60 ASN Jabat PJs Kades

Rabu 03-08-2022,08:29 WIB
Editor : Heru Pramana Putra

 

 

CURUP, RAKYATBENGKULU.DISWAY.ID - Sebanyak 60 ASN  di Kabupaten Rejang Lebong (RL), akan menjadi pejabat sementara kepala desa (Pjs Kades).

Ini terjadi seiring, akan berakhirnya masa jabatan Kades terhitung awal Agustus ini.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten RL Suradi Rifai, Selasa (2/8) mengatakan sebenarnya ada 61 Kades  berakhir masa jabatannya.

Namun, lanjutnya satu desa telah lebih dulu dijabat Pjs  karena  Kadesnya meninggal dunia.

BACA JUGA: Cek Hasil Pilkades Bengkulu Utara di Sini, Ada Pecatan Kadis Menang

"SK sudah ditandatangani, Rabu (3/8) saya mendapat jadwal melantik di Kecamatan Binduriang dan Sindang Beliti Ulu, " ungkap Suradi Rifai.

Adapun Pilkades serentak, akan dijadwalkan awal tahun 2023 mendatang.

"61 desa ditambah 5 desa yang akan berakhir masa jabatannya kadesnya Agustus 2023 mendatang, akan kita gabungkan dengan Pilkades serentak awal tahun 2023 nantinya.

Mudah-mudahan bisa dilaksanakan, " terang Rifai 

BACA JUGA: Sandiaga Uno Targetkan Festival Tabut Bengkulu Go International

Sementara itu, usulan Pilkades serentak tahun 2023 mendatang anggarannya telah  masuk KUA PPAS APBD 2023 

"Jika mamang dipenuhi, artinya tahapan Pilkades akan dimulai awal tahun 2023 mendatang," demikian Suradi Rifai. (cw1-ol)

Kategori :