Dua Bandit Ranmor Diamankan, Usianya masih Belasan

Kamis 04-08-2022,13:17 WIB
Reporter : Febi Elmasdito
Editor : Heru Pramana Putra

 

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.DISWAY.ID - KB (17) warga asal Kabupaten Empat Lawang (Sumsel) serta rekannya PA (16) warga Kota Bengkulu, diamankan tim Buser Macan Gading Satreskrim Polres Bengkulu.

Kedua remaja usia belasan di atas, merupakan pelaku tindak pidana pencurian kendaraan sepeda motor (curanmor) di kawasan Jalan Dendam Kelurahan Padang Nangka Kota Bengkulu beberapa waktu lalu.

Kasi Humas Polres Bengkulu, AKP. Sugiharto, kepada rakyatbengkulu.disway.id, Kamis (4/8) menerangkan pelaku melarikan 1 unit motor milik korban Hairul (47), warga Kelurahan Sukarami Kota Bengkulu.

BACA JUGA: Pria Asal Linggau Ini Ditangkap Polisi RL, Saat Beraksi Pelaku Sempat Pakai Seragam PNS

Korban yang mengalami kerugian, kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Bengkulu.

Dari sini, tim Macan gading bergerak hingga mengetahui keberadaan pelaku tengah berada di kawasan Danau Dendam Tak Sudah Kota Bengkulu.  "Setelah menerima laporan, kemarin (Rabu) dua pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor berhasil diamankan.

Sekarang masih diperiksa dan dikembangkan oleh penyidik," sampainya

BACA JUGA: Pelaku Curanmor Nekat Kabur dengan Kapal Nelayan di Kelurahan Malabero, Takut Dihajar Massa

Petugas juga mengamankan 1 unit sepeda motor TVS yang merupakan barang curian pelaku sebagai barang bukti. Saat ini kasus tersebut masih dikembangkan.

Kategori :