Kabupaten Pemalang Rp6,03 miliar. Dibagi untuk 43 desa, masing-masing desa mendapatkan Rp139,6 juta. Dan khusus Desa Blendung, mendapatkan tambahan Rp35 juta, merupakan alokasi penghargaan desa dari kementerian.
Kabupaten Wonosobo Rp5,62 miliar. Dibagi untuk 48 desa, masing-masing desa mendapatkan Rp116,3 juta. Dan khusus Desa Sembungan, mendapatkan tambahan Rp35 juta, merupakan alokasi penghargaan desa dari kementerian.
Kabupaten Semarang Rp5,86 miliar, untuk 42 desa, masing-masing desa mendapatkan Rp139,6 juta.
Kabupaten Sragen Rp5,58 miliar, untuk 40 desa, masing-masing desa mendapatkan Rp139,6 juta
BACA JUGA:Tambahan Dana Desa 2023, Siapa Tahu Daerahnya Mu Terbesar, Cek per Wilayah di Sini
Kabupaten Jepara Rp5,16 miliar, untuk 37 desa, masing-masing desa mendapatkan Rp139,6 juta
Kabupaten Karanganyar Rp4,6 miliar, untuk 33 desa, masing-masing desa mendapatkan Rp139,6 juta
Kabupaten Sukoharjo Rp4,18 miliar, untuk 30 desa, masing-masing desa mendapatkan Rp139,6 juta
Kabupaten Kudus Rp3,49 miliar, untuk 25 desa, masing-masing desa mendapatkan Rp139,6 juta.**