BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan) adalah program pemerintah Indonesia yang memberikan perlindungan sosial kepada pekerja di seluruh negeri.
Program BPJS Ketenagakerjaan memberikan berbagai manfaat kepada pesertanya, termasuk Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK).
Bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan, penting untuk dapat memeriksa saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan mereka.
Berikut adalah cara mudah untuk mengecek saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan:
BACA JUGA:Begini Cara Pengajuan KPR Melalui Program BPJS Ketenagakerjaan, DP Rendah Mulai dari 1 Persen
Melalui Aplikasi
a. Unduh aplikasi JMO dari PlayStore.
b. Buka aplikasi JMO di smartphone Anda.
c. Buat akun dan masuk dengan akun yang Anda buat.
d. Pilih menu "Jaminan Hari Tua".
e. Di halaman "Jaminan Hari Tua", pilih menu "Cek Saldo".
f. Pilih Nomor Kartu Peserta (KPJ) yang ingin Anda lihat.
g. Saldo JHT akan ditampilkan secara rinci beserta data terkait.
BACA JUGA:Cara Pencairan Saldo BPJS Ketenagakerjaan 10 Persen Secara Online, Syarat dan Ketentuannya
Melalui Situs Resmi BPJS Ketenagakerjaan