12 Dewan Nol Utang
MUKOMUKO, rakyatbengkulu.disway.id – Sebanyak 13 anggota DPRD Mukomuko, mengklaim memiliki utang. Yang itu dicantumkan dalam Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) tahun 2022. Total utang 13 anggota dewan Rp 6,06 miliar. Sedangkan 12 orang dewan lagi, di LHKPN yang disampaikan, tak memiliki utang sama sekali. Dari data yang RB peroleh, anggota dewan yang mencantumkan utang dalam LHKPN, terbesar nilainya Fajar Anita Puspitasari, SE sejumlah Rp 851 juta. Sehingga kekayaan yang bersangkutan dinilai hanya Rp 456,3 juta dari total harta yang dilaporkan Rp 1,3 miliar. BACA JUGA:Akhir Tahun, Bayar Pajak via Online Terbesar kedua, Ansori Hardios. Pada LHKPN tertanggal 22 Maret 2022, utang yang dilaporkan Rp 700 juta. Nilai utang yang sama juga dilaporkan Busra, sebesar Rp 700 juta. Terbesar ketiga memasukkan nilai utangnya, Mustadin, M.Kom, mencapai Rp 600 juta. Juga Rp 600 juta disampaikan anggota DPRD Mukomuko, Samsudin Sihite. Selanjutnya, Aceng Jakaria berutang Rp 500 juta, Suntoko Rp 430 juta, Nopi Yanto, SH sebesar Rp 375 juta, Roni Pasla Rp 350,2 juta, Damsir Rp 326 juta, Sukandi Rp 300 juta, Antonius Dalle Rp 235,2 juta dan Tabrani Rp 100 juta. BACA JUGA:Kepergok Mesum di Pantai Pasar Sebelah Berakhir Damai, Korban Cabut Laporan Sedangkan anggota DPRD Mukomuko yang mengklaim tidak ada utang yang dibuktikan tidak dimasukkan dalam LHKPN, Ketua Komisi I, Armansyah, ST, Ketua Komisi III, Wisnu Hadi, SE, MM, dan Ketua DPRD Mukomuko M Ali Saftaini, SE. Selain keduanya, juga tidak menyebut adanya utang di LHKPN, anggota DPRD Mukomuko, Kabri, M. Yusak, Maskur, Novri Ardiantasari, Nursalim, Safa’at, Sardiman, Siswanto dan Suwarno. Pengamat Hukum Tata Negara, Muslim Chaniago, SH, MH mengatakan, tidak ada ketentuan yang dilanggar oleh anggota DPRD, memilih melaporkan ada utang ataupun tidak. Dan tidak ada pula salahnya, jika anggota DPRD memiliki utang. “Apalagi untuk LHKPN tersebut, tidak dilakukan verifikasi secara faktual,” kata Muslim. Terpenting yang harus jadi perhatian, wakil rakyat tersebut jujur dengan nilai utang yang diklaimnya. Dan jujur atas klaim tidak memiliki utang dalam LHKPN. “Biasa saja kalau anggota DPRD itu ada punya utang. Karena memang tidak dilarang memiliki utang. Terpenting, mestinya harus jujur soal utang dan tidak ada utang,” kata Muslim.(hue)Utang Anggota DPRD Hanya Rp 6,06 Miliar
Selasa 02-08-2022,11:11 WIB
Reporter : Peri Haryadi
Editor : adminrakyatbengkulu2
Kategori :
Terkait
Senin 20-05-2024,11:27 WIB
Utang PBB di Kota Bengkulu Melonjak Hingga Rp100,91 Miliar, Ini Langkah yang Dilakukan Pemkot
Minggu 12-05-2024,12:23 WIB
Ayah Temukan Anak Kandung Meninggal Dunia dengan Tali Tambang Melilit di Leher
Jumat 29-03-2024,15:55 WIB
Wow! 2 Caleg Termuda DPRD Mukomuko masih Bujangan, 1 Mantan Ketua BEM FH Unib
Minggu 24-03-2024,10:35 WIB
5 Tips Mengatur Keuangan Secara Syariah, Hidup Nyaman Penuh Berkah Tanpa Utang
Jumat 15-03-2024,18:13 WIB
Suara Terbanyak, Ini Caleg Berpeluang Jabat Unsur Pimpinan DPRD Mukomuko
Terpopuler
Selasa 19-11-2024,14:52 WIB
Diduga Alami Depresi, Begini Kronologis Pria di Lebong Nekat Loncat dari Tower Seluler hingga Meninggal Dunia
Selasa 19-11-2024,20:22 WIB
BRI Bagikan Strategi Pengelolaan Keuangan dan Investasi Bagi Generasi Muda
Rabu 20-11-2024,07:46 WIB
iOS Future Proof: Kenapa iPhone Bisa Awet dan Bertahan Lama?
Selasa 19-11-2024,20:42 WIB
Komitmen Astra Motor Bengkulu, Edukasi Keselamatan Berkendara di SMAN 8 Kota Bengkulu
Selasa 19-11-2024,10:29 WIB
Heboh! Pria di Lebong Nekat Loncat dari Tower Setinggi 50 Meter
Terkini
Rabu 20-11-2024,09:19 WIB
Peringatan HKN Ke-60, Bupati Kaur Ajak Tegakkan 6 Pilar Untuk Perubahan
Rabu 20-11-2024,09:05 WIB
Kepala Sekretariat Bawaslu Hadiri Upacara Peringatan HUT ke-56 Provinsi Bengkulu
Rabu 20-11-2024,09:00 WIB
Shin Tae-yong Percaya Diri Timnas Indonesia Bisa Lolos Kualifikasi Piala Dunia 2026
Rabu 20-11-2024,08:55 WIB