TUBEI, RAKYATBENGKULU.DISWAY.ID - Bupati Lebong, Kopli Ansori meminta Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perhubungan (PUPRHub) melakukan uji petik ke seluruh titik lahan parkir yang masuk wilayah kelolanya. Uji petik harus dilakukan mengingat penerimaan daerah dari sektor retribusi parkir tepi jalan yang realisasinya selalu di bawah target. ''Dengan uji petik diharap permasalahan yang dihadapi pengelola parkir di setiap titiknya dapat teratasi sehingga PAD (pendapatan asli daerah, red) dari sektor parkir bisa terpungut maksimal,'' jelas Kopli. BACA JUGA: Pemkab Lebong Buka Seleksi JPTP, Ini Daftarnya Dalam melakukan uji petik, Kopli ingatkan Dinas PUPRHub bersikap profesional. Dalam artian minimnya realisasi retribusi parkir hingga saat ini benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan. Teknisnya harus melibatkan Bidang Pendapatan, Badan Keuangan Daerah (BKD) dan tim yustisi yang dikomandoi Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sehingga ketika ada indikasi pelanggaran, dapat ditindak lanjuti oleh Satpol PP. ''Harus dikaji lagi apakah target yang tahun ini targetnya hanya ditetapkan Rp 80 juta berdasarkan lokasi di empat titik itu memang sudah sesuai potensi atau belum,'' terang Kopli. Selain itu, dimintanya PUPRHUb juga mengkaji titik lain yang potensi ditetapkan sebagai target PAD parkir. Tujuannya semata untuk menunjang peningkatan PAD dari sektor pajak dan retribusi. Jika memang permasalahannya ada di tarif, tentunya harus dilakukan pembaruan regulasi mengenai tarif pajak dan retribusi daerah yang di dalamnya meliputi penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak (NJOP). Sementara Kabid Perhubungan, Dinas PUPRHub Kabupaten Lebong, Hardi, SE tidak menampik sebaran objek parkir masih terlalu sempit. BACA JUGA: Kiat Aman Bonceng Anak Naik Sepeda Motor Jumlah objek yang dipungut parkir hanya 4 titik. Meliputi seputaran Pasar Rakyat Lebong, Pasar Muara Aman, Pasar Rekyat Pelabuhan Talang Leak dan Taman Smart City. ''Selain itu, tarif parkir yang berlaku saat ini masih sangat rendah. Untuk motor Rp 500 dan mobil Rp 2 ribu sesuai Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Lebong Nomor 9 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum,'' terang Hardi.(sca)
Uji Petik Realisasi PAD Parkir
Senin 01-08-2022,00:19 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :
Terkait
Selasa 18-11-2025,17:51 WIB
Parkir RSUD Mukomuko Dikelola Pihak Ketiga, Kontrak Naik Jadi Rp30 Juta per Tahun
Jumat 24-10-2025,08:37 WIB
614 Peserta PPPK Lebong Siap Dilantik, Dua Masih Terkendala Administrasi
Senin 06-10-2025,08:44 WIB
Potensi Alam dan Budaya, Azhari Tawarkan Peluang Investasi di Sektor Pariwisata Lebong
Terpopuler
Selasa 07-04-2026,11:54 WIB
91 ASN Purna Tugas, Pemkab Mukomuko Tidak Usulkan CPNS dan PPPK 2026
Selasa 07-04-2026,09:59 WIB
Perkiraan Akar Bencana Lebong: Krisis Ekologi dan Luka Terdalam Kelompok Rentan
Selasa 07-04-2026,09:32 WIB
Harga Emas Antam Melesat Rp19.000, Kini Bertengger di Level Rp2.850.000 per Gram
Selasa 07-04-2026,15:44 WIB
KPID Bengkulu Sosialisasi Literasi Media di Mukomuko, Dorong Pelajar Bijak Gunakan Platform Digital
Selasa 07-04-2026,14:57 WIB
3 Desa di Mukomuko Jalankan Usaha Koperasi Desa Merah Putih, 137 Titik Masih Dibangun
Terkini
Selasa 07-04-2026,19:42 WIB
Nelayan Tenggelam di Muara Jenggalu Ditemukan Meninggal Dunia di Lentera Merah, Operasi SAR Ditutup
Selasa 07-04-2026,19:38 WIB
Kejari Mukomuko Tetapkan 3 Tersangka Kasus PAMSIMAS, Kerugian Negara Capai Rp671 Juta
Selasa 07-04-2026,16:00 WIB
Polda Usut Dugaan Korupsi Rekrutmen Tenaga Non ASN, Ini Temuan Penyidik dari Geledah BKAD dan RSJK Bengkulu
Selasa 07-04-2026,15:44 WIB
KPID Bengkulu Sosialisasi Literasi Media di Mukomuko, Dorong Pelajar Bijak Gunakan Platform Digital
Selasa 07-04-2026,14:57 WIB