BENGKULU, RAKYATBENGKULU.DISWAY.ID - Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT), AA (40) warga Kelurahan Lingkar Barat, Kecamatan Gading Cempaka, Kota Bengkulu melaporkan dugaan penipuan yang dialaminya ke Mapolda Bengkulu.
AA menjadi korban penipuan pembelian barang berupa iPhone melalui jual beli online yang mengakibatkan korban mengalami kerugian hingga Rp35,7 juta. Dalam laporan, peristiwa berawal saat korban membuka aplikasi Instagram dan menemukan akun online yang menawarkan handphone merek iPhone jenis Pro Max. Korban yang tertarik membeli iPhone Pro Max langsung menghubungi akun tersebut melalui pesan WhatsApp. BACA JUGA:Rekonstruksi Pembunuhan Serka Halil Peragakan 34 Adegan, Tersangka Beraksi Sendiri Setelah menghubungi akun tersebut keduanya kemudian melakukan nego terhadap barang yang diinginkan oleh korban yakni iPhone Pro Max. Setelah nominal diputuskan, pelaku meminta korban untuk mentransferkan uang sebesar Rp10.750.000 dan dituruti oleh korban. Selang beberapa lama, pelaku kembali menghubungi korban untuk kembali melakukan transaksi ke akun yang sama dengan mentransferkan uang sebesar Rp7.100.000. Kemudian pelaku meminta kembali korban untuk membayarkan uang bea cukai dan lain-lainnya hingga korban mentransferkan lagi sejumlah uang sampai 4 kali transfer. BACA JUGA:Sidang Praperadilan Korupsi Replanting Sawit Bengkulu Utara, Saksi Menguntungkan Termohon Setelah kembali ke rumah, korban menyadari bahwa telah menjadi korban penipuan dan iPhone Pro Max yang dipesan tidak pernah datang. Mengalami kerugian korban melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Kasubbid Penmas Polda Bengkulu, AKBP Agung Darmanto membenarkan adanya laporan dari korban tersebut. Saat ini laporan telah ditindaklanjuti dan dilakukan penyelidikan lebih lanjut. "Untuk laporannya benar sudah kita terima, saat ini masih ditangani dan dilakukan penyelidikan," jelasnya kepada rakyatbengkulu.disway.id, Selasa (2/8/2022).Tertipu Beli iPhone Pro Max di Jual Beli Online, Warga Lingkar Barat Rugi Rp35 Juta
Selasa 02-08-2022,16:16 WIB
Reporter : Febi Elmasdito
Editor : Heri Aprizal
Kategori :
Terkait
Kamis 31-10-2024,15:08 WIB
Waspada Penipuan, Ini Cara Bedakan BRImo FSTVL yang Asli dan Palsu!
Rabu 23-10-2024,22:11 WIB
Agen BRILink Gagalkan Upaya Penipuan Berkat Ketelitian dan Ketaatan pada SOP
Rabu 23-10-2024,20:20 WIB
Mengaku Bisa Gandakan Uang Hingga Rp6 Miliar, Dukun Palsu Diringkus Polisi
Rabu 09-10-2024,14:37 WIB
Cara Membersihkan Speaker HP iPhone Secara Aman dan Efektif
Rabu 02-10-2024,10:38 WIB
Janda di Kota Bengkulu Tertipu Rp71 Juta, Dijanjikan Bakal Dinikahi Pacar Online
Terpopuler
Kamis 07-11-2024,04:00 WIB
Dana Desa 2025 Garut Provinsi Jawa Barat Rp496,3 miliar: Rincian per Desa, Siapa yang Terbesar? Dari A-M
Kamis 07-11-2024,03:00 WIB
Dana Desa 2025 Bandung Rp396,1 Miliar: Rincian Lengkap dan Desa Terbesar Penerima
Kamis 07-11-2024,02:00 WIB
Dana Desa 2025 Cianjur Rp443,2 miliar, Berikut Rincian per Desa dari M-W: Simak yang Terbesar
Kamis 07-11-2024,01:00 WIB
Dana Desa 2025 Cianjur Rp443,2 miliar, Berikut Rincian per Desa dari A-M: Simak yang Terbesar
Kamis 07-11-2024,07:00 WIB
Berapa Dana Desa untuk Desa di Tasikmalaya Provinsi Jawa Barat Tahun 2025? Rp399,5 Miliar, Rincian dari M-W
Terkini
Kamis 07-11-2024,19:53 WIB
Pemprov Bengkulu Jamin Pasokan BBM Aman Hingga Natal 2024 dan Tahun Baru 2025
Kamis 07-11-2024,19:43 WIB
Calon Walikota Dani Hamdani Sambut Kedatangan 125 Wisatawan Mancanegara dari Belgia, Prancis, dan Australia
Kamis 07-11-2024,17:44 WIB
Rincian Dana Desa Tiap Desa Tahun 2025 Subang Provinsi Jawa Barat, Total Rp285,1 Miliar: Ini Desa Terbesar
Kamis 07-11-2024,17:41 WIB
Dana Desa Indramayu Jawa Barat Tahun 2025, Total Rp352,5 Miliar: Ini Daftar Lengkapnya dari L-W
Kamis 07-11-2024,17:38 WIB