CURUP, RAKYATBENGKULU.COM - Peningkatan kualitas pelayanan menjadi target utama, setelah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Rejang Lebong resmi naik tingkat dari akreditasi pratama menjadi akreditasi paripurna.
Lembaga Akreditasi Rumah Sakit Damar Husada Paripurna (LARSDHP) menerbitkan Surat Keterangan Hasil Akreditasi Nomor 0217.SKH-AKRE.X.2023 tanggal 13 Oktober 2023 tentang RSUD Rejang Lebong Kelas C yang telah dilakukan akreditasi pada tanggal 20, 29 dan 30 September 2023 lalu.
Direktur RSUD Rejang Lebong, dr. Rheyco Victoria, Sp.An menuturkan hasil ini merupakan buah dari kerja keras seluruh pihak dalam manajemen di RSUD Rejang Lebong dan juga dukungan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong."Predikat ini merupakan hasil penilaian tertinggi yang diberikan berdasarkan penilaian terhadap manajemen mutu dan keselamatan pasien yang diterapkan di rumah sakit, sehingga kedepannya kita menargetkan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat," ungkapnya, Senin 16 Oktober 2023.
BACA JUGA:Catat! Ini Jadwal Terbaru Pelayanan Poliklinik RSUD Rejang Lebong
Dikatakannya, predikat ini bukan untuk sekedar dibanggakan semata, melainkan menjadi pemacu semangat jajaran manajemen di RSUD Rejang Lebong untuk bisa terus berbenah diri dan meningkatkan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
"Akreditasi ini sangat penting dan untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap pelayanan di RSUD Rejang Lebong. Dengan sudah resminya RSUD Rejang Lebong mendapatkan akreditasi paripurna, maka akan banyak manfaat yang bisa didapatkan masyarakat dalam mengakses pelayanan kesehatan di RSUD Rejang Lebong," paparnya.
Sementara itu, mutu pelayanan rumah sakit selama ini untuk di Kabupaten Rejang Lebong dikenal masih kurang mutunya dibanding rumah sakit swasta yang ada.
Maka dengan capaian yang didapatkan saat ini, pihaknya akan memulai langkah kerjasama antara RSUD Rejang Lebong dan BPJS. Nantinya bisa berjalan sesuai harapan untuk peningkatan pelayanan publik di bidang kesehatan.
BACA JUGA:Akreditasi RSUD Rejang Lebong Menuju Paripurna, Komitmen Tingkatkan Pelayanan
Disisi lain Bupati Rejang Lebong, Drs.H.Syamsul Effendi MM mengatakan pencapaian akreditasi ini harus dibarengi dengan peningkatan kualitas pelayanan terhadap masyarakat. Dan perlu pembuktian kepada masyarakat bahwa pencapaian akreditas ini diiringi dengan kepuasan masyarakat.
"Ke depan tanggung jawab lebih berat lagi, maka dari itu berikan lah pelayanan yang maksimal bagi masyarakat yang berobat ke rumah sakit ini sehingga peningkatan kualitas pelayanan menjadi target yang harus dipenuhi dengan baik," kata Bupati.
Sedangkan untuk kekurangan yang ada akan segera dipenuhi, seperti kelengkapan alat kesehatan, kondisi fisik, sampai kepada perhatian kepada hal -hak para tenaga kesehatan (nakes).
"Sosialisasikan kepada masyarakat agar berobat ke RSUD Rejang Lebong. Tentu upaya ini bisa mendorong kesadaran masyarakat untuk berobat di rumah sakit daerah sendiri," singkatnya.
BACA JUGA:Direktur RSUD Dokter dari Luar Lebong