JAKARTA, rakyatbengkulu.disway.id – Kementerian Perdagangan menyusun sejumlah strategi baru untuk menaikkan harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit.
Dengan demikian, di tingkat petani harga TBS sawit bisa di atas Rp 2.000/kg. Di antaranya, penghapusan pungutan ekspor dan peningkatan rasio pengali hak ekspor atas pendistribusian minyak goreng di dalam negeri (domestic market obligation/DMO). Dengan demikian, kuota ekspor minyak kelapa sawit mentah (crude palm oil/CPO) dan produk turunannya menjadi lebih besar. “Pemerintah saat ini menghapus sementara pungutan ekspor (PE) untuk CPO menjadi nol dari sebelumnya sebesar USD 200/ton. BACA JUGA:Harga TBS Sawit di Bengkulu Berangsur Naik, Pabrik Terapkan Harga yang Telah Ditentukan Pemerintah Penghapusan sementara itu terlihat telah memberikan manfaat bagi para petani dan pengusaha sawit di tanah air,” kata Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan kemarin (3/8). Kemendag juga telah memberlakukan angka pengalian konversi hak ekspor atas pendistribusian DMO CPO menjadi sebesar 1:9 kali dari sebelumnya 1:7 kali. Kebijakan tersebut sudah berlaku sejak 1 Agustus 2022. “Dengan meningkatkan angka pengali konversi hak ekspor menjadi 1:9, serta ditambah insentif pendistribusian DMO dalam bentuk minyak goreng kemasan merek Minyakita, perusahaan akan dapat mengekspor 13,5 kali lipat dari realisasi DMO, lebih tinggi daripada sebelumnya,” paparnya. Pria yang akrab disapa Zulhas itu menegaskan, pemerintah melalui Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 1.117 Tahun 2022 juga memberikan insentif pengali regional atas pendistribusian DMO minyak goreng ke wilayah tertentu. BACA JUGA:Menko Airlangga Tegaskan Minyak Sawit Jadi Solusi Krisis Pangan dan Energi Dunia Khususnya daerah-daerah yang pasokannya belum optimal seperti wilayah timur sehingga akan dapat meningkatkan kuota ekspor bagi produsen/eksportir. “Kebijakan itu diterapkan untuk memenuhi pasokan minyak goreng di wilayah Indonesia Timur yang saat ini masih minim dan distribusinya masih terkonsentrasi di wilayah barat Indonesia,” ucapnya. Selain itu, lanjut Zulhas, Kemendag telah melakukan penyesuaian kebijakan penerbitan harga referensi yang menjadi dasar penentuan pungutan ekspor dan bea keluar (BK) atas ekspor komoditas CPO dan produk turunannya dari sebulan sekali menjadi dua minggu sekali. (agf/c12/dio)Bikin Harga TBS di Atas Rp 2.000, Kemendag lakukan Ini
Kamis 04-08-2022,09:05 WIB
Editor : adminrakyatbengkulu2
Kategori :
Terkait
Jumat 07-11-2025,14:25 WIB
Minggu Pertama November, Harga TBS Sawit di Mukomuko Kembali Turun, Tertinggi Rp 2.940 Per Kilogram
Sabtu 01-11-2025,16:34 WIB
Harga TBS Sawit di Mukomuko Turun Awal November, Ini Harga Tertinggi dan Terendahnya
Sabtu 25-10-2025,16:20 WIB
Harga TBS Sawit di Mukomuko Alami Penurunan, Tertinggi Rp3.060 per Kilogram
Sabtu 11-10-2025,19:18 WIB
Harga TBS Kelapa Sawit Mukomuko Terbaru Tembus Rp 3.120 per Kilogram
Jumat 03-10-2025,15:23 WIB
Harga TBS Sawit di Mukomuko Kembali Naik Awal Oktober 2025, Tertinggi Rp 3.060 per Kilogram
Terpopuler
Jumat 14-08-2026,17:54 WIB
93 Sekolah Rakyat Permanen Dibuka, Presiden Tegaskan Kemiskinan Tak Boleh Jadi Warisan
Jumat 14-08-2026,17:26 WIB
Polres Mukomuko Bagikan 1.000 Bendera Merah Putih, Warga Diajak Kibarkan di Rumah dan Kendaraan
Jumat 14-08-2026,17:56 WIB
Sekolah Unggul Garuda Bertambah, 515 Mahasiswa Dikirim ke Kampus Terbaik Dunia
Jumat 14-08-2026,17:00 WIB
Kebutuhan Dasar Kantor di Bengkulu 2026 Dipatok Rp60,02 Juta, Ini Rinciannya
Jumat 14-08-2026,15:18 WIB
KPK Kembali Bergerak di Bengkulu, Rumah Anggota DPRD Vinna Ledy Digeledah
Terkini
Sabtu 15-08-2026,11:34 WIB
"Selamat umroh Ibu, dari Brtenda dan Ichal” Jadi Kamuflase Sabu di Pesawat TNI AL
Sabtu 15-08-2026,09:58 WIB
108 Juta Orang Ikut Cek Kesehatan Gratis, Pemerintah Buka 170 Prodi Dokter Spesialis
Jumat 14-08-2026,17:56 WIB
Sekolah Unggul Garuda Bertambah, 515 Mahasiswa Dikirim ke Kampus Terbaik Dunia
Jumat 14-08-2026,17:54 WIB
93 Sekolah Rakyat Permanen Dibuka, Presiden Tegaskan Kemiskinan Tak Boleh Jadi Warisan
Jumat 14-08-2026,17:52 WIB