Telusuri Aliran Duit Haram Retribusi TKA, Siapa Penikmat Rp 2,7 Miliar, Bakal Tidak Bisa Tidur Nyenyak

Sabtu 21-10-2023,08:58 WIB
Reporter : Jeri Yasprianto
Editor : Ade Haryanto

BACA JUGA:Diduga Menjadi Penyebab Jalan Rusak, Dewan Kota Usulkan Buat Perda Retribusi Truk Batubara

“Kami sangat optimis jika penelusuran ini akan berhasil karena kami memiliki bukti dan keterangan dari beberapa saksi,” terangnya.

BACA JUGA:Ini Opsi ! Pengajuan Permohonan Ganti Faskes Tingkat Pertama, Bagi Peserta BPJS Kesehatan

Untuk diketahui, modus dugaan tindak pidana korupsi retribusi TKA ini terjadi, saat EE di tahun 2018-2019 menjabat sebagai Kabid di Disnakertrans Kabupaten Benteng. 

BACA JUGA:Jaminan Kematian dari BPJS Ketenagakerjaan Total hingga Rp42 Juta, Simak Persyaratannya

Di tahun tersebut EE ini telah menerima uang retribusi perpanjangan masa kerja TKA di Kabupaten Benteng. 

Yang mana uang ini ditransfer ke rekening Disnakertrans Kabupaten Benteng.

BACA JUGA:Ini ! Beberapa Penyakit yang Tidak jadi Tanggungan BPJS Kesehatan, Silakan Pastikan di Sini

“Uang retribusi perpanjangan TKA ini masuk ke rekening Disnakertrans. Setelah masuk ke rekening EE ini langsung memproses pencairan uang tersebut ke bank. Setelah cair ternyata uang tersebut tidak disetorkan ke Kas Daerah (Kasda) sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD), melainkan digunakan untuk kepentingan pribadi,” pungkasnya.

BACA JUGA:30.800 Warga Miskin Kepahiang Terancam Tak Lagi Dapat Layanan BPJS, Kenapa? Berikut Penjelasannya

Untuk diketahui, dugaan tindak pidana korupsi retribusi TKA ini dilakukan dikarenakan penyidik tipikor Polres Benteng mempertanyakan uang retribusi TKA dari tahun 2016 hingga tahun 2019. 

BACA JUGA:Proses Persalinan Ditanggung BPJS Kesehatan, Cek Cara dan Persyaratannya

Karena pada tahun 2019 lalu, Peraturan Bupati (Perbup) tentang retribusi TKA tersebut harus ditransfer ke rekening Kas Daerah (Kasda) Benteng baru terbit. 

BACA JUGA:3 Kategori Batas Usia Pensiun ASN, Kelahiran 1966 Bakal Pensiun Tahun Depan

Maka retribusi TKA dari tahun 2016 hingga tahun 2019 dipertanyakan kemana uang tersebut. Sedangkan perusahan yang mempekerjakan tenaga asing di Benteng dari tahun 2016 hingga 2019 sudah menyetorkan uang tersebut.**

 

Kategori :