4. Kecelakaan ganda penumpang transportasi umum
Untuk kecelakaan ini sama seperti kecelakaan sebelumnya, jenis kecelakaan ini telah ditanggung oleh pihak Jasa Raharja.
Nah, itulah tadi ulasan mengenai kecelakaan lalu lintas yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Semoga informasi ini bermanfaat.