BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Pertemuan Nasional Fasilitas Kesehatan BPJS Kesehatan Tahun 2023 menjadi panggung penting bagi penyelenggara jaminan kesehatan nasional untuk meningkatkan mutu layanan kesehatan di Indonesia.
Dengan tema "Kolaborasi dalam Transformasi Mutu Layanan yang Mudah, Cepat, dan Setara bagi Peserta Jaminan Kesehatan Nasional", acara ini menarik perhatian pemerintah dan pemangku kepentingan kesehatan dari seluruh penjuru negeri.
Dalam sambutannya yang disaksikan secara virtual dalam Launching Transformasi Mutu Layanan Program JKN di BPJS Kesehatan Cabang Bengkulu, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, menegaskan bahwa tahun 2023 adalah saat yang krusial bagi BPJS Kesehatan, dengan fokus utama pada Transformasi Mutu Layanan.
Melalui langkah-langkah ini, BPJS Kesehatan bertujuan memberikan pelayanan yang mudah diakses, cepat, dan setara bagi setiap peserta JKN.
BACA JUGA:BPJS Kesehatan Siap Kolaborasi Massal, Jalankan Instruksi Presiden
Salah satu inisiatif konkret yang diambil BPJS Kesehatan adalah meningkatkan akses layanan kesehatan, terutama bagi masyarakat di Daerah Belum Tersedia Fasilitas Kesehatan yang Memenuhi Syarat (DBTFMS).
Melalui kerjasama dengan rumah sakit apung/bergerak, mereka berhasil memastikan bahwa masyarakat di daerah terpencil juga dapat menikmati layanan kesehatan yang memadai.
Hal ini adalah contoh nyata dari upaya inklusif BPJS Kesehatan dalam memberikan pelayanan.
Transformasi Mutu Layanan juga mencakup upaya menyederhanakan administrasi pelayanan. Proses administratif yang lebih sederhana, seperti penggunaan KTP saat mengakses layanan kesehatan tanpa fotokopi berkas, alur layanan rujukan yang efisien, dan digitalisasi pelayanan dan pengklaiman menjadi fokus utama.
Selain itu, peningkatan penyelesaian pengaduan peserta melalui BPJS Satu adalah langkah proaktif dalam memenuhi kebutuhan peserta JKN.
"Kepuasan peserta JKN saat ini mencapai 89,6 persen, mencerminkan hasil positif dari inisiatif BPJS Kesehatan. Hasil survei ini mengkonfirmasi komitmen kami dalam memenuhi harapan peserta terhadap pelayanan kesehatan berkualitas," ujar Ghufron.
Sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024, Indonesia bertekad mencapai cakupan kepesertaan semesta Program JKN atau Universal Health Coverage (UHC) pada tahun 2024.
Untuk mencapai tujuan ini, kerjasama erat dengan pemerintah sangat krusial. Melalui Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022, kerjasama antara BPJS Kesehatan, kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah diperkuat, memastikan perlindungan kesehatan bagi seluruh penduduk.
BACA JUGA:Prediksi Keberuntungan Shio di Awal Bulan Oktober 2023