasti kalau penegakan hukum itu harus didukung DPRD.

Apalagi ini menyangkut zakat, jadi silahkan jaksa seriusi prosesnya," sampai Barli. (tek)

 

Kasus Dugaan Korupsi Baznas BS

1. Dugaan korupsi ZIS dan hibah 2019-2020 

 

2. Besaran dana Rp 5 miliar dari ZIS dan hibah

 

3. Kerugian negara ditaksir ratusan juga

 

4. Jaksa geledah dua lokasi kantor Baznas dan kediaman mantan bendahara Baznas 

 

5. Jaksa telah periksa 50 orang saksi

 

Barang Bukti Diamankan Jaksa Pasca Penggeledahan 

1. Satu unit laptop dari rumah mantan bendahara Baznas

 

2. Bukti SPJ, tanda terima bantuan, surat keputusan.

 

 

Kategori :