TUBEI, RAKYATBENGKULU.DISWAY.ID - Bupati Lebong, Kopli Ansori meminta Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perhubungan (PUPRHub) melakukan uji petik ke seluruh titik lahan parkir yang masuk wilayah kelolanya. Uji petik harus dilakukan mengingat penerimaan daerah dari sektor retribusi parkir tepi jalan yang realisasinya selalu di bawah target. ''Dengan uji petik diharap permasalahan yang dihadapi pengelola parkir di setiap titiknya dapat teratasi sehingga PAD (pendapatan asli daerah, red) dari sektor parkir bisa terpungut maksimal,'' jelas Kopli. BACA JUGA: Pemkab Lebong Buka Seleksi JPTP, Ini Daftarnya Dalam melakukan uji petik, Kopli ingatkan Dinas PUPRHub bersikap profesional. Dalam artian minimnya realisasi retribusi parkir hingga saat ini benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan. Teknisnya harus melibatkan Bidang Pendapatan, Badan Keuangan Daerah (BKD) dan tim yustisi yang dikomandoi Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sehingga ketika ada indikasi pelanggaran, dapat ditindak lanjuti oleh Satpol PP. ''Harus dikaji lagi apakah target yang tahun ini targetnya hanya ditetapkan Rp 80 juta berdasarkan lokasi di empat titik itu memang sudah sesuai potensi atau belum,'' terang Kopli. Selain itu, dimintanya PUPRHUb juga mengkaji titik lain yang potensi ditetapkan sebagai target PAD parkir. Tujuannya semata untuk menunjang peningkatan PAD dari sektor pajak dan retribusi. Jika memang permasalahannya ada di tarif, tentunya harus dilakukan pembaruan regulasi mengenai tarif pajak dan retribusi daerah yang di dalamnya meliputi penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak (NJOP). Sementara Kabid Perhubungan, Dinas PUPRHub Kabupaten Lebong, Hardi, SE tidak menampik sebaran objek parkir masih terlalu sempit. BACA JUGA: Kiat Aman Bonceng Anak Naik Sepeda Motor Jumlah objek yang dipungut parkir hanya 4 titik. Meliputi seputaran Pasar Rakyat Lebong, Pasar Muara Aman, Pasar Rekyat Pelabuhan Talang Leak dan Taman Smart City. ''Selain itu, tarif parkir yang berlaku saat ini masih sangat rendah. Untuk motor Rp 500 dan mobil Rp 2 ribu sesuai Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Lebong Nomor 9 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum,'' terang Hardi.(sca)
Uji Petik Realisasi PAD Parkir
Senin 01-08-2022,00:19 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :
Terkait
Rabu 11-12-2024,15:36 WIB
4 Poin Tuntutan Aksi Damai di Lebong, Salah Satunya Tunjangan Penghasilan Pegawai yang Belum Dibayarkan
Senin 09-12-2024,09:20 WIB
Parkir di Alfamart Gratis, Polisi Kembali Amankan 2 Oknum Petugas Parkir Liar di Kota Bengkulu
Jumat 06-12-2024,08:34 WIB
Pendapatan Asli Daerah Bengkulu Utara Masih Kurang, Bappeda Siapkan Tim Penagihan Pajak
Rabu 04-12-2024,09:28 WIB
Potensi Pariwisata Mukomuko Belum Dikelola Secara Maksimal, Minim PAD
Minggu 24-11-2024,21:08 WIB
Pelajar di Lebong Tewas Setelah Tabrak Dump Truck Parkir
Terpopuler
Jumat 20-12-2024,07:07 WIB
Dana Desa Tahun 2025 Banjir ke Bener Meriah Provinsi Aceh! Desa Mana yang Paling Beruntung?
Jumat 20-12-2024,07:09 WIB
Wow! Anggaran Desa Tahun 2025 di Pidie Jaya Provinsi Aceh Capai Rp159,2 Miliar, Cek Desa Anda!
Jumat 20-12-2024,07:03 WIB
Rp170,8 Miliar Dana Desa 2025 untuk Aceh Tamiang Provinsi Aceh: Berikut Rincian dan Desa Penerima Terbanyak
Jumat 20-12-2024,07:14 WIB
Rincian Lengkap Dana Desa 2025: Sabang dan Lhokseumawe Provinsi Aceh, Simak Jatah Masing-Masing di Sini!
Jumat 20-12-2024,07:11 WIB
Rezeki Nomplok! Dana Desa Tahun 2025 Mengalir Deras ke Banda Aceh Provinsi Aceh, Simak Rinciannya!
Terkini
Sabtu 21-12-2024,05:00 WIB
BPBD Mukomuko Dorong Desa Gunakan Dana Desa untuk Pengurangan Risiko Bencana
Sabtu 21-12-2024,04:00 WIB
Dana Desa 2025 Fokus Bangun Jalan ke Pantai Abrasi, Dorong Wisata Jadi Penggerak Ekonomi Warga
Jumat 20-12-2024,22:25 WIB
Rayakan HKSN 2024, Astra Motor Bengkulu Gandeng Dinsos Gelar Bakti Sosial
Jumat 20-12-2024,20:42 WIB
Heboh Bocil 11 Tahun Bawa Kabur Motor dan HP, Polisi Bergerak Cepat Amankan Pelaku
Jumat 20-12-2024,20:29 WIB