12 Dewan Nol Utang
MUKOMUKO, rakyatbengkulu.disway.id – Sebanyak 13 anggota DPRD Mukomuko, mengklaim memiliki utang. Yang itu dicantumkan dalam Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) tahun 2022. Total utang 13 anggota dewan Rp 6,06 miliar. Sedangkan 12 orang dewan lagi, di LHKPN yang disampaikan, tak memiliki utang sama sekali. Dari data yang RB peroleh, anggota dewan yang mencantumkan utang dalam LHKPN, terbesar nilainya Fajar Anita Puspitasari, SE sejumlah Rp 851 juta. Sehingga kekayaan yang bersangkutan dinilai hanya Rp 456,3 juta dari total harta yang dilaporkan Rp 1,3 miliar. BACA JUGA:Akhir Tahun, Bayar Pajak via Online Terbesar kedua, Ansori Hardios. Pada LHKPN tertanggal 22 Maret 2022, utang yang dilaporkan Rp 700 juta. Nilai utang yang sama juga dilaporkan Busra, sebesar Rp 700 juta. Terbesar ketiga memasukkan nilai utangnya, Mustadin, M.Kom, mencapai Rp 600 juta. Juga Rp 600 juta disampaikan anggota DPRD Mukomuko, Samsudin Sihite. Selanjutnya, Aceng Jakaria berutang Rp 500 juta, Suntoko Rp 430 juta, Nopi Yanto, SH sebesar Rp 375 juta, Roni Pasla Rp 350,2 juta, Damsir Rp 326 juta, Sukandi Rp 300 juta, Antonius Dalle Rp 235,2 juta dan Tabrani Rp 100 juta. BACA JUGA:Kepergok Mesum di Pantai Pasar Sebelah Berakhir Damai, Korban Cabut Laporan Sedangkan anggota DPRD Mukomuko yang mengklaim tidak ada utang yang dibuktikan tidak dimasukkan dalam LHKPN, Ketua Komisi I, Armansyah, ST, Ketua Komisi III, Wisnu Hadi, SE, MM, dan Ketua DPRD Mukomuko M Ali Saftaini, SE. Selain keduanya, juga tidak menyebut adanya utang di LHKPN, anggota DPRD Mukomuko, Kabri, M. Yusak, Maskur, Novri Ardiantasari, Nursalim, Safa’at, Sardiman, Siswanto dan Suwarno. Pengamat Hukum Tata Negara, Muslim Chaniago, SH, MH mengatakan, tidak ada ketentuan yang dilanggar oleh anggota DPRD, memilih melaporkan ada utang ataupun tidak. Dan tidak ada pula salahnya, jika anggota DPRD memiliki utang. “Apalagi untuk LHKPN tersebut, tidak dilakukan verifikasi secara faktual,” kata Muslim. Terpenting yang harus jadi perhatian, wakil rakyat tersebut jujur dengan nilai utang yang diklaimnya. Dan jujur atas klaim tidak memiliki utang dalam LHKPN. “Biasa saja kalau anggota DPRD itu ada punya utang. Karena memang tidak dilarang memiliki utang. Terpenting, mestinya harus jujur soal utang dan tidak ada utang,” kata Muslim.(hue)Utang Anggota DPRD Hanya Rp 6,06 Miliar
Selasa 02-08-2022,11:11 WIB
Reporter : Peri Haryadi
Editor : adminrakyatbengkulu2
Kategori :
Terkait
Selasa 28-10-2025,15:29 WIB
Warga Selagan Raya Geruduk DPRD Mukomuko, Tuntut Pembatalan Poin Perda RTRW
Senin 01-09-2025,16:47 WIB
Demo Batal, Aliansi Mukomuko Bangkit Temui DPRD Sampaikan 5 Tuntutan
Selasa 29-07-2025,13:29 WIB
DPRD Mukomuko Sahkan Lima Perda dalam Rapat Paripurna ke-26 Masa Sidang Kedua 2025
Kamis 19-06-2025,14:38 WIB
Harga Jual Hasil Bumi Anjlok, Warga Enggano Tinggalkan Kebun dan Bertahan dengan Utang
Terpopuler
Rabu 21-01-2026,18:22 WIB
Polda Bengkulu Selidiki Dugaan Penipuan Panitia Lomba Kicau Murai Nasional, Ratusan Peserta Merugi
Rabu 21-01-2026,12:33 WIB
Satpol PP Mukomuko Ingatkan Pengelola Karaoke Patuhi Aturan
Rabu 21-01-2026,08:50 WIB
Rejang Lebong Buka Lelang Outsourcing Sampah 2026, Anggaran Rp1,9 M
Rabu 21-01-2026,09:00 WIB
Pemkab Kepahiang Tertibkan Los Pasar, Larang Jual Beli Kios dan Ubah Bangunan
Rabu 21-01-2026,09:27 WIB
Pilkada Langsung Paling Demokratis, Praktisi Hukum Tegaskan Bukan Hadiah Negara
Terkini
Kamis 22-01-2026,08:16 WIB
ASN Wajib Jadi Contoh, Pemkot Bengkulu Dorong Belanja di dalam Pasar
Rabu 21-01-2026,18:22 WIB
Polda Bengkulu Selidiki Dugaan Penipuan Panitia Lomba Kicau Murai Nasional, Ratusan Peserta Merugi
Rabu 21-01-2026,18:16 WIB
BGN Perketat Standar Program MBG di Bengkulu, SPPG Tak Layak Terancam Dihentikan
Rabu 21-01-2026,15:26 WIB
Batik Tando Pusako Didorong Tembus Pasar Nasional, Ini Langkah Pemkab Mukomuko
Rabu 21-01-2026,15:22 WIB