MUKOMUKO,RAKYATBENGKULU.DISWAY.ID – Dalam minggu ini, bakal ada kepastian jumlah honorer daerah (Honda) atau pegawai daerah dengan perjanjian kerja (PDPK) yang bakal diperpanjang kontraknya. Ditargetkan, September, SK pengangkatan kembali Honda tersebut dibagikan. Kabid Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Mukomuko, Arni Gusnita, S.Pd.AUD, MM mengatakan, saat ini, jumlahnya masih akan difinalkan. Setelah itu, SK pengangkatan mereka pun diproses. BACA JUGA: 1.278 Tenaga Honor Daerah Harap-harap Cemas “Kemungkinan SK itu baru dibagikan sekitar bulan September. Berapa jumlahnya, dalam minggu diketahui. Kalau jumlah seluruhnya saat ini untuk di Bidang Pendidikan Dasar ini, sebanyak 783 orang. Mereka ini guru dan tenaga kependidikan,” beber Arni. Diterangnya, SK yang nanti akan dibagikan kepada ratusan PDPK itu hanya berlaku untuk enam bulan ke depan. Yakni terhitung dari bulan Juli 2022 sampai dengan Desember 2022. BACA JUGA: Emak-emak Terduga Pengrusak Kantor Pamor Ganda Dicokok Aparat, 3 Tsk Ditetapkan Dari evaluasi sementara kata Arni, sekitar 33 orang PDPK bakal tersingkir. Disebabkan ada yang masuk kategori indisipliner, double job, dan yang permasalahan lainnya. “Tim dari dinas masih melakukan evaluasi dan penelusuran terkait kebenaran yang diduga dilakukan oleh 33 orang itu. Kita harapkan informasi itu tidak benar. Sebab saat ini kita masih banyak kekurangan tenaga pendidik maupun kependidikan,” terang Arni. Sedangkan terkait anggaran untuk pembayaran gaji PDPK, dipastikan masih akan aman hingga tiga bulan ke depan. Terhitung Juli sampai September 2022. Yang jadi kendala, pembayaran gaji PDPK untuk tiga bulan terakhir. Terhitung Oktober 2022 sampai Desember 2022. “Kekurangan anggaran untuk membayar PDPK selama tiga bulan terakhir itu, kita ajukan di APBD Perubahan. Besarannya sekitar Rp 1,6 miliar,” sebut. Juga bakal diputuskan dalam minggu ini, PDPK yang bertugas di lembaga pendidikan anak usia dini (PAUD) dan taman kanak-kanak (TK). Sebagaimana dikatakan Kabid PAUDNI Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Mukomuko, Robi Wardoni, S.Pd, M.AP. BACA JUGA: Terindikasi Ada Pemasangan Listrik Ilegal, UPTD Pasar Surati PLN “Untuk PAUD juga belum diputuskan. Insya Allah, akan rampung dalam minggu ini. Sekarang kami masih menyelesaikan dan menyiapkan data-data apa saja yang sudah diminta DPRD. Untuk kemudian disepakati, berapa PDPK di Bidang PAUDNI yang dapat dipertahankan,” ucapnya.(hue)
September, SK Baru Honda Dibagikan
Rabu 03-08-2022,05:11 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :
Terkait
Rabu 12-11-2025,13:54 WIB
Target 71 Ribu Peserta, Program Cek Kesehatan Gratis Mukomuko Baru Sentuh 10 Persen
Sabtu 04-10-2025,15:12 WIB
Proses Pelantikan PPPK Tahap II di Mukomuko Hampir Rampung, Begini Jadwalnya
Jumat 03-10-2025,18:21 WIB
Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Bengkulu, Berpusat di Tenggara Mukomuko
Kamis 02-10-2025,14:37 WIB
Rekrutmen BUMD Mukomuko Dibuka, Kesempatan Karier di Perumda dan Bank
Minggu 28-09-2025,19:03 WIB
Vaksinasi Rabies Gratis Digelar di Mukomuko, Cat Show Jadi Daya Tarik
Terpopuler
Sabtu 01-08-2026,18:21 WIB
Perpustakaan Digital Kota Bengkulu Hadirkan 400 E-Book Gratis, Baca Buku Kini Cukup Lewat HP
Sabtu 01-08-2026,18:24 WIB
Bengkulu Tengah Usulkan Replanting Sawit 212 Hektare, Ribuan Pohon Tua Segera Diremajakan
Sabtu 01-08-2026,17:00 WIB
Harga Maksimal Mobil Pick Up Dinas 2026 Bengkulu Tembus Rp338,6 Juta, Ini Perbandingannya
Sabtu 01-08-2026,18:15 WIB
Masker Kini Jadi Kebutuhan Saat Kemarau, Dinkes Mukomuko Wanti-wanti Ancaman ISPA
Sabtu 01-08-2026,18:17 WIB
Kibarkan Merah Putih Sebulan Penuh, Pemkab Mukomuko Ajak Warga Semarakkan HUT RI 2026
Terkini
Minggu 02-08-2026,16:18 WIB
Standar Biaya Makan Pasien Rumah Sakit 2026 Ditetapkan, Bengkulu Rp32 Ribu per Hari
Minggu 02-08-2026,16:15 WIB
Anggaran Konsumsi Personel Jaga Kawal 2026 Resmi Berlaku, Papua Selatan dan Pegunungan Tertinggi
Minggu 02-08-2026,16:12 WIB
Tahanan TNI dan Polri di Bengkulu Dapat Jatah Makan Rp33 Ribu per Hari, Ini Ketentuan SBM 2026
Minggu 02-08-2026,16:11 WIB
Jatah Makan Anggota TNI-Polri yang Sakit Tahun 2026 Resmi Diatur, Bengkulu Rp32 Ribu per Hari
Minggu 02-08-2026,16:08 WIB