CURUP, RAKYATBENGKULU.DISWAY.ID- Dari pengakuan tersangka YD (46), sabu seberat 3.32 gram yang telah dikemas dalam paket hemat (pahe) siap jual, berasal dari Kepala Curup Kecamatan Binduriang Kabupaten Rejang Lebong (RL).
Di sini, selama ini memang dikenal sebagai wilayah rawan tindak kejahatan.
Mendapatkannya, warga Kepala Siring Kecamatan Curup Tengah Kabupaten RL itu datang sendiri ke Binduriang.
"Pasokan sabu-sabu ini, aku dapat dari Kepala Curup Kecamatan Binduriang.
Datang sendiri ke sana, lalu dikemas ke dalam plastik klip ukuran kecil dan diedar di wilayah perkotaan Curup " Kata YD, yang kesehariannya juga berprofesi sebagai penjual nasi goreng.
BACA JUGA: Baru 6 Bulan 'Jualan' Sabu, Untungnya Buat Biaya Kuliah Anak
Kapolres Rejang Lebong AKBP Tonny Kurniawan didampingi kasat Narkoba Iptu Cahya Prasada Tuhuteru S.tr.K.M.H saat press rilisnya, Rabu (3/8) menerangkan, pihaknya tengah melakukan penyidikan lebih lanjut terkait asal narkotika jenis sabu ini.
"Kita sedang dalami penyidikan, termasuk pengakuan tersangka terkait asal narkotika jenis sabu ini untuk kita tindak lanjuti " demikian kasat Narkoba.
Sebagaimana telah diwartakan rakyatbengkulu.disway.id sebelumnya YD ditangkap aparat di gang Flamboyan RT 002 RT 001 Kelurahan Sukaraja kecamatan Curup Timur, Senin (1/8).
BACA JUGA: Remaja di Kepahiang Nekat Ancam Polisi dengan Sebilah Parang Lantaran Ditilang
Ikut diamankan, BB sabu siap jual, uang tunai Rp 2.918.000 yang diduga hasil penjualan sabu. (cw1-ol)